Medan – Mitrapolri.com |
Tim Kuasa Hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) mendatangi Polres Karo untuk mempertanyakan progres penanganan laporan pembunuhan berencana Rico Sempurna Pasaribu pada Kamis pagi (1/8/2024).
Ganda Pasaribu, SH yang merupakan salah seorang dari Tim Kuasa Hukum PPRPI mengatakan pihaknya mendatangi Polres Karo karena Polda Sumut telah melimpahkan laporan pihaknya ke Polres Karo.
“Polda Sumut menyebut telah melimpahkan laporan PPRPI ke Polres Karo, sehingga hari ini (Kamis), kami datang menanyakan,” ujarnya, Jumat (2/8/2024).
Menurut Ganda, pihak Polres Karo menyebut akan segera melimpahkan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat.
“Dalam pertemuan dengan bagian Pidum menyebut pelimpahan laporan ke Polres Karo baru sampai 2 hari lalu,” ucapnya sembari mengatakan pihak Pidum miminta agar berkoordinasi ke bagian KBO.
Lanjutnya, bagian KBO mengatakan adanya laporan tipe A terkait laporan pembunuhan berencana di Polres Karo sama seperti yang dilaporkan PPRPI.
“Kita pertanyakan dalang dari pembunuhan ini, kita tidak ingin berhenti hanya sampai di BG saja. Kita desak Polisi menangkap otak dari rencana pembunuhan ini,” sebutnya sembari mengatakan akan terus mengawal dan melihat perkembangan-perkembangan yang ada dan untuk SP2HP akan diberikan Polres Karo pada Senin (4/8/2024) mendatang.
Sementara itu, Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PPRPI Dr Enni Martalena Pasaribu SH MH MKn menyebut bahwa tim hukum sudah berangkat ke Polres Karo guna menindaklanjuti laporan polisi sebelumnya di Polda Sumut agar kasus ini dapat segera mengungkap motif dan otak pelaku kasus pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu.
- BACA JUGA : Terbakar Cemburu, Pria di Banyumas Aniaya Korbannya Hingga Mendapat 9 Jahitan
- BACA JUGA : Penyambutan Meriah untuk Kapolda Jateng yang Baru dengan Tradisi dan Penghormatan
- BACA JUGA : Kemenag Nagan Raya Raih Penghargaan IKPA Sangat Baik
“Ini sudah menjadi atensi nasional, harusnya segera dapat diungkap semuanya,” tegasnya sembari menyebut kasus teroris yang tidak tahu pelakunya bisa cepat diungkap sementara ini sudah terang pelakunya namun lambat prosesnya.
Enni berharap kasus ini bisa segera selesai dan dapat membeberkan motif pembunuhan tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait dilimpahkannya laporan dari Polda Sumut ke Polres Karo mengatakan pelimpahan karena adanya kesesuaian peristiwa.
“Pelimpahan laporan ke Polres Karo karena adanya kesesuaian dan kesamaan peristiwa dari laporan sebelumnya,” tandasnya, Jumat (2/8/2024) sore.
Diketahui sebelumnya Adik Rico Sempurna Pasaribu yang merupakan korban pembakaran, Piter Jon Hardi Pasaribu (44) dan Liber Pasaribu (40) didampingi Tim Kuasah Hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) mendatangi SPKT Polda Sumut, Sabtu (13/7/2024).
Kedatangan bukan tanpa alasan, yaitu membuat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Tanah Karo pada Kamis dinihari (27/6/2024) lalu.
Menurut Piter, abangnya Rico Sempurna Pasaribu diduga kuat korban pembunuhan berencana berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.
“Kami keluarga merasa keberatan atas adanya pembunuhan yang dialami 4 anggota keluarga kami, untuk itu kami datang melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu,” ucapnya sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/905/VII/2024/SPKT/ Polda Sumatera Utara.
(T77)