Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui Mako Perwakilan DAS Kahayan Bahaur melaksanakan kegiatan gotong royong bersama pihak desa dan masyarakat dengan membersihkan sampah di sungai Desa Tanjung Perawan, DAS Kahayan Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga kebersihan pantai dan lingkungan sekitar, sehingga terbebas dari polusi plastik maupun polutan lainnya.
- BACA JUGA : Keluarga Korban Gantung Diri di Nagan Raya Tolak Otopsi, Polisi Serahkan Mobil dan Barang Pribadi
- BACA JUGA : Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Proses Hukum Tersangka Lain Dipastikan Terus Berlanjut
- BACA JUGA : Diduga Kecewa Karena Cinta, Sopir Truk Asal Jawa Barat Ditemukan Gantung Diri di Nagan Raya
Banyaknya sampah nonorganik yang sulit terurai dan dibuang ke sungai, kemudian terbawa arus hingga ke laut, dapat merusak ekosistem perairan serta mengancam kelangsungan hidup berbagai spesies laut.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa upaya penanganan sampah seperti ini tidak boleh bersifat parsial atau hanya dilakukan sesaat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga menjadi kebiasaan positif bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan kelangsungan ekosistem perairan.
(4n5)




