Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com
Kepala Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Ika Putra Ardiansyah angkat bicara terkait adanya “surat kaleng” yang ditujukan kepadanya beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Ika, beberapa waktu lalu dirinya menerima “surat kaleng” dari oknum yang tak bertanggungjawab, perihal penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di desanya.
“Di surat itu disebut seolah-olah saya tidak menyalurkan dana BOP sebagaimana mestinya. Parahnya lagi, saya dituduh melakukan korupsi dana BOP,” jelas Ika kepada awak media, Selasa (21/6/2022).
Padahal, diungkapkan Ika, dana BOP itu disalurkan langsung oleh KemendikbudRistek ke rekening masing-masing PAUD. Pengelolaannya pun, sepenuhnya diserahkan kepada pihak PAUD tanpa campur tangan kepala desa.
“Jadi bagaimana mungkin saya ikut campur, ataupun korupsi dana tersebut. Sementara, dana itu langsung ditransfer ke rekening dan sepenuhnya dikelola oleh pihak PAUD,” ungkapnya.
Menurut Ika, tuduhan itu salah alamat dan disinyalir untuk menjatuhkan nama baiknya sebagai kepala desa. Terutama jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Oktober mendatang.
“Kalaupun ada oknum masyarakat yang ingin mempertanyakan ataupun melayangkan tuduhan, seharusnya ditujukan kepada pengelola PAUD bukan kepada saya,” ujarnya.
Apalagi, sambung Ika, di “surat kaleng” itu disebut bahwa akan mempertanyakan masalah itu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ogan Ilir (OI).
- BACA JUGA : Penertiban PETI di Sungai Kukok Kuantan Hilir Seberang, Polsek Kuantan Hilir Temukan 4 Rakit Sedang Beroperasi
- BACA JUGA : Menyambut HUT Bhayangkara Ke 76, Polres Labuhanbatu Fasilitasi Rehabilitas Penyalahguna Narkoba
- BACA JUGA : DPD PAN Kabupaten Ogan Ilir Resmi Dilantik
“Namun, setelah saya konfirmasi ke Disdikbud OI beberapa waktu lalu ternyata tidak ada oknum warga desa saya yang mempertanyakan masalah itu,” bebernya.
Sehingga, lanjut Ika, kuat dugaan bahwa hoax tersebut sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baiknya. Serta memecah konsentrasinya terutama jelang Pilkades serentak Oktober mendatang.
“Saya berani bersumpah, saya tidak terlibat apalagi melakukan korupsi dana BOP PAUD. Namun, kalau hoax ini tidak diklarifikasi pastinya membuat nama saya rusak, apalagi ini tahun politik. Masalah seperti ini memang kerap muncul menyerang kepala desa incumbent,” tutur Ika.
Untuk itu, ditegaskan Ika, jelang akhir masa jabatan sebagai kepala desa dan Pilkades serentak Oktober mendatang, dirinya akan fokus menyelesaikan tugas melayani masyarakat serta melaksanakan pembangunan di desa.
“Saya hanya ingin fokus melaksanakan program kerja, tidak ada waktu melayani hal-hal ataupun hoax seperti ini. Apalagi ini memang tahun politik, terlepas nantinya mencalonkan diri atau tidak, saya juga tidak mau nama baik saya rusak oleh tuduhan yang sama sekali tidak saya lakukan,” pungkas Ika.
Sementara itu, Kasi PAUD Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Ogan Ilir, Wiryadi menerangkan, dana BOP digunakan untuk sarana prasarana kegiatan dan dikelola sepenuhnya oleh pengelola PAUD.
“Semuanya sudah direalisasikan langsung ke rekening masing-masing PAUD, pengelolaannya pun sepenuhnya hak pengelola PAUD. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pungli, karena dana disalurkan langsung dari pusat ke rekening masing-masing PAUD atau lembaga,” terangnya.
Menurut Wiryadi, semua sistem yang dibuat pemerintah sudah transparan. Bisa dilihat dan dipantau oleh semua pihak baik sekolah, dinas maupun masyarakat umum.
“Sehingga dugaan korupsi ataupun adanya peserta didik fiktif di salah satu PAUD tidak ditemukan, karena secara administrasi dan persyaratan lembaga penerima telah sinkron dengan Dapodik yang menjadi dasar untuk menghitung BOP yang akan diterima,” tutupnya.
(M. TAHAN)