Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com|
ZF oknum Geuchik di salah satu Gampong dalam Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, yang dinonaktifkan sementara diduga sudah melarikan diri ke negeri jiran (Malaysia).
Isu ZF yang diduga telah melarikan diri ke Negeri Jiran sudah jadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Paya Bakong khususnya, kuat dugaan ZF melarikan diri akibat Mengelapkan Dana Desa.
ZF diduga gelapkan Dana Desa mencapai Ratusan Juta, tidak lama setelah desas desus dugaan tersebut, ZF dinonaktifkan sementara, Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 141/40/2024, tentang Pemberhentian Sementara Geuchik dan Penunjukan Pelaksana Tugas Geuchik Gampong Blang Mane, Kemukiman Pante Bahagia, Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara.
- BACA JUGA : Polda Sumut Ungkap 67 Kasus Narkoba dalam Sepekan
- BACA JUGA : Pastikan Berjalan Aman dan Lancar, Kapolda Kalteng bersama Danrem Kawal Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024 oleh KPU
- BACA JUGA : Lapor Pak Presiden! Kepala ATR/BPN Kabupaten Kampar Hambat Hak Petani, Buat Masyarakat Menjadi Miskin
Dalam keputusan tersebut, ZF disebutkan melakukan larangan bagi Geuchik yaitu melanggar sumpah jabatan (tidak melaksanakan kewajiban) dan tidak berdomisili di Gampong Blang Mane.
Sementara itu beberapa warga Blang Mane termasuk aparatur desa, saat dikonfirmasi awak media, Senin, 09 Desember 2024, membenarkan bahwa Zulkifli sudah melarikan diri ke Malaysia.
(Fadly P.B)