Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Dalam rangka menjaga keharmonisan dan soliditas internal, Kapolsek Rakumpit memberikan arahan kepada seluruh personel terkait pentingnya menjaga hubungan tata cara kerja (HTCK) di lingkungan kerja.
Kegiatan tersebut disampaikan di hadapan rekan kerja sebagai bentuk penguatan disiplin serta etika dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menekankan agar setiap personel mampu menjaga sikap, komunikasi, serta saling menghargai antaranggota demi terciptanya suasana kerja yang kondusif.
- BACA JUGA : Tembus 10,9 Juta Kg, Produksi Bah Birung Ulu Lampaui Target RKAP
- BACA JUGA : Satlantas Polres Kotim Lakukan Patroli Jarak Jauh, Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
- BACA JUGA : Polres Kotim dan Polres Seruyan Ikuti Audit PNBP Itwasda Polda Kalteng T.A. 2026
Kapolsek Rakumpit menyampaikan bahwa HTCK merupakan pedoman penting dalam menjaga profesionalisme anggota Polri.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk menjaga hubungan tata cara kerja dengan baik, sehingga tercipta kekompakan dan kinerja yang optimal dalam pelaksanaan tugas,” ujar Didik, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, personel juga diimbau untuk menghindari konflik internal serta selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan tersebut, jelas Kapolsek Rakumpit, diharapkan soliditas dan profesionalisme personel Polsek Rakumpit dapat terus terjaga dengan baik.
(4n5)




