Mitra Polri
Rabu, Juli 22, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Pengelola BUMDes Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang berdalih semua ayam di peternakan habis dimangsa biawak

Pengelola BUMDes Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang berdalih semua ayam di peternakan habis dimangsa biawak

Ayam BUMDes Rp155 Juta Raib, Dalih Dimangsa Biawak, Inspektorat Diminta Audit Direktur BUMDes Desa Jaba

by mitrapolri.com
13 Maret 2026 | 19:55 WIB
in Sumatera Utara

Deli Serdang, Sumut – Mitrapolri.com |

Dugaan penyimpangan penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. Program peternakan ayam potong yang menggunakan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp155 juta kini dipertanyakan setelah kandang yang dibangun untuk usaha tersebut ditemukan kosong tanpa aktivitas ternak.

Tim awak media yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi kandang pada Jumat (13/03/2026) mendapati area peternakan berada di atas lahan rawa yang tergenang air serta bekas kolam yang tidak terawat. Kondisi kandang terlihat tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak ditemukan adanya ayam potong yang sebelumnya disebut sebagai usaha produktif milik BUMDes.

Dari hasil pengamatan di lapangan, bangunan kandang juga tidak menunjukkan adanya celah atau lubang besar yang berpotensi menjadi akses masuk hewan liar seperti biawak, sebagaimana alasan yang sebelumnya disampaikan pihak pengelola BUMDes kepada awak media.

ADVERTISEMENT

Direktur BUMDes Desa Jaba, Saryono, saat dikonfirmasi sehari sebelumnya, Kamis (12/03/2026), menyampaikan bahwa seluruh ayam ternak yang dikelola melalui program BUMDes tersebut telah habis dimangsa biawak.

“Abis semua ayam dimangsa biawak bang,” ujar Saryono singkat.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat program peternakan ayam potong tersebut menggunakan dana penyertaan modal BUMDes yang nilainya mencapai Rp155 juta. Dana tersebut seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan pendapatan ekonomi desa.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Camat Namorambe Nana Diana menegaskan pihak kecamatan tidak akan mentolerir jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran desa.

ADVERTISEMENT

“Kita akan kirimkan surat ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang jika yang bersangkutan tidak kooperatif dalam memberikan penjelasan terkait penggunaan dana BUMDes tersebut,” tegas Nana.

  • BACA JUGA : Dana BUMDes Rp155 Juta Diduga Fiktif, Kandang Ayam dan Kolam Lele Desa Jaba Kosong

  • BACA JUGA : Diduga Limbah Bermasalah, Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa PT Ensem Lestari Jaya

  • BACA JUGA : Pangdam l/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa. Kunjungi Makodim 0207/Sml dan Yonif Tp 901/SG

Secara regulasi, pengelolaan BUMDes telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap pengelolaan usaha BUMDes wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.

Apabila dalam proses audit ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara dapat dipidana.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut berupa pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Selain itu, jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara, pelaku juga dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup serta denda hingga Rp1 miliar.

Publik kini menunggu langkah tegas Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap program peternakan ayam potong tersebut guna memastikan apakah benar ternak ayam habis dimangsa biawak atau terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana usaha milik desa tersebut.

(Red/tim)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten Inf Richard Pasaribu, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Gerakan Tanam Padi yang dilaksanakan di hamparan Kelompok Tani Maju Jaya, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semangat mewujudkan ketahanan pangan nasional terus digaungkan di Kabupaten Simalungun. Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten...

Read more
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers Kabupaten Samosir di Ruang Pelayanan Terpadu Polres Samosir, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan...

Read more
Monopoli pengadaan alloy stick di PTPN IV Regional II.
Sumatera Utara

PTPN IV REG II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN-RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 | 13:03 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam fungsi social controlnya, DPP LSM TOPAN - RI selalu berupaya berperan aktif untuk menjaga...

Read more
Koramil jajaran Kodim 0207/Simalungun bersama warga menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan final antara Prancis melawan Inggris, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semarak Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan suasana penuh keakraban di tengah masyarakat. Koramil jajaran Kodim...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB
Aceh

Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya

21 Juli 2026 | 22:44 WIB
Aceh

Pengenalan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agriculture System) Meriahkan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-24

21 Juli 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kalimantan Tengah

Pembangunan Jembatan Armco Terus Berlanjut 

21 Juli 2026 | 13:14 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Kota Besi Amankan, Seseorang Berinisilal MD Karena Menyimpan Sabu Didalam Dompet

21 Juli 2026 | 13:05 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Gelar Pasukan dan Sarpras, Kapolresta Palangka Raya Paparkan Pedoman Ops Aman Nusa II

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini