Mitra Polri
Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng ungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan berhasil mengamankan seorang laki laki warga Kecamatan Ajibarang berinisial OF (25). OF diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/11/VII/2024/SPKT/POLSEK AJIBARANG/ POLRESTA BANYUMAS/POLDA JATENG, tanggal 28 Juli 2024.

Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng ungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan berhasil mengamankan seorang laki laki warga Kecamatan Ajibarang berinisial OF (25). OF diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/11/VII/2024/SPKT/POLSEK AJIBARANG/ POLRESTA BANYUMAS/POLDA JATENG, tanggal 28 Juli 2024.

Terbakar Cemburu, Pria di Banyumas Aniaya Korbannya Hingga Mendapat 9 Jahitan

by mitrapolri.com
2 Agustus 2024 | 14:33 WIB
in Jawa Tengah

Banyumas – Mitrapolri.com |

Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng ungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan berhasil mengamankan seorang laki laki warga Kecamatan Ajibarang berinisial OF (25).

OF diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/11/VII/2024/SPKT/POLSEK AJIBARANG/ POLRESTA BANYUMAS/POLDA JATENG, tanggal 28 Juli 2024.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan kronologi, awalnya tersangka OF yang merasa cemburu dengan korban RAS (29) laki laki warga Kecamatan Pekuncen karena korban diketahui berpacaran dengan pacar tersangka. Mengetahui hal tersebut, selanjutnya OF menghubungi korban untuk menanyakan perihal hubungan antara korban dengan pacar tersangka.

ADVERTISEMENT

“Korban dan tersangka sepakat bertemu pada hari Senin (22/7/2024) sekira pukul 18.00 wib di sekitar pangkalan ojek Desa Karangkemiri Pekuncen. Setelah bertemu terjadi cek cok adu mulut antara korban dengan tersangka, kemudian korban sempat menarik kerah baju tersangka namun saat itu tersangka lari sehingga baju yang dikenakan tersangka robek”, ungkapnya.

Kemudian keesokan harinya, pada hari Selasa (23/7/2024) sekira pukul 11.00 WIB, korban dan tersangka sepakat untuk kembali bertemu. Korban yang menentukan lokasi bertemu yaitu di rumah saksi Fajar (30) di Desa Kracak.

  • BACA JUGA : Penyambutan Meriah untuk Kapolda Jateng yang Baru dengan Tradisi dan Penghormatan

  • BACA JUGA : Kemenag Nagan Raya Raih Penghargaan IKPA Sangat Baik

  • BACA JUGA : Cegah Pemerkosaan, Polres Lhokseumawe Pinta Orang Tua Awasi Anak

“Di TKP, tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan balok kayu ukuran panjang sekitar 30 cm, pecahan gelas kaca yang sebelumnya gelas tersebut berada di atas meja terjatuh dan pecah, potongan batu bata yang berada di sekitar halaman rumah saksi Fajar. Akibatnya korban mengalami luka robek terbuka pada bagian lengan kiri atas dan dibawa ke RSUD Ajibarang untuk dilakukan pengobatan dan mendapat penanganan medis berupa 9 (sembilan) jahitan”, terang Kasat Reskrim Kamis (01/08/24).

Adapun barang bukti yang juga diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fazio warna Hitam yang digunakan sebagai sarana, satu buah balok kayu bercat hijau dengan ukuran panjang sekitar 30 cm, pecahan gelas kaca berwarna bening, sapu dari bahan bambu dan sabut kelapa, batu terdapat bercak darah, baju batik warna biru pakaian yang di pakai korban, serta hasil visum atas nama korban.

ADVERTISEMENT

“Terkait dengan adanya dugaan penggunaan benda yang diduga senpi masih kami dalami dan masih dalam penyelidikan, apabila ditemukan adanya bukti akan kami proses lebih lanjut” imbuhnya.

Kasat Reskrim menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP (penganiayaan) dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun delapan bulan tutupnya.

(Budi Santoso 1922)

ADVERTISEMENT
Share29SendShare

Berita Terkait

Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal saat digelar Operasi Pekat II Candi 2026. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Senin (20/7/2026).
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkotika dan Minuman Keras Selama Operasi Pekat

20 Juli 2026 | 22:20 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal saat digelar...

Read more
Kegiatan dilaksanakan di dua sekolah yaitu Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Karangcegak dan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Kedungjampang, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/7/2026).
Jawa Tengah

Satlantas Polres Purbalingga Gunakan Badut dan Wayang Sosialisasi Tertib Lalu Lintas saat MPLS

13 Juli 2026 | 22:38 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan sosialisasi tertib...

Read more
petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 12,07 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas selempang, kartu ATM, alat hisap sabu (bong), empat pipet kaca, dua korek api modifikasi, sedotan, isolasi, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
Jawa Tengah

Empat Kali Jadi Kurir Jaringan Sabu, Pengedar Dibekuk Polda Jateng Saat Ambil Paket Tempel

6 Juli 2026 | 21:35 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu...

Read more
Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar oleh 122 pensiunan beserta keluarga di Purwokerto, Jumat (26/6/2026).
Jawa Tengah

Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai 122 Pensiunan

26 Juni 2026 | 22:45 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini