Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Puluhan Masyarakat Gampong Ujong Fatihah Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, kecewa terhadap Geuchik yang tidak transparansi terkait pembagian Bantuan Lansung Tunai ( BLT) dari dana desa pada tahun Anggaran 2022, Jum’at (27/05/2022).
Masyarakat bergebu gebu datang kerumah Ketua Pemuda Umum Ujong Fatihah Banta Lidan, untuk menyampaikan aspirasi Masyarakat terhadap Bantuan Lansung Tunai (BLT) pada tahun Angaran 2022.
Banta Lidan selalu Ketua Pemuda Umum merespon dengan baik Aspirasi masyarakat, dan hasil di pelajari oleh Banta Lidan ternyata benar, pembagian BLT tersebut tidak sesuai, yang bahwa di berikan hanya Dua bulan nyakni bulan januari dan bulan Februari sedangkan jatah bulan maret tidak di salurkan dengan alasan Masyarakat diberikan pinjaman Gaji Aparatur Gampong.
- BACA JUGA : Dugaan Penyekapan Anak di Kutasari, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga
- BACA JUGA : Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pengedar Sabu
- BACA JUGA : Kapolsek Kuantan Mudik, dan Kapolsek LTD Adakan Kegiatan Jumat Barokah
“Setelah di cek di daftar penerimaan BLT oleh Ketua Pemuda ada yang tumpang tindih nama di daftar penerimaan BLT tersebut, dan ada juga yang sudah mendapatkan bantuan lain seperti PKH, BPNT juga masuk dalam daftar penerima, maka puluhan masyarakat mengeluh kepada saya,” ucapnya.
“Hampir semua desa di seluruh Kecamatan Kuala memberi Bantuan Lansung Tunai (BLT) tahun anggaran 2022. Di berikan tiga bulan,” ucap Banta.
“Terkait BLT saya minta kepada Bendahara dan Keuchik segera memberikan BLT yang satu bulan lagi, karena ini sudah mulai masuk di triwulan kedua, dan kalau mengambil keputusan jangan tersendiri tapi pangillah Tuha Peut, serta juga meminta izin terlebih dahulu kepada penerima manfaat”, tegas Banta Lidan selaku Ketua Pemuda Umum.
Keuchik Ujong Fatihah Ali Sabana dan Bendahara di saat di hubungi oleh awak media lewat telepon seluler namun tidak bisa di hubungi (tidak aktif).
Liputan : FADLI