Mitra Polri
Minggu, Oktober 26, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Dasar hukum pokir DPRD

Dasar hukum pokir DPRD

Dana Pokir Dewan di Pusaran Korupsi

by mitrapolri.com
2 April 2025 | 12:24 WIB
in Nasional

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM |

Pusaran Korupsi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu situasi di mana korupsi telah menjadi sangat luas dan komplek, sehingga sulit untuk diatasi atau dihentikan. Pusaran korupsi dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, pengusaha dan masyarakat.

Karakteristik Pusaran Korupsi :

1. Korupsi yang meluas ditandai dengan korupsi yang merajalela dalam berbagai sektor yang melibatkan semua unsur masyarakat sehingga sangat susah membedakan mana aturan mana kebiasaan, saking seringnya dilakukan perbuatan melawan hukum secara berulang ulang dan terus menerus sehingga menjadi “Justifikasi” seolah olah sudah sesuai dengan aturan.

ADVERTISEMENT

2. Jaringan Korupsi yang komplek terutama pada tatanan kebijakan yang sangat sulit dikendalikan, padahal kebijakan yang diambil menguntungkan orang lain, kelompok, koorporasi yang berpotensi merugikan keuangan Negara sudah dikatagorikan Korupsi.

3. Dampak yang luas, Pusaran korupsi dapat memiliki dampak yang luas termasuk kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan dan penurunun kualitas hidup.

Penyebab Pusaran Korupsi :

1. Kekuasaan yang tidak terkendali sehingga pejabat pemerintah dan pengusaha dapat melakukan korupsi dengan leluasa.

ADVERTISEMENT

2. Kurangnya Transparansi dan akuntabilitas dapat memungkinkan Korupsi untuk terjadi dan berkembang.

3. Budaya Korupsi dapat menjadi penyebab pusaran korupsi karena Korupsi sudah menjadi Budaya dan kebiasaan yang seolah olah mendapat pembenaran karena sudah dilakukan secara terus menerus tanpa ada nya tindakan hukum.

Dasar Hukum Pokir Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata cara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara evaluasi Ranperda Tentang RPJPD dan RPJM serta tata cara perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD. Permendagri Nomor 70 tahun 2019 Sisitem Informasi Pemerintahan Daerah.

Pada dasarnya, Pokok pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat sah secara hukum dan dilindungi undang undang, Kenapa Pokir dianggap melawan hukum karena dalam pelaksanaanya Pokir dikendalikan oleh anggota Dewan yang mempunyai usulan.

Sebagai contoh usulan pokir yang prosesnya dimulai sejak Musrenbang dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten kota sampai akhirnya disetujui menjadi kegiatan pada OPD tertentu yang dimasukkan dalam APBD.

  • BACA JUGA : Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman

  • BACA JUGA : Sabang Siap Sambut Wisatawan Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

  • BACA JUGA : Wakapolri: Arus Mudik Sempat Padat Gegara Banyak Pemudik Tunggu One Way Diberlakukan

Seharusnya fungsi Anggota Dewan hanya mengawasi apakah usulan program dari masyarakat tersebut berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat bukan sebaliknya Anggota Dewan ikut menentukan konsultan Perencanaan, konsultan pengawas sampai dengan mengarahkan rekanan yang melaksanakan kegiatan.

Jika Anggota Dewan dibiarkan melakukan intervensi kepada Dinas Dinas atau OPD disinilah terjadinya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang, Bagaimana mungkin Proyek yang sedang berjalan diawasi oleh yang punya kegiatan. Jika dilapangan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan Pansus meninjau proyek dilapangan yang Nota Bene adalah Proyek yang punya pokir kan aneh jadinya sudah “jeruk makan jeruk”.

ADVERTISEMENT

Kejadian OTT KPK terhadap Anggota DPRD OKU baru baru ini mengingatkan kita bahwa pemberiaan Fee pada paket Pokir adalah ilegal dan melawan Hukum. Untuk mengantsipasi agar Fee dana Pokir tidak lagi terjadi maka diminta Pejabat Pemerintahan bersikap Tegas dan tidak ikut ikutan berkolaborasi melawan hukum.

Jika ditinjau dari asal muasal kegiatan Pokir sangat bagus karena Anggota Dewan menyerap aspirasi dari daerah pemilihan masing masing, bahkan tidak ada aturan yang membatasi nilai nominal berapa anggaran yang diajukan, sejauh Kegiatan yang diusulkan benar benar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak masalah.

Permasalahan hari ini adalah kegiatan reguler pada Dinas Dinas tertentu dimasukkan pada Dana Pokir padahal tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Misalnya Alat peraga sekolah, Laptop, Komputer, Mobiler sekolah, tempat parkir, pagar sekolah, papan elektronik untuk sosialisasi program dll tidak memenuhi syarat sebagai kegiatan Pokir Dewan.

Terakhir disimpulkan sebelum menjadi kegiatan sebaiknya APIP melakukan Reviu dan selanjutnya merekomendasikan kepada BAPPEDA mana mana saja kegiatan Pokir yang boleh dilanjutkan atau dicoret dari Dinas Dinas tertentu.

Jika APIP dan BAPPEDA mengabaikan nya maka tidak menutup kemungkinan kejadian OTT KPK akan terjadi di daerah ini. Keseriusan APIP akan terlihat dilapangan, jika masih berlakunya Koordinator dana Pokir yang ditunjuk mengwakili Dewan untuk mengatur rekanan maka sampai kapanpun Korupsi tidak akan hilang.

sumber : NASRUDDIN BAHAR
– PEMERHATI TENDER
– KOORDINATOR TRANSPARANSI TENDER INDONESIA (TTI)

Share2SendShare

Berita Terkait

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Lembaga Dakwah Komunitas PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (22/10/25), ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
Nasional

Audiensi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Kepala BNN RI Apresiasi Dai Antinarkotika

24 Oktober 2025 | 15:25 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Sinergi lintas sektor dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dilakukan...

Read more
Berlangsung di Kantor Pusat IDI, Gedung Dr. R. Soeharto, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/25) perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., serta Ketua Umum PB IDI, DR. dr. Slamet Budiarto, S.H., M.H.Kes., dan disaksikan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D.
Nasional

PKS BNN-IDI: Tingkatkan Standardisasi Rehabilitasi Medis

24 Oktober 2025 | 15:09 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait...

Read more
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga menjelang waktu Salat Jumat ini dipimpin oleh empat ustaz dari Yayasan Daarul Quran Indonesia, yakni Ustaz Ali Kholidin S.Q, Ustaz Muhaimin S.Q, Ustaz Salim Maftukhi S.Q, dan Ustaz Ghofur S.Q.
Nasional

Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama

24 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Divisi Humas Polri kembali menyelenggarakan kegiatan khataman Quran dan doa bersama rutin pada Jumat (24/10/2025) yang...

Read more
Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakabareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mewakili Kabareskrim kepada Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, usai kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama penyidik Polri pengemban fungsi korwas dengan PPNS Kementerian/Lembaga tahun 2025, di Hotel Bidakara, Jaksel, Kamis (23/10/2025).
Nasional

Prestasi Cermelang, Ditreskrimsus Polda Kalteng Terima Penghargaan Kabareskrim Polri dalam Rakor Penyidik Polri dan PPNS

24 Oktober 2025 | 08:34 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menerima penghargaan dari Kabareskrim Polri Komjen...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Polres Dairi Amankan Jalannya Lomba KONI Dairi Run 5K Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat

25 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Riau

Konsisten Berbagi! PT Green Palma Riau Jaya Salurkan 1 Ton Beras Tiap Pekan untuk Warga, Dirut Pebriyan: Kami Hadir untuk Rakyat

25 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV Regional II Bah Birung Ulu Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

25 Oktober 2025 | 08:58 WIB
Kalimantan Tengah

Sidang Kelulusan PAG dan SBP di Polda Kalteng, 77 Peserta Dinyatakan Lulus Terpilih

25 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Aceh

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman Terhadap Wartawan: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

24 Oktober 2025 | 21:58 WIB
Kalimantan Tengah

Bag SDM Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan Tim SPN Polda Kalteng untuk Cek Kesiapan Latja Siswa Diktukba Polri T.A. 2025

24 Oktober 2025 | 21:40 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Rakumpit Gelar Panen Raya Jagung Kwartal III di Elea Farm

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
Kalimantan Tengah

Serving For Peace: Brimob Kalteng Tegakkan Kemanusiaan di Bumi Afrika

24 Oktober 2025 | 21:28 WIB
Nasional

Audiensi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Kepala BNN RI Apresiasi Dai Antinarkotika

24 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Nasional

PKS BNN-IDI: Tingkatkan Standardisasi Rehabilitasi Medis

24 Oktober 2025 | 15:09 WIB
Nasional

Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama

24 Oktober 2025 | 15:03 WIB
Kalimantan Tengah

Kesigapan Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Tangani Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno

24 Oktober 2025 | 14:52 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini