Mitra Polri
Kamis, Juli 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
dari kiri: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kepala BPN Kabupaten Kampar Andi Lubis

dari kiri: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kepala BPN Kabupaten Kampar Andi Lubis

Lapor Pak Presiden! Kepala ATR/BPN Kabupaten Kampar Hambat Hak Petani, Buat Masyarakat Menjadi Miskin

by mitrapolri.com
8 Desember 2024 | 07:47 WIB
in Riau

Kampar, Riau – Mitrapolri.com|

Dalam pernyataan Bapak Presiden Prabowo yang berjanji untuk mengabdi kepada negara dan mencintai rakyat Indonesia dan beliau paling tidak suka melihat rakyat nya menderita.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan lima janji setelah dilantik sebagai Presiden RI periode 2024-2029, Minggu (20/10/2024). Lima janji bidang ekonomi itu disampaikan Prabowo dalam pidato perdananya yang di adakan di Bali.

Salah satu janji Pak Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah menghilangkan kemiskinan.

ADVERTISEMENT

Hal janji ini, berbanding terbalik dengan yang dilakukan Kepala ATR/BPN Kampar Andi Lubis. Dimana permohonan masyarakat terkait ganti rugi atas tanah masyarakat Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar tidak dapat di bayarkan sesuai hak rakyat.

Ganti rugi atas tanah yang diminta masyarakat merupakan tanah yang terkena dan atau dipergunakan untuk jalan tol Pekanbaru – Rengat.

Dalam pertemuan dengan masyarakat Desa Karya Indah dengan Kepala BPN Kampar Jumat (06/12/2024) di kantor ATR/BPN Kampar, diterangkan oleh Kepala BPN Kampar Andi Lubis bahwa tanah masyarakat masih berada status kawasan hutan ataupun bekas kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

Sementara hal kawasan ataupun bekas kawasan bukan dinyatakan dinas kehutanan, dan tanah masyarakat sudah memiliki legalitas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang justru dikeluarkan ATR/ BPN Kampar.

Hal ini membuat masyarakat menuding kepala ATR/BPN Kabupaten Kampar telah dengan sengaja menghambat Hak masyarakat untuk memperoleh ganti rugi atas tanah mereka yang bersertifikat resmi dimana tanah mereka telah dipergunakan untuk sarana jalan tol Pekabaru – Rengat.

  • BACA JUGA : Lapor Pak Prabowo! Kepala BPN Kabupaten Kampar Takut Mengambil Kebijakan, Akibatnya Ratusan Masyarakat Telantar

  • BACA JUGA : BRAVO! Polres Kampar dan Polsek Siak Hulu Tangkap 3 Tersangka Ilegal Logging di Teratak Buluh

Lapor Pak Persiden Prabowo! Pembangunan jalan tol Pekanbaru – Rengat telah membawa kerugian bagi masyarakat Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Ganti rugi lahan masyarakat tak kunjung ada kejelasan. Masyarakat Desa Karya Indah mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar jumat (06/12/2024), namun Kepala ATR/BPN Kampar Andi Lubis malah membuat Hak Rakyat semakin tidak jelas.

Dimana Lahan masyarakat yang sudah jelas bersertifikat hak milik yang dikeluarkan oleh ATR/BPN Kampar malah dikatakan pada status kawasan Hutan.

Menjadi pertanyaan, apakah kawasan hutan dapat Bersertifikat Hak Milik? 

Mohon kami masyarakat mu Pak Presiden Prabowo. Kami sudah banyak yang menjadi miskin karena lahan pertanian kami dijadikan jalan tol, padahal kami tidak dapat membeli lahan pengganti untuk kami bertani.

ADVERTISEMENT

Pak Simamora salah seorang yang terkena dampak pembangunan tol mengatakan kepada Mitrapolri.com bahwa kepala ATR/BPN Kampar sebelumnya sudah sukses melakukan ganti rugi sebanyak 200 bidang tanah.

“Tetapi setelah bergantinya Kepala BPN Kampar yang baru ini malah muncul pernyataannya terkait kawasan hutan dan eks kawasan hutan.  Apa bedanya kepala ATR/BPN lama dengan yang baru? Apakah aturan yang mereka pakai juga berbeda?”, ungkapnya.

Sebanyak 1.200 persil tanah warga Desa Karya Indah yang terkena imbas dari pembangunan jalan tol tersebut. Memang telah ada dilakukannya pembayaran sebelumnya. Tetapi sekarang terhenti dan ini belum ada kejelasan kapan mau dilanjutkan.

Kedatangan warga ke kantor ATR/BPN Kampar ingin memastikan adanya informasi dari salah seorang pegawai Dinas PUPR yang tidak ingin disebutkan namanya terkait dana ganti rugi sudah ada, tinggal menunggu undangan dari ATR/BPN saja, maka semuanya akan dibayarkan.

Dalam pertemuan antara warga Karya Indah dengan Kepala ATR/BPN Kampar, warga tidak mendapatkan kepuasan. Warga menuding kepala ATR/BPN Kampar sengaja mempersulit masyarakat untuk memperoleh Hak nya yang membuat masyarakat tidak dapat lagi bertani untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga serta sekolah anak-anak nya.

Kami selaku masyarakat desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau melalui Mitrapolri.com melapor dan memohon kepada bapak agar dengan segera melepaskan kami dari penderitaan dan kemiskinan dengan memerintahkan pihak terkait untuk bisa membela masyarakat dan segera menindak lanjuti permasalahan ganti rugi tanah kami agar kami dapat kembali bertani untuk memenuhi kebutuhan hidup kami masyarakat miskin.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala ATR/BPN Kampar Andi Lubis belum berhasil dikonfirmasi.

(Jack)

Share84SendShare

Berita Terkait

Pertemuan sekelompok orang di Kantor Desa Padang Mutung pada Jumat (17/7), yang diduga diinisiasi oleh pihak-pihak yang merasa terancam dan terganggu.
Riau

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat di Kantor Desa Diinisiasi Oknum-oknum Mafia yang takut Disorot Polda

19 Juli 2026 | 14:58 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, menyayangkan adanya dugaan upaya fitnah yang dilakukan oleh...

Read more
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, S.H., didampingi Kanit Sabhara IPTU Taufik Hidayat, Kanit Binmas IPTU Juli Suprial Ritonga, serta Kepala Desa Tanjung Berulak, Edi Candra, S.E. Turut hadir dalam acara ini Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT. Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi.
Riau

Jumat Barokah: Polsek Kampar dan DPP Elang 3 Hambalang Salurkan Bansos untuk 70 Warga Lansia dan Kurang Mampu

3 Juli 2026 | 22:23 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kampar. Bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang...

Read more
Dukungan datang dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang 3 Hambalang yang secara tegas menyatakan komitmennya mendukung Prof. Ahmad Fadli untuk memimpin Universitas Riau pada periode mendatang.
Riau

DPN Elang 3 Hambalang Nyatakan Dukungan Penuh kepada Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D. sebagai Rektor Universitas Riau, Siap Wujudkan UNRI Unggul dan Berdaya Saing

23 Juni 2026 | 08:51 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Menjelang proses pemilihan Rektor Universitas Riau (UNRI), arus dukungan terhadap Prof. Ahmad Fadli terus mengalir...

Read more
Pebriyan Winaldi selaku Ketua Elang Tiga Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya melalui penyaluran bantuan hewan qurban kepada masyarakat di Kabupaten Kampar.
Riau

Pebriyan Winaldi Salurkan 8 Ekor Sapi Qurban untuk Warga Kampar Guna Perkuat Kepedulian Sosial

30 Mei 2026 | 21:56 WIB

7Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ajang mempererat kepedulian sosial dan kebersamaan oleh...

Read more

Berita Terkini

Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Polresta Palangka Raya Patroli ke Titik Rawan Karhutla

22 Juli 2026 | 15:38 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Telawang Ringkus Pengecer Sabu Berinisilal YF Karena Menyimpan 3 Paket Didalam Dompet

22 Juli 2026 | 15:34 WIB
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB
Aceh

Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya

21 Juli 2026 | 22:44 WIB
Aceh

Pengenalan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agriculture System) Meriahkan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-24

21 Juli 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini