Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan Bangsa di berbagai Negara manapun. dalam rangka P4GN Bapak Presiden telah mengeluarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rancangan aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
- BACA JUGA : Ini Wajah Pelaku Komplotan Geng Motor yang Bunuh Seorang Pria di Depan Anak dan Istri
- BACA JUGA : Walaupun Malam Hari, Dandim 0402/OKI Tetap Sambangi dan Salurkan Bantuan TPKLWN kepada Warga yang Sakit
- BACA JUGA : BNNP Sumsel Musnahkan 47.000 Pil Ekstasi, 10,624 gram Sabu dan 1000 Batang Ganja
Dalam rangka membangun kemitraan pada program P4GN, Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Lhokseumawe beraudiensi dengan Pasi Intel Kodim 0103 AUT di Kantor Kodim 0103 AUT, Kamis, (21/04/2022).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Lazuardi S.Pd selaku Ketua DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) bersama 3 (Tiga) pengurus lainnya dan diterima langsung Pasi Intel Kodim 0103 AUT Lettu Sarwono.
Disela-sela Audiensi, DPC GANN Lhokseumawe bersama Pasi Intel Kodim 0103 AUT juga membahas tentang kemitraan diantara lain yaitu Penyebaran Informasi melalui Penyuluhan, mengirimkan dan membantu korban penyalahgunaan untuk direhabilitasi.
Diakhir audiensi, Pasi Intel Kodim 0103 AUT memberikan apresiasi dukungan kepada Ketua GANN Lhokseumawe yang mendukung program P4GN dan direncanakan bagi GANN dan kegiatan lainnya.
Liputan : SAYED