Mitra Polri
Rabu, Agustus 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Seorang mantan kepala (kades) desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba, bernama Neli Karnedi (41), ditangkap polisi

Seorang mantan kepala (kades) desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba, bernama Neli Karnedi (41), ditangkap polisi

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Mantan Kades Ditangkap Polisi

by mitrapolri.com
31 Mei 2023 | 09:42 WIB
in Peristiwa

Musi Banyuasin, Sumsel – Mitrapolri.com

Seorang mantan kepala (kades) desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba, bernama Neli Karnedi (41), ditangkap polisi.

Kasusnya bukan karena dirinya menyelewengkan Dana Desa (DD) semasa menjabat kades. Akan tetapi mantan kades ini jadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Neli membuka lahan kebunnya seluas setengah hektare, dengan cara membakarnya.

ADVERTISEMENT

Titik api pun terpantau patroli udara Tim Karhutbunlah Provinsi Sumsel. Lokasinya di Dusun IV, Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.

Tindak lanjut informasi itu, tim gabungan penanganan karhutlah Kabupaten Muba melakukan ground check ke lapangan, Minggu, 28 Mei 2023, sekitar pukul 12.30 WIB.

“Didapati sisa lahan yang telah terbakar, seluas 21 meter. Tersangka kedapatan hendak memadamkan api sisa pembakaran tersebut,” jelas Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK, dan Kasi Humas AKP Susianto, Selasa (30/5).

Personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba yang turut mendatangi TKP, langsung mengamankan tersangka Neli Karnedi.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang ikut diamankan dari TKP, 2 potongan kayu bekas terbakar, dan 1 korek api.

Atas perbuatannya, tersangka Neli Karnedi melanggar Pasal 108 jo Pasal 56 ayat 1 UU RI No 39/2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

  • BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Lapangan Evaluasi KLA
  • BACA JUGA : Puslitbang Polri Gelar Strategi Pencegahan Bunuh Diri Pada Polres Dairi dan Pakpak Bharat
  • BACA JUGA : Polresta Deliserdang Tangkap Nelayan Tanjungbalai Bawa Ektasi 9550 Butir dan 18 Kg Sabu

Malik mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Muba tidak lagi membuka lahan dengan cara membakarnya.

“Gunakan cara lain, dalam membuka lahan. Jangan terulang lagi kejadian seperti ini. Kami harap peristiwa ini yang pertama dan yang terakhir,” katanya.

Sementara itu tersangka Neli mengaku khilaf dan menyesal, membuka lahan miliknya seluas setengah hektare dengan cara membakar.

“Karena keterbatasan dana (untuk membuka lahan). Pak. Rencananya lahan yang kubuka, untuk bertanam cabai,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan pemilik konsesi lahan.

ADVERTISEMENT

Yakni untuk menyetop pembakaran guna membersihkan dan membuka lahan baru setiap musim kemarau.

“Pembakaran merupakan tindak pidana karena bencana kabut asap akan menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat,” tegas Kapolda.

Jenderal bintang dua menegaskan, tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran.

“Baik untuk membuka lahan perkebunan, pertambangan, dan lahan lainnya. Ini jadi perhatian kita semua,” pungkasnya.

(M. TAHAN)

Share5SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Gerak Cepat Dirsamapta Polda Kalteng, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

4 Agustus 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Sampit, Prioritaskan Pemadaman di Titik Terbakar

4 Agustus 2026 | 22:23 WIB
Nasional

Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

4 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Bebas Narkotika, Polresta Palangka Raya Lakukan Tes Urine Terhadap Personel Baru

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
Kalimantan Tengah

Tegakkan Disiplin Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Lakukan Waspers saat Apel Pagi

4 Agustus 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Amanat Apel Pagi, Kabagops Polresta Palangka Raya Tekankan Optimalisasi Penanggulangan Karhutla

4 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Sumatera Selatan

Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Kemendagri dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026

4 Agustus 2026 | 21:21 WIB
Jawa Barat

Kades Cileungsi Mengajak Warga Wujudkan Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur Melalui Aksi Bersih Lingkungan Desa, Maju Serentak

4 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Sumatera Utara

KPKM-RI Resmi Layangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi, Kebijakan Pendidikan Bobby Nasution Melalui Alexander Sinulingga Diminta Dievaluasi

4 Agustus 2026 | 20:36 WIB
Jawa Barat

Leadership Kades Ciangsana Amat Dirasakan Warganya, Terbukti Dalam Pendampingan Pasien 9 Warga Terlayani

4 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Aceh

PPK Imigrasi Sabang Memilih Diam, Ada Apa dengan Proyek Rp11,79 Miliar?

3 Agustus 2026 | 22:06 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas Aman Nusa Terus Lakukan Pembasahan Lahan Cegah Meluasnya Karhutla

3 Agustus 2026 | 21:52 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini