JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Detasemen Khusus 88/Antiteror (Densus 88) Polri kembali mengamankan tiga terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah atau Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat (10/9) pagi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat.
“Benar tadi ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI,” kata Kombes Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/21).
Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH. Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol. Ahmad Ramadhan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait barang bukti yang disita dan peran dari ketiga orang tersebut. Ia hanya menjelaskan terduga teroris berinisial SH yang merupakan salah satu dewan syuro di organisasi JI.
Jamaah Islamiyah merupakan kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi terorisme dengan wilayah operasi di Asia Tenggara. Kelompok ini bertanggung jawab atas kejadia serangan bom Bali pada tahun 2002 lalu.
Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6.000 anggota dan simpatisan JI, mereka diduga sering berpindah-pindah tempat. Dalam hal ini, salah satu modus pendanaan kelompok ini yang berhasil terungkap ialah menggunakan badan amal dan pemberi bantuan, Syam Organizer. Mereka membagikan kotak amal dan celengan amal kepada masyarakat untuk mengumpulkan dana.
Nantinya, uang tersebut akan dijadikan sebagai pendanaan seluruh jaringan teroris JI. Sejumlah pejabat dari badan amal ini telah ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror pada periode 12 hingga 17 Agustus lalu.
(REDAKSI)