Mitra Polri
Jumat, Oktober 31, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Ditreskrimsus mengamankan enam sopir karena menyelundupkan batubara ilegal ke pulau Jawa. Selain enam sopir ikut juga di amankan enam truk jenis Fuso dan Hino yang di gunakan untuk membawa batubara dari kabupaten Muara Enim.

Ditreskrimsus mengamankan enam sopir karena menyelundupkan batubara ilegal ke pulau Jawa. Selain enam sopir ikut juga di amankan enam truk jenis Fuso dan Hino yang di gunakan untuk membawa batubara dari kabupaten Muara Enim.

Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Sopir dan Truk Pembawa Batubara Ilegal

by mitrapolri.com
19 Maret 2024 | 15:27 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang – Mitrapolri.com |

Dalam dua pekan bulan Maret 2024 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku ilegal minning hasil dari tambang ilegal di wilayah Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel)

Ditreskrimsus mengamankan enam sopir karena menyelundupkan batubara ilegal ke pulau Jawa.

Selain enam sopir ikut juga di amankan enam truk jenis Fuso dan Hino yang di gunakan untuk membawa batubara dari kabupaten Muara Enim.

ADVERTISEMENT

Keenam sopir beserta truknya di tangkap Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Turut diamankan Truk Jenis Fuso Nopol BE 9614 CF bermuatan batubara sebanyak 20 ton yang dikemudikan oleh saudara AR, Truk Jenis Fuso Nopol BE 9302 BN bermuatan batubara sebanyak 20 ton yang dikemudikan oleh saudara YS dengan tujuan pengiriman ke Cilegon Banten.

Selanjutnya Truk Jenis Fuso Nopol B 9267 BIT bermuatan batubara sebanyak 30 ton yang dikemudikan oleh saudara S dengan tujuan pengiriman ke Cilegon Banten, Truk Jenis Fuso dengan Nopol B 9604 BYU bermuatan batubara sebanyak 22 ton yang dikemudikan oleh saudara RS dengan tujuan pengiriman ke Cilegon Banten, Truk jenis Fuso Nopol BE 8531 OU bermuatan batubara sebanyak 30 ton yang dikemudikan oleh saudara J dengan tujuan pengiriman ke Cakung Jakarta Timur.

Kemudian Truk jenis Hino dengan Nopol BG 8191 MX warna biru bermuatan batubara sebanyak 20 ton yang dikemudikan oleh saudara S alias U dengan tujuan pengiriman ke Cakung.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Ini Pesan Wakapolda Sumsel saat Pimpin Upacara Bendera

  • BACA JUGA : Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan 1445 H, Polsek Bangun bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Pengendara yang Sedang Melintas

  • BACA JUGA : Operasi Keselamatan Samrat 2024 Telah Berakhir, Pelanggaran Naik 26,72%

Kasubdit lV Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan, tersangka sopir di tangkap karena membawa batubara ilegal hasil tambang tanpa izin dan tanpa dokumen yang sah.

“Mereka mengambil batubara dari Stokfile di Baturaja OKU berbagai tujuan di Jawa berdasarkan perintah, kasus ini kita terus kembangkan”, ujarnya.

“Seperti yang memberi perintah, penerima batubara, sudah berapa lama beraksi yang pasti mereka tidak ada hubungan, artinya terpisah satu dengan yang lainnya, barang bukti sekarang di titipkan,” kata Bagus.

“Dalam penegakan hukum ini fokus pada sektor pengangkutan Batubara yang tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dari kegiatan tersebut polri mengamankan barang bukti yang disita lebih kurang 142 ton atau sebesar nilainya lebih kurang Rp.142.000.000 (seratus empat puluh dua juta dengan harga perhari ini $64 US Dolar)”, jelas AKBP Bagus.

Akibat perbuatannya ke enam sopir di tetapkan tersangka dan di tuntut pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang Minerba ancaman 5 tahun penjara atau denda 100 Milyar.

(M. Tahan)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Sumatera Selatan

Dokkes Polres Ogan Ilir Laksanakan Pemeriksaan Food Security MBG SPPG dengan Metode Organoleptik dan Kimiawi

29 Oktober 2025 | 07:56 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Food Security terhadap...

Read more
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin langsung apel pagi gabungan bersama para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Ogan Ilir, Senin (27/10/2025), sekira pukul 07.30 WIB di Lapangan Utama Mapolres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Sikap Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

27 Oktober 2025 | 16:34 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memastikan kesiapan personel menghadapi rencana aksi unjuk rasa warga Desa Tanjung Baru,...

Read more
Sumatera Selatan

Tiga Pelaku Pembunuhan Diamankan Satreskrim Polres OKI

22 Oktober 2025 | 21:15 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan...

Read more
Sumatera Selatan

Anggaran Ketat, Progam Pro Rakyat Tetap Prioritas

14 Oktober 2025 | 21:32 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tetap...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Wakil Wali Kota Sabang Buka Musrenbang RPJM 2025–2029: Wujudkan Pembangunan yang Selaras dan Berkelanjutan

30 Oktober 2025 | 16:47 WIB
DKI Jakarta

Kapolda Kalteng Hadiri Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba di Jakarta

30 Oktober 2025 | 08:36 WIB
Kalimantan Tengah

Bidpropam Polda Kalteng Berikan Pembinaan Etik dan Disiplin di Polres Pulang Pisau

30 Oktober 2025 | 08:31 WIB
Nasional

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan

30 Oktober 2025 | 08:27 WIB
Kalimantan Tengah

Ditlantas Polda Kalteng Terima Arahan Wakapolda Kalteng, Tekankan Peran Polantas Dalam Edukasi Tertib Berlalu Lintas

30 Oktober 2025 | 08:20 WIB
Sumatera Utara

Polres Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Kesiapan Menghadapi Bencana, Tegaskan Sinergi Antisipasi Dini

29 Oktober 2025 | 21:41 WIB
Kalimantan Tengah

Ditlantas Polda Kalteng Terima Arahan Wakapolda Kalteng, Tekankan Peran Polantas Dalam Edukasi Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 21:34 WIB
Aceh

Dorong Produktivitas Petani, Wali Kota Sabang Serahkan Traktor Roda Empat

29 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Jawa Barat

Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor Terealisasi dengan Baik

29 Oktober 2025 | 16:17 WIB
Nasional

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

29 Oktober 2025 | 16:08 WIB
Kalimantan Tengah

Polantas Menyapa, Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya Ajak Pemohon SIM Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit

29 Oktober 2025 | 15:42 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini