Mitra Polri
Selasa, Juli 21, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Dasar hukum pokir DPRD

Dasar hukum pokir DPRD

Dana Pokir Dewan di Pusaran Korupsi

by mitrapolri.com
2 April 2025 | 12:24 WIB
in Nasional

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM |

Pusaran Korupsi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu situasi di mana korupsi telah menjadi sangat luas dan komplek, sehingga sulit untuk diatasi atau dihentikan. Pusaran korupsi dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, pengusaha dan masyarakat.

Karakteristik Pusaran Korupsi :

1. Korupsi yang meluas ditandai dengan korupsi yang merajalela dalam berbagai sektor yang melibatkan semua unsur masyarakat sehingga sangat susah membedakan mana aturan mana kebiasaan, saking seringnya dilakukan perbuatan melawan hukum secara berulang ulang dan terus menerus sehingga menjadi “Justifikasi” seolah olah sudah sesuai dengan aturan.

ADVERTISEMENT

2. Jaringan Korupsi yang komplek terutama pada tatanan kebijakan yang sangat sulit dikendalikan, padahal kebijakan yang diambil menguntungkan orang lain, kelompok, koorporasi yang berpotensi merugikan keuangan Negara sudah dikatagorikan Korupsi.

3. Dampak yang luas, Pusaran korupsi dapat memiliki dampak yang luas termasuk kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan dan penurunun kualitas hidup.

Penyebab Pusaran Korupsi :

1. Kekuasaan yang tidak terkendali sehingga pejabat pemerintah dan pengusaha dapat melakukan korupsi dengan leluasa.

ADVERTISEMENT

2. Kurangnya Transparansi dan akuntabilitas dapat memungkinkan Korupsi untuk terjadi dan berkembang.

3. Budaya Korupsi dapat menjadi penyebab pusaran korupsi karena Korupsi sudah menjadi Budaya dan kebiasaan yang seolah olah mendapat pembenaran karena sudah dilakukan secara terus menerus tanpa ada nya tindakan hukum.

Dasar Hukum Pokir Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata cara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara evaluasi Ranperda Tentang RPJPD dan RPJM serta tata cara perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD. Permendagri Nomor 70 tahun 2019 Sisitem Informasi Pemerintahan Daerah.

Pada dasarnya, Pokok pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat sah secara hukum dan dilindungi undang undang, Kenapa Pokir dianggap melawan hukum karena dalam pelaksanaanya Pokir dikendalikan oleh anggota Dewan yang mempunyai usulan.

Sebagai contoh usulan pokir yang prosesnya dimulai sejak Musrenbang dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten kota sampai akhirnya disetujui menjadi kegiatan pada OPD tertentu yang dimasukkan dalam APBD.

  • BACA JUGA : Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman

  • BACA JUGA : Sabang Siap Sambut Wisatawan Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

  • BACA JUGA : Wakapolri: Arus Mudik Sempat Padat Gegara Banyak Pemudik Tunggu One Way Diberlakukan

Seharusnya fungsi Anggota Dewan hanya mengawasi apakah usulan program dari masyarakat tersebut berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat bukan sebaliknya Anggota Dewan ikut menentukan konsultan Perencanaan, konsultan pengawas sampai dengan mengarahkan rekanan yang melaksanakan kegiatan.

Jika Anggota Dewan dibiarkan melakukan intervensi kepada Dinas Dinas atau OPD disinilah terjadinya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang, Bagaimana mungkin Proyek yang sedang berjalan diawasi oleh yang punya kegiatan. Jika dilapangan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan Pansus meninjau proyek dilapangan yang Nota Bene adalah Proyek yang punya pokir kan aneh jadinya sudah “jeruk makan jeruk”.

ADVERTISEMENT

Kejadian OTT KPK terhadap Anggota DPRD OKU baru baru ini mengingatkan kita bahwa pemberiaan Fee pada paket Pokir adalah ilegal dan melawan Hukum. Untuk mengantsipasi agar Fee dana Pokir tidak lagi terjadi maka diminta Pejabat Pemerintahan bersikap Tegas dan tidak ikut ikutan berkolaborasi melawan hukum.

Jika ditinjau dari asal muasal kegiatan Pokir sangat bagus karena Anggota Dewan menyerap aspirasi dari daerah pemilihan masing masing, bahkan tidak ada aturan yang membatasi nilai nominal berapa anggaran yang diajukan, sejauh Kegiatan yang diusulkan benar benar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak masalah.

Permasalahan hari ini adalah kegiatan reguler pada Dinas Dinas tertentu dimasukkan pada Dana Pokir padahal tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Misalnya Alat peraga sekolah, Laptop, Komputer, Mobiler sekolah, tempat parkir, pagar sekolah, papan elektronik untuk sosialisasi program dll tidak memenuhi syarat sebagai kegiatan Pokir Dewan.

Terakhir disimpulkan sebelum menjadi kegiatan sebaiknya APIP melakukan Reviu dan selanjutnya merekomendasikan kepada BAPPEDA mana mana saja kegiatan Pokir yang boleh dilanjutkan atau dicoret dari Dinas Dinas tertentu.

Jika APIP dan BAPPEDA mengabaikan nya maka tidak menutup kemungkinan kejadian OTT KPK akan terjadi di daerah ini. Keseriusan APIP akan terlihat dilapangan, jika masih berlakunya Koordinator dana Pokir yang ditunjuk mengwakili Dewan untuk mengatur rekanan maka sampai kapanpun Korupsi tidak akan hilang.

sumber : NASRUDDIN BAHAR
– PEMERHATI TENDER
– KOORDINATOR TRANSPARANSI TENDER INDONESIA (TTI)

Share3SendShare

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman,
Nasional

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

9 Juli 2026 | 23:58 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana...

Read more
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak serentak menggeledah delapan lokasi berbeda pada Rabu (8/7/2026)
Nasional

Polri Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer Terkait Mega Korupsi Batu Bara

9 Juli 2026 | 13:41 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak serentak menggeledah...

Read more
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama Korlantas Polri di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Nasional

Kakorlantas Pimpin Pelantikan dan Sertijab Pejabat Utama Korlantas Polri, Tekankan Kekompakan dan Ketangguhan

7 Juli 2026 | 15:48 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah...

Read more
Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana
Nasional

Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

6 Juli 2026 | 23:04 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan tugas...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Respon Titik Api Gambut, Polsek Pahandut Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman Karhutla

20 Juli 2026 | 23:49 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Pagi di Mapolresta, Kabagops Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Penguatan Sinergi Pelaksanaan Tugas

20 Juli 2026 | 23:45 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Generasi Berintegritas, Polsek Pahandut Jadi Pemateri MPLS di MTs Muslimat NU Palangka Raya

20 Juli 2026 | 23:40 WIB
Kalimantan Tengah

Dibuka Kapolda, 137 Siswa Diktuk Bintara Polri Siap Digembleng di SPN Polda Kalteng

20 Juli 2026 | 23:36 WIB
Aceh

LIN Aceh, Angkat Bicara Terkait Pembatalan Tender Pembangunan Jembatan Krueng Baro Senilai Rp135 Miliar

20 Juli 2026 | 23:29 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB
Sumatera Selatan

Apel Perdana, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti .SH.,S.I.K.,MH.Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima

20 Juli 2026 | 23:19 WIB
Aceh

HUT ke-24 Nagan Raya, Nagan Raya Fair 2026 Jadi Etalase UMKM, dan Budaya Aceh

20 Juli 2026 | 23:15 WIB
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkotika dan Minuman Keras Selama Operasi Pekat

20 Juli 2026 | 22:20 WIB
Kalimantan Tengah

Ribuan Warga Padati Mapolda Kalteng Nobar Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol

20 Juli 2026 | 20:44 WIB
Kalimantan Tengah

Final Lomba Domino dan Nobar Piala Dunia 2026 di Hanau Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

20 Juli 2026 | 20:25 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV REG II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN-RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 | 13:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini