Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Polresta Palangka Raya mengikuti apel kesiapan dan pembagian tugas Satgas Siaga Darurat Karhutla di Posko BPBD Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Kegiatan diawali dengan briefing dan analisis evaluasi yang dipimpin Yogi dari BPBD untuk menentukan pembagian personel serta lokasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan kondisi di lapangan.
Sejumlah regu Polresta Palangka Raya diarahkan menuju titik karhutla di Jalan Banturung Km 32, Tjilik Riwut Km 17,5, Km 23 dan Km 38, Jalan Nagasari Km 11, serta Jalan Merdeka Km 10. Sementara Polsek Sabangau ditugaskan menangani lokasi di Jalan Mahir Mahar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pembagian tugas dilakukan agar penanganan karhutla berjalan terarah sesuai kebutuhan setiap lokasi.
“Seluruh personel yang telah ditugaskan diharapkan bergerak sesuai pembagian wilayah dan terus berkoordinasi dengan posko untuk mempercepat penanganan titik api,” jelasnya, Rabu (14/10/2026).
Usai pembagian tugas, personel gabungan bergerak menuju lokasi masing-masing, sedangkan sejumlah tim tetap bersiaga di posko untuk merespons laporan titik api baru dari masyarakat.
Melalui kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor tersebut, Polresta Palangka Raya berupaya mempercepat penanganan karhutla sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran dan kabut asap.
(4n5)




