Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Kurang lebih setengah tahun Polres Simalungun didesak memberantas perjudian jenis Togel diwilayah hukumnya.
Namun hingga saat ini Kamis (24/08/23) Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung dianggap belum mampu memberhentikan kegiatan Perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun yang dipimpinnya. AKBP Ronald pun bungkam ketika dikonfirmasi oleh pihak media serta juga Kasat Reskrimnya AKP Adi Rahmat turut bungkam saat ditanyai terkait rutinitas kegiatan peristiwa tindak pidana Perjudian di areal tugas Polres Simalungun.
Berdasarkan informasi yang digali Pihak media meninjau ke lokasi di areal tugas Polres Simalungun yakni di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, bahwa masih ditemukan praktik-praktik perjudian jenis Togel di berbagai warung yang ada di Kabupaten Simalungun. Itu dilakukan oleh beberapa gabungan Pers media dengan tujuan kontrol sosial yang merupakan suatu hal yang bertentangan/melawan terhadap UU RI yang berlaku.
Kegiatan Perjudian jenis togel yang merupakan larangan negara ini masih tetap marak di seluruh penjuru desa di Kabupaten Simalungun, padahal sudah ada dilakukan penangkapan dan telah tetapkan tersangka.
Dengan situasi maraknya Perjudian di kawasan tugas Polres Simalungun Sumut tersebut masih dilakukan pendalaman oleh para pers media.
Kemudian untuk Pelaksana kegiatan Perjudian jenis togel tersebut sudah diketahui, yakni:
Nagori Pulo Bayu dikendalikan bernama Dicky S. Ini sebagai pengumpul dari penulis dan menyetor setiap hari Selasa dan Jumat.
Nagori Tangga Batu dikelola bernama Waraas. Beliau mencari penulis dan pengumpul setoran setiap Selasa dan Jumat kepada perwakilan dari Big bos.
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Hadir Dalam Kunjungan Kerja Gubsu di Rantau Prapat
- BACA JUGA : Polsek Blang Mangat bersama Forkopimcam Lakukan Penertiban Siswa Bolos Sekolah di Caffe Alue Raya
- BACA JUGA : Polisi Amankan Pelaku Pembunuh Sepupu Karena Cemburu
Untuk Wilkum Polsek Panei Tongah di kendalikan oleh Dedyy. Dia sebagai korlap untuk pengumpul setoran dari penulis setiap Selasa dan Jumat.
Masyarakat di Kabupaten Simalungun telah jenuh dengan dengan info Pengungkapan Perjudian togel oleh Polres Simalungun.
Adapun penangkapan beberapa pelaku judi togel bukanlah jaminan membuat situasi terjalinnya Kamtibmas dengan baik, malah Kamtibmas semakin buruk didalam perselisihan antara keluarga dan masyarakat atas kegiatan togel di Kabupaten Simalungun semakin menjadi-jadi.
Masyarakat menilai ini hanya semata pencitraan kepolisan saja seakan-akan sudah menjalankan tugas atas penangkapan pelaku togel itu.
“Sebenarnya, masyarakat di Kabupaten Simalungun lebih banyak Pro kontra dalam Pemberantasan Perjudian Togel, dan ada sebagian tidak Pro dengan hal itu. itu haknya pemain togel, menang kalah dia yang merasakan. mau dia (Pecandu Togel) hancur atau dapat keberuntungan tidak masalah sama kami itu”, ucap Rijun ungkap logikanya.
Apalagi judi togel merupakan larangan negara, ada ancaman Pidananya, yakni Pasal 303 KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah diatur dalam UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Selanjutnya, Perjudian berurusan dengan Tugas Pokok Kepolisian sebagai Penegakan Hukum, memelihara Keamanan dan ketertiban terhadap masyarakat berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian.
Kewajiban Kepolisian memberantas Tindak Pidana Perjudian untuk memelihara Keamanan dan Ketertiban di masyarakat.
Sesungguhnya merosotnya Perekonomian keluarga dan rentannya aksi kejahatan pencurian pemberatan maupun secara kekerasan rentan terjadi di masyarakat akibat Perjudian tersebut.
Masyarakat di Kabupaten Simalungun berharap Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung segera memberantas tuntas Praktik judi togel di seluruh Desa yang ada di Kabupaten Simalungun.
(RICARDO)