Mitra Polri
Rabu, November 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Seorang mantan kepala (kades) desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba, bernama Neli Karnedi (41), ditangkap polisi

Seorang mantan kepala (kades) desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba, bernama Neli Karnedi (41), ditangkap polisi

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Mantan Kades Ditangkap Polisi

by mitrapolri.com
31 Mei 2023 | 09:42 WIB
in Peristiwa

Musi Banyuasin, Sumsel – Mitrapolri.com

Seorang mantan kepala (kades) desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba, bernama Neli Karnedi (41), ditangkap polisi.

Kasusnya bukan karena dirinya menyelewengkan Dana Desa (DD) semasa menjabat kades. Akan tetapi mantan kades ini jadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Neli membuka lahan kebunnya seluas setengah hektare, dengan cara membakarnya.

ADVERTISEMENT

Titik api pun terpantau patroli udara Tim Karhutbunlah Provinsi Sumsel. Lokasinya di Dusun IV, Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.

Tindak lanjut informasi itu, tim gabungan penanganan karhutlah Kabupaten Muba melakukan ground check ke lapangan, Minggu, 28 Mei 2023, sekitar pukul 12.30 WIB.

“Didapati sisa lahan yang telah terbakar, seluas 21 meter. Tersangka kedapatan hendak memadamkan api sisa pembakaran tersebut,” jelas Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK, dan Kasi Humas AKP Susianto, Selasa (30/5).

Personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba yang turut mendatangi TKP, langsung mengamankan tersangka Neli Karnedi.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang ikut diamankan dari TKP, 2 potongan kayu bekas terbakar, dan 1 korek api.

Atas perbuatannya, tersangka Neli Karnedi melanggar Pasal 108 jo Pasal 56 ayat 1 UU RI No 39/2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

  • BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Lapangan Evaluasi KLA
  • BACA JUGA : Puslitbang Polri Gelar Strategi Pencegahan Bunuh Diri Pada Polres Dairi dan Pakpak Bharat
  • BACA JUGA : Polresta Deliserdang Tangkap Nelayan Tanjungbalai Bawa Ektasi 9550 Butir dan 18 Kg Sabu

Malik mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Muba tidak lagi membuka lahan dengan cara membakarnya.

“Gunakan cara lain, dalam membuka lahan. Jangan terulang lagi kejadian seperti ini. Kami harap peristiwa ini yang pertama dan yang terakhir,” katanya.

Sementara itu tersangka Neli mengaku khilaf dan menyesal, membuka lahan miliknya seluas setengah hektare dengan cara membakar.

“Karena keterbatasan dana (untuk membuka lahan). Pak. Rencananya lahan yang kubuka, untuk bertanam cabai,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan pemilik konsesi lahan.

ADVERTISEMENT

Yakni untuk menyetop pembakaran guna membersihkan dan membuka lahan baru setiap musim kemarau.

“Pembakaran merupakan tindak pidana karena bencana kabut asap akan menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat,” tegas Kapolda.

Jenderal bintang dua menegaskan, tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran.

“Baik untuk membuka lahan perkebunan, pertambangan, dan lahan lainnya. Ini jadi perhatian kita semua,” pungkasnya.

(M. TAHAN)

Share4SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Perawatan Medis Terhadap Tahanan Usai Jalani Operasi

11 November 2025 | 23:09 WIB
Nasional

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

11 November 2025 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Pagi, Kasihumas Polresta Palangka Raya Ingatkan Personel Bijak Bersosial Media

11 November 2025 | 22:02 WIB
Nasional

Kapolri Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

11 November 2025 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Bentengi Pelajar SMAN 2 Palangka Raya Dari Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

11 November 2025 | 21:43 WIB
Aceh

LANA Apresiasi Kinerja Resmob Aceh Barat Bongkar Sindikat Curanmor

11 November 2025 | 21:29 WIB
Nasional

Mimpi Besar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Terkait Program ISDC Terbaik Se Asia Tenggara

11 November 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Buka Penerimaan Bintara Brimob Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

11 November 2025 | 21:18 WIB
Jawa Barat

Diduga Pembangunan GOM di Ranca Bungur Bermasalah, Ketua Aktivis Lingkungan Hidup Akan Melayangkan Gugatan ke PTUN

11 November 2025 | 21:13 WIB
Riau

Sentuhan Kemanusiaan di Pelosok Kampar: Pebriyan Winaldi Bangun Toilet dan Bayar Gaji Guru MDTA Dusun Tanjung

11 November 2025 | 20:46 WIB
Sumatera Utara

Bravo, Polsek Panai Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Sei Berombang

11 November 2025 | 08:31 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Gelombang II

11 November 2025 | 08:26 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini