Kab. Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com|
Pemerintah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, merealisasikan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Akselerasi Pembangunan Pedesaan Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan betonisasi jalan desa di Kampung Cikeas Udik, RW 007.
Pembangunan jalan tersebut memiliki volume panjang 376 meter, lebar 3,5 meter, dan ketebalan 10 sentimeter. Berdasarkan informasi kegiatan, nilai anggarannya sebesar Rp389.418.800, termasuk pajak, dengan sumber dana dari Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Pedesaan.
Rincian tersebut menjadi dasar bagi masyarakat untuk memantau kesesuaian antara anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan hasil pembangunan di lapangan.
Kepala Desa Cikeas Udik, Miptahul Palah, S.E., dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan betonisasi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi, atas dukungan anggaran untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan.
“Melalui program Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Pedesaan ini, mari kita bersama-sama mengawal, memanfaatkan, dan menjaga hasil pembangunan desa demi kesejahteraan bersama,” ujar Miftahul Palah.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan desa dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang, sehingga pemerataan infrastruktur dan peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan dapat semakin dirasakan.
Kegiatan tersebut dihadiri perangkat Desa Cikeas Udik, Ketua BPD, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Karang Taruna, perwakilan Kecamatan Gunung Putri, Adit dari unsur kasi, serta sejumlah undangan lainnya.
Realisasi pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Namun, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, melainkan juga dari kualitas hasil pekerjaan, kesesuaian volume dengan perencanaan, penggunaan anggaran sesuai ketentuan, serta ketahanan jalan dalam jangka panjang.
Karena itu, pengawasan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus digunakan sesuai peruntukan. Pengawasan dapat dilakukan secara faktual dan terbuka dengan mencermati informasi anggaran, volume pekerjaan, mutu material, tahapan pelaksanaan, serta hasil akhir pembangunan. Apabila ditemukan perbedaan antara dokumen, pelaksanaan, dan kondisi di lapangan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan resmi kepada pemerintah desa atau instansi berwenang.
Masyarakat pun berharap program Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Pedesaan dapat terus berlanjut demi mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mendukung terwujudnya Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
(RH)




