Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Diduga Maling, warga Siantar dihajar warga di Nagori Maligas Tongah Kecamatan Tanah Jawa. Minggu, 29 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
Sesuai dengan informasi dari warga bahwa P. Gultom (50) dan M. Silalahi (37) yang beralamat di Simpang 2 Jalan Marimbun datang ke Nagori Maligas Tongah. Sesampai di rumah Sarno Sitinjak yang kebetulan warung, kedua warga Siantar awalnya berniat untuk makan mieso akan tetapi karena pemilik warung sedang tidur siang, kedua warga Siantar memanfaatkan kesempatan masuk ke kamar anak Korban dengan mengambil uang dan hp merek Vivo.
- BACA JUGA : Terkait Empat Pulau di Aceh Singkil Masuk Cakupan Administrasi Sumut, Ini Kata LIRA
- BACA JUGA : Kabut Putih Tebal Menyelimuti Sepanjang Jalan Lintas Timur Akibat Kebakaran Hutan di OKI
- BACA JUGA : Gelar Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia
Setelah M. Silalahi selesai malakukan aksinya, saat keluar dari pintu kamar, anak korban terbangun dan meneriaki maling dan warga pun beramai – ramai mengejar korban hingga ke simpang kuburan Nagori Bah Kisat Kecamatan Tanah Jawa hingga pada ahirnya warga menangkap dan mengeroyok kedua warga Siantar hingga babak belur sebelum di serahkan ke Polsekta Tanah Jawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Liputan : EDYSON