Sergai, Sumut – Mitrapolri.com |
Personel Polsek Dolokmasihul Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan 3 pria terduga pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Dolokmasihul.
Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FR (33), MA (31), dan HSL (28). Ketiganya warga Kampung Mangga Dusun I Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Jumat (26/1/2024) mengungkapkan, ketiga tersangka diamankan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB disalah satu rumah yang ada di Dusun I Kampung Mangga Desa Kota Tengah.
“Saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tim,” ujarnya.
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Ikuti Penandatangan Kontrak Pembelian BBM dan Pelumas bersama PT Pertamina Patra Niaga
- BACA JUGA : Pulang dari Jakarta, Warga Desa Metegeng Meninggal di Depan Pasar Segamas
- BACA JUGA : Dunia Pendidikan Berduka, 5 Guru di Simalungun Tewas Ditabrak Truk Tronton
Selain ketiga tersangka, lanjutnya, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 4 plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu, 8 bal plastk klip transparan kosong, 2 timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 kaca pirex, 2 dompet, dan uang tunai Rp.350 ribu.
Kemudian, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolokmasihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut.
“Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,” jelasnya.
(T77)