Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Manado melaksanakan Pos Cakalang (polisi cegah kemacetan dan pelanggaran), Selasa (7/2/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi pada saat jam masyarakat melakukan aktivitas atau bekerja dan di sekitar daerah yang menjadi titik rawan kemacetan.
- BACA JUGA : Pengelolaan Kawasan Hutan, Komisi III DPRD Babel Sosialisasi Implementasi UU Ciptaker
- BACA JUGA : Calon Pangulu Bah Jambi II Rahman Disomasi Kantor Hukum Terkait Dugaan Praktek Ilegal
- BACA JUGA : Keren, Hindari Pungli Waketum DPP BAIN HAM RI Tugaskan Tim Investigasi Untuk Pengawasan di PTSL
Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, kemacetan yang sering terjadi di daerah tersebut merupakan masalah yang cukup serius bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, harus mengambil tindakan untuk mengatasinya.
“Kami mengambil tindakan ini untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di wilayah hukum Polresta Manado. Kami berharap dengan adanya pengaturan arus lalu lintas ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan dapat sampai dengan cepat di tempat tujuan,” ujarnya.
(SOFYAN)