Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang remaja pria berinisial AS (15), yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, pada hari Selasa (11/4/2023) dini hari.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut.
“Pelaku diamankan pada hari Rabu (19/4/2023) sekitar pukul 03.00 Wita di daerah Kalawat. Selanjutnya Tim melakukan pengejaran barang bukti ke Kelurahan Mahawu Lingkungan VI Kecamatan Tuminting, Manado,” ujarnya.
- BACA JUGA : Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polda Sulut Gelar Mudik Gratis bagi Warga
- BACA JUGA : Tidak Cukup Bukti, Penyidik Polda Sulut Hentikan Dugaan Tindak Pidana Perbankan yang Dilaporkan MEP
- BACA JUGA : IPSM Dewantara Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Kaum Dhuafa Serta Anak Disabilitas
Sepeda motor merek Honda Vario milik korban bernama Yopi ini, dicuri oleh pelaku saat korban sedang tertidur.
“Saat sedang tertidur, korban sempat mendengar bunyi sepeda motor dinyalakan, namun beberapa saat kemudian korban melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumah sudah raib dibawa orang tak dikenal,” lanjut Kombes Pol Iis Kristian.
Pelaku langsung melarikan diri, sementara itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Airmadidi.
“Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Airmadidi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(SOFYAN)