Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto

Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Proses Hukum Tersangka Lain Dipastikan Terus Berlanjut

by mitrapolri.com
17 Januari 2026 | 15:55 WIB
in Nasional

Jakarta – Mitrapolri.com |

Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), khusus untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Penghentian perkara ini dilakukan setelah permohonan keadilan restoratif (restorative justice) keduanya dikabulkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi kedua tokoh tersebut pada Jumat (16/1/2026).

“Benar, sudah terbit SP3 bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa permohonan restorative justice diajukan oleh penasihat hukum pelapor melalui surat resmi pada Rabu, 14 Januari 2026. Langkah ini diambil setelah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui langsung Joko Widodo di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

  • BACA JUGA : Diduga Kecewa Karena Cinta, Sopir Truk Asa Jawa Barat Ditemukan Gantung Diri di Nagan Raya

  • BACA JUGA : Dorong Ekonomi Warga, PTPN IV Regional II Kucurkan Rp616 Juta untuk Perbaikan Jalan Desa

  • BACA JUGA : Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya Periksa PT KIM

Keputusan penghentian penyidikan ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara khusus pada Rabu (14/1/2026). Penyidik mempertimbangkan terpenuhinya syarat materiil dan formil keadilan restoratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Meski demikian, Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa SP3 ini tidak berlaku bagi tersangka lainnya dalam klaster kasus yang sama. Proses hukum terhadap tiga tersangka lain dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk tiga tersangka lain di klaster ini, proses hukumnya masih terus berlanjut,” tegas Kombes Pol. Budi Hermanto.

ADVERTISEMENT

Ketiga tersangka tersebut tetap dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 160 KUHP. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan Ayat 6, serta Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.

Penyidik menyatakan akan terus menindaklanjuti seluruh proses administrasi dan mekanisme hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan kepastian hukum dalam kasus ini.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Kakorlantas Polri dalam agenda audiensi bersama perwakilan ojol se-Jabodetabek di Gedung NTMC Polri, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026). Dalam pertemuan itu, Irjen Pol. Agus Suryonugroho memaparkan data krusial terkait situasi darurat kecelakaan di tanah air.
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., mengajak seluruh komunitas ojek...

Read more
Saat memberikan keterangan pers, Mensesneg didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari.
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Presiden Prabowo Subianto resmi merombak jajaran kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan strategis ini diumumkan langsung...

Read more
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah, kepolisian telah menangani 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) terkait kasus penipuan haji non-prosedural hingga 29 Mei 2026.
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap sejumlah kasus penipuan haji non-prosedural yang mengakibatkan ratusan calon jemaah...

Read more
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Nasional

Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat

26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

3 Juni 2026 | 07:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini