Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Utara
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menggelar konferensi pers, didampingi Irwasda Kombes Pol Bayu, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Ahli Pidana, Ahli Perbankan OJK dan Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut, di aula Tribrata, Selasa (18/4/2023) malam

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menggelar konferensi pers, didampingi Irwasda Kombes Pol Bayu, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Ahli Pidana, Ahli Perbankan OJK dan Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut, di aula Tribrata, Selasa (18/4/2023) malam

Tidak Cukup Bukti, Penyidik Polda Sulut Hentikan Dugaan Tindak Pidana Perbankan yang Dilaporkan MEP

by mitrapolri.com
19 April 2023 | 13:29 WIB
in Sulawesi Utara

Manado, Sulut – Mitrapolri.com

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut menghentikan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana Perbankan yang dilaporkan oleh seorang pria berinisial MEP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/223/V/2021/SPKT/Polda Sulut, tanggal 4 Mei 2021.

Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menggelar konferensi pers, didampingi Irwasda Kombes Pol Bayu, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Ahli Pidana, Ahli Perbankan OJK dan Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut, di aula Tribrata, Selasa (18/4/2023) malam.

“Perkara ini telah dihentikan oleh Penyidik dengan alasan tidak cukup bukti dan telah diberitahukan kepada para pihak. Apabila pelapor keberatan, konstitusi kita memberikan ruang kepada pelapor untuk menempuh upaya hukum lainnya,” ujarnya, di hadapan puluhan wartawan pos liputan Polda Sulut.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, pelapor tidak puas terhadap hasil penyelidikan/ penyidikan kemudian memviralkan ke beberapa akun media sosial terkait hal tersebut. Pelapor juga telah membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas), baik ke tingkat Mabes Polri (Bareskrim, Itwasum dan Div Propam), serta Kompolnas.

“Atas pengaduan masyarakat tersebut, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi oleh Itwasum Polri terhadap Penyidik, dengan hasil bahwa tindakan Penyidik sudah sesuai prosedur,” lanjut Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Dalam perkara ini, Penyidik juga telah mengundang beberapa ahli dalam pelaksanaan Gelar Perkara yang dilaksanakan 5 April 2023.

“Demi kepentingan transparansi penanganan perkara, pada 5 April 2023 telah dilaksanakan Gelar Perkara dengan mengundang pelapor dan kuasa hukum, terlapor, fungsi pengawasan internal Polda Sulut, serta menghadirkan Ahli Perbankan OJK dan Ahli Pidana. Dan dalam gelar tersebut, pelapor meninggalkan ruang gelar tanpa alasan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Perkara ini berawal dari keberatan pelapor sebagai debitur di salah satu bank di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pelapor keberatan dengan agunan yang tidak diserahkan kepadanya, melainkan kepada pihak lain, tanpa sepengetahuan debitur dan terbitnya addendum III yang diduga ada tanda tangan palsu.

“Berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta hukum bahwa benar pelapor telah mengajukan kredit modal ke bank senilai Rp. 550 juta dengan jaminan berupa SHM di Sawang Bendar, pada bulan April 2013,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Namun seiring waktu berjalan, pelapor tidak mampu melunasi hutangnya, sehingga dirinya melakukan 3 kali pengajuan addendum, yaitu pada April 2014, April 2015 dan April 2016.

Dan pada bulan April 2017, fasilitas kredit tidak diperpanjang lagi karena yang bersangkutan masih gagal bayar.

“Pelapor kembali mengajukan addendum IV namun tidak disetujui oleh bank, karena history fasilitas kredit pelapor mengalami keterlambatan, dan pada bulan Oktober 2017 kredit pelapor dinyatakan macet oleh bank kemudian diberikan beberapa kali peringatan,” ujarnya.

  • BACA JUGA : IPSM Dewantara Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Kaum Dhuafa Serta Anak Disabilitas
  • BACA JUGA : Kapolda Sumut Fungsionalkan Sejumlah Jalan Tol Antisipasi Macet Mudik Lebaran
  • BACA JUGA : Pesan Penting Billy Jordani kepada Seluruh Mahasiswa di Sumsel

Akibat kredit macet, konsekuensinya dalam SOP bank akan melakukan lelang agunan.

“Sebelum melakukan lelang, pihak bank menghubungi keluarga pelapor dan kembali menyatakan apabila hutang tidak dilunasi maka bank akan melakukan lelang agunan,” kata Kapolda.

ADVERTISEMENT

Pihak keluarga akhirnya sepakat menyelesaikan hutang pelapor secara bertahap pdan hal tersebut diketahui oleh pelapor.

“Pelapor kemudian memberikan 3 surat kuasa kepada ibu kandung, saudara NB dan surat kuasa kepada ahli waris semua kakak beradik pelapor, untuk melakukan pengurusan kredit. Dan agunan tersebut kemudian telah diserahkan oleh bank kepada ibu kandung pelapor,” lanjut Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Kemudian pada 2 Januari 2023 berdasarkan izin Pengadilan, Penyidik dan Kuasa Hukum Pelapor dan disaksikan Pemerintah setempat melakukan penggeledahan di bank, namun dokumen addendum III tidak ditemukan.

“Berdasarkan keterangan Ahli Perbankan, OJK dan Ahli Pidana, tidak terdapat penghilangan atau tidak dilakukan pencatatatan baik dalam pembukuan maupun laporan bank. Kredit yang dilakukan pelapor tidak dihilangkan, dan tetap tercatat dalam sistem perbankan, walaupun addendum III fisik belum ditemukan, bukan termasuk dalam kategori kesengajaan penghilangan atau tidak dilakukan pencatatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perbankan,” lanjutnya.

Justru katanya, adanya addendum III memberikan waktu tambahan bagi pelapor untuk melunasi kredit.

“Usaha pelapor masih berjalan sehingga tidak ada yang dirugikan, malah justru pelapor diuntungkan karena masih menikmati perpanjangan jangka waktu addendum III tersebut,” kata Kapolda.

Dengan terbitnya addendum III tersebut, terbukti pelapor masih membayar bunga dan pokok sebagai kewajiban. Kalau addendum III tidak diperpanjang, maka pelapor harus melunasi seluruh kewajiban kredit.

“Proses penyidikan tidak dapat dilanjutkan karena tidak terpenuhi 2 alat bukti yang dapat membuktikan adanya subjek hukum yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana perbankan pencatatan palsu,” pungkas Kapolda Sulut.

(SOFYAN)

Share4SendShare

Berita Terkait

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel perdana gabungan Tim Opsnal Polres Bitung di Mapolres Bitung, Sabtu malam (11/7/2026).
Sulawesi Utara

Patroli Malam Minggu Diperkuat, Kapolres Bitung Pimpin Apel Gabungan Tim Opsnal

12 Juli 2026 | 13:12 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com| Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel perdana gabungan Tim Opsnal Polres...

Read more
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H.,
Sulawesi Utara

AKBP Albert Zai Dipromosikan Jadi Kabagdalpers Ro SDM Polda Sulut, Tinggalkan Jabatan Kapolres Bitung

27 Juni 2026 | 17:27 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., resmi mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Sulawesi...

Read more
Polda Sulawesi Utara
Sulawesi Utara

Mutasi Besar di Polda Sulut, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti

26 Juni 2026 | 23:24 WIB

Manado, Sulut - Mitrapolri.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat utama dan kapolres di...

Read more
Bhakti religi dilaksanakan serentak dengan melibatkan ratusan personel Polres Bitung dan Polsek jajaran di Gereja Katolik Santo Antonius De Padua di Kelurahan Girian Atas, Masjid Al Muttaqien di Kelurahan Girian Weru Satu, Klenteng Seng Bo Kiong di Kelurahan Kadoodan, serta Pura Utara Segara di Kelurahan Pateten Dua.
Sulawesi Utara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Perkuat Kerukunan Umat Beragama

20 Juni 2026 | 22:30 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan bhakti religi di empat rumah ibadah...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB
Kalimantan Selatan

Kowad Tak Kenal Kata Mundur, Kapten Cke (K) Hannah Turun Langsung Angkut Material Jalan

23 Juli 2026 | 09:45 WIB
Kalimantan Selatan

TMMD Ke-129 Kodim 1005/Batola Dorong Petani Tamban Bangun Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

23 Juli 2026 | 09:41 WIB
Kalimantan Selatan

Gotong Royong Satgas dan Warga Percepat Pembangunan MCK TMMD di Tamban Bangun

23 Juli 2026 | 09:37 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini