Mitra Polri
Kamis, Januari 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
(SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah

(SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah

Diduga SMPN 3 Juwana Lakukan Pungli dengan  Berkedok Komite Terhadap Wali Siswa

by mitrapolri.com
19 September 2022 | 13:26 WIB
in Jawa Tengah

Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com

Aneh memang, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah diduga dengan mengatasnamakan Komite sekolah telah menarik sumbangan pada wali siswanya yang nominalnya sudah di tentukan.

Tak main-main, sumbangan yang berdalih komite ini besarannya telah ditentukan dan diduga sampai dengan kisaran sebesar Rp. 800.000 untuk kelas tujuh, Rp. 600.000 untuk kelas delapan dan kelas 9 Rp. 500.000/anak didik. Hal ini dilakukan sekolah katanya berdasarkan rapat keputusan Komite sekolah bersama wali siswa.

Bukan hanya itu, sumbangan ini pun diduga dipaksakan alias diwajibkan. Oleh karena wali murid menduga dipaksa menyumbang di karenakan besaran nominal yang sudah di tentukan oleh pihak sekolah dan komite.

ADVERTISEMENT

“Jadi mau tidak mau wali murid harus membayar dan ada yang memang terpaksa untuk membayarnya, karena sudah ketentuan dari pihak sekolahan. Kalau ada kata kata sukarela seharusnya tidak di tentukan”, ungkap salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya.

Target sumbangan Komite sekolah SMP N 3 juwana di tahun pelajaran 2022/2023 ini nominalnya sangat fantastis sebagai contoh saja informasi yang di terima oleh awak media dari wali siswa kelas 7 saja sudah mencapai Rp.232 juta. Belum kelas delapan dan kelas sembilan.

“Kalau memang itu sumbangan seharusnya seperti sumbangan di masjid, bebas menyumbang berapapun dan ikhlas. Namun kalau nominalnya sudah di tentukan seperti ini kan saya sebagai wali murid merasa dipaksa karena sudah di tentukan dari pihak sekolah”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara wali murid lainnya yang juga tidak mau di sebutkan namanya, saat di konfirmasi awak media, dengan inisial PK mengatakan, “Sangat keberatan dengan adanya iuran sumbangan yang di tentukan. Tapi terpaksa kami bayar karena takut berdampak kepada anak di sekolahan”, ujarnya.

Saat di konfirmasi awak media untuk di minta klarifikasi kepala sekolah, awalanya enggan menemui tim media dan lembaga, setelah tim media bilang sudah koordinasi sama Kepala Dinas Pendidikan Akhirnya kepala sekolah baru mau menemui untuk di klarifikasi.

  • BACA JUGA : Pimpin Upacara Bendera Bulanan Danrem 044/Gapo Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya 
  • BACA JUGA : Polres Musi Rawas Kini Memiliki Aplikasi E-PPA, Aplikasi Tersebut Resmi Dilaunching Oleh Kapolda Sumsel
  • BACA JUGA : Duta Literasi Alkhi Ardiansyah Tidak Datang, Rembuk Marga Danau Berjalan Lancar

Dan saat di klarifikasi atas informasi yang di dapati tim media terkait informasi dari salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya karena takut berdampak pada anaknya di sekolahan, sebut saja inisial CP yang memberikan informasi kepada awak media bahwa di SMP N 3 Juwana ada pungutan mengatasnamakan komite, Akhirnya tim media menelusuri informasi tersebut untuk memastikan kebenaranya.

Saat kepala sekolah di klarifikasi menjelaskan bahwa semua itu tidak benar itu rekayasa walimurid sendiri. Dirinya mengatakan bahwa dalam sumbangan tersebut adalah sukarela tidak di tentukan nominalnya, itupun sudah dapat ijin dari Kepala Dinas tidak untuk pungutan tapi untuk penerimaan sumbangan.

Namun anehnya saat kepala sekolah di singgung terkait iuran atau sumbangan yang mencapai nominal Rp.8 juta, kepala sekolah langsung menyangkal tidak ada besaran segitu.

“Jangan gitu ah, tidak sampai jutaan itupun sifatnya sukarela tidak mengikat dan tidak ada paksaan”, katanya.

Berarti dengan jawaban kepala sekolah tersebut di atas pihak sekolahan memang menarik iuran dengan dalih sumbangan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 huruf (a) menyebut, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

(SUTARJO)

Share76SendShare

Berita Terkait

Bantuan yang disalurkan berupa sembako dan kebutuhan pokok bagi warga di lokasi pengungsian, serta bahan makanan untuk mendukung operasional dapur umum di lokasi bencana.
Jawa Tengah

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Purbalingga dan Bhayangkari Gelar Baksos Bencana Alam

27 Januari 2026 | 08:16 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga bersama Bhayangkari melaksanakan bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana alam...

Read more
Polres Purbalingga menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat terdampak bencana alam dengan menghadirkan pelayanan kesehatan gratis melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Sabtu (24/1/2026).
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Hadir di Lokasi Bencana, Dokkes Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

26 Januari 2026 | 08:02 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com | Polres Purbalingga menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat terdampak bencana alam dengan menghadirkan pelayanan kesehatan gratis...

Read more
Personel Polsek Sokaraja Polresta Banyumas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sejumlah siswa sekolah yang kedapatan nongkrong di warung pada saat jam pelajaran berlangsung.
Jawa Tengah

Quick Respon Polsek Sokaraja Polresta Banyumas, Belasan Siswa Dibina Usai Kedapatan Nongkrong di Jam Sekolah

25 Januari 2026 | 07:29 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Personel Polsek Sokaraja Polresta Banyumas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sejumlah siswa sekolah yang...

Read more
Polres Purbalingga menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padamara di halaman Mapolres, Rabu (21/1/2026) pagi.
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Gelar Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Padamara

21 Januari 2026 | 12:14 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) dan Kepala Kepolisian...

Read more

Berita Terkini

DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Rokok Tanpa Bea Cukai Masih Beredar di Kalteng

29 Januari 2026 | 07:52 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:45 WIB
Aceh

Sabang Masuk Daftar 75 Daerah Penerima UHC Award Kategori Utama

28 Januari 2026 | 08:45 WIB
Kalimantan Tengah

Kunker di Polresta Palangka Raya, Wakapolda Kalteng Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Masyarakat

28 Januari 2026 | 08:37 WIB
Kalimantan Tengah

Hartany Wartawan Senior Kalteng Mengapresiasi Terhadap Kinerja Polri

28 Januari 2026 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Kunker Wakapolda Kalteng, Kapolresta Palangka Raya Paparkan Ini

28 Januari 2026 | 08:19 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta dan PJU Polresta Palangka Raya Sambut Hangat Kunjungan Kerja Wakapolda Kalteng

28 Januari 2026 | 08:14 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini