OKI – Mitrapolri.com |
Menjelang akhir masa jabatan Para Wakil Rakyat DPRD Kabupaten OKI banyak dari mereka yang tidak disiplin. Kehadiran mereka saat rapat paripurna tidak tepat waktu.
Beberapa kali kegiatan rapat paripurna pelaksanaan selalu molor dari jadwal yang ditentukan. Seperti rapat paripurna penyampaian pemandangan fraksi yang dilaksanakan pukul 11.30, kenyataannya dilaksanakan sore hari.
Para pejabat OPD yang datang tepat waktu terkadang harus menunggu berjam-jam sampai pelaksanaan rapat digelar.
Salah satu anggota DPRD OKI, mengakui saat ini rekannya sesama dewan kurang disiplin dan kurang tanggung jawab terhadap tupoksi sebagai dewan.
Dia menyarankan Badan Kehormatan membuat suatu himbauan kepada dewan-dewan.
“Agar kegiatan paripurna jangan sampai dianggap main-main”, ujarnya.
Tokoh masyarakat Pantai Timur, Drs Sang Dewi Rusmin Nuryadin, sekaligus mantan anggota DPRD OKI sangat prihatin dengan sikap ketidakdisiplinan anggota dewan saat ini.
- BACA JUGA : Pemko Sabang Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2024
- BACA JUGA : Tragedi Pilu! Tiga Orang Anak Kakak Beradik di Cot Girek Aceh Utara Meninggal Dunia saat Rumah Terbakar
- BACA JUGA : Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas Prestasi di Proliga 2024
“Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka jadi teladan dan Memberi contoh yang baik dan ini malah sebaliknya dan memang ketidak disiplinan menjadi penyakit bangsa, oleh karena itu pejabat dan wakil rakyat yang ingkar janji dianggap hal biasa saja saat ini”, tegas Sang Dewi.
Ketua LSM Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) OKI Alimusa angkat bicara, dengan kondisi ini harusnya Ketua Badan Kehormatan dapat mengingatkan Rekan Dewan lainnya untuk lebih disiplin.
Kalau hal ini terus dibiarkan bisa menjadi kebiasaan, Ali menegaskan artinya Ketua Badan Kehormatan DPRD OKI tidak Berfungsi.
“BK nya ‘mandul’. Jadi saran saya mundur saja dari Ketua BK”, tegasnya.
Ali menegaskan, tugas Badan Kehormatan adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik, atau peraturan tata tertib DPRD.
“Nah sudah jalan belum tugas BK tersebut? ” tanyanya.
Ketua BK DPRD OKI, Muhammad Reky, enggan menanggapi persoalan ini ketika dikonfirmasi melalui ponselnya. Pesan singkat yang dikirimkan tak kunjung dibalas.
(Red/tim)