Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Ditreskrimsus mengamankan enam sopir karena menyelundupkan batubara ilegal ke pulau Jawa. Selain enam sopir ikut juga di amankan enam truk jenis Fuso dan Hino yang di gunakan untuk membawa batubara dari kabupaten Muara Enim.

Ditreskrimsus mengamankan enam sopir karena menyelundupkan batubara ilegal ke pulau Jawa. Selain enam sopir ikut juga di amankan enam truk jenis Fuso dan Hino yang di gunakan untuk membawa batubara dari kabupaten Muara Enim.

Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Sopir dan Truk Pembawa Batubara Ilegal

by mitrapolri.com
19 Maret 2024 | 15:27 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang – Mitrapolri.com |

Dalam dua pekan bulan Maret 2024 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku ilegal minning hasil dari tambang ilegal di wilayah Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel)

Ditreskrimsus mengamankan enam sopir karena menyelundupkan batubara ilegal ke pulau Jawa.

Selain enam sopir ikut juga di amankan enam truk jenis Fuso dan Hino yang di gunakan untuk membawa batubara dari kabupaten Muara Enim.

ADVERTISEMENT

Keenam sopir beserta truknya di tangkap Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Turut diamankan Truk Jenis Fuso Nopol BE 9614 CF bermuatan batubara sebanyak 20 ton yang dikemudikan oleh saudara AR, Truk Jenis Fuso Nopol BE 9302 BN bermuatan batubara sebanyak 20 ton yang dikemudikan oleh saudara YS dengan tujuan pengiriman ke Cilegon Banten.

Selanjutnya Truk Jenis Fuso Nopol B 9267 BIT bermuatan batubara sebanyak 30 ton yang dikemudikan oleh saudara S dengan tujuan pengiriman ke Cilegon Banten, Truk Jenis Fuso dengan Nopol B 9604 BYU bermuatan batubara sebanyak 22 ton yang dikemudikan oleh saudara RS dengan tujuan pengiriman ke Cilegon Banten, Truk jenis Fuso Nopol BE 8531 OU bermuatan batubara sebanyak 30 ton yang dikemudikan oleh saudara J dengan tujuan pengiriman ke Cakung Jakarta Timur.

Kemudian Truk jenis Hino dengan Nopol BG 8191 MX warna biru bermuatan batubara sebanyak 20 ton yang dikemudikan oleh saudara S alias U dengan tujuan pengiriman ke Cakung.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Ini Pesan Wakapolda Sumsel saat Pimpin Upacara Bendera

  • BACA JUGA : Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan 1445 H, Polsek Bangun bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Pengendara yang Sedang Melintas

  • BACA JUGA : Operasi Keselamatan Samrat 2024 Telah Berakhir, Pelanggaran Naik 26,72%

Kasubdit lV Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan, tersangka sopir di tangkap karena membawa batubara ilegal hasil tambang tanpa izin dan tanpa dokumen yang sah.

“Mereka mengambil batubara dari Stokfile di Baturaja OKU berbagai tujuan di Jawa berdasarkan perintah, kasus ini kita terus kembangkan”, ujarnya.

“Seperti yang memberi perintah, penerima batubara, sudah berapa lama beraksi yang pasti mereka tidak ada hubungan, artinya terpisah satu dengan yang lainnya, barang bukti sekarang di titipkan,” kata Bagus.

“Dalam penegakan hukum ini fokus pada sektor pengangkutan Batubara yang tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dari kegiatan tersebut polri mengamankan barang bukti yang disita lebih kurang 142 ton atau sebesar nilainya lebih kurang Rp.142.000.000 (seratus empat puluh dua juta dengan harga perhari ini $64 US Dolar)”, jelas AKBP Bagus.

Akibat perbuatannya ke enam sopir di tetapkan tersangka dan di tuntut pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang Minerba ancaman 5 tahun penjara atau denda 100 Milyar.

(M. Tahan)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dan pengaturan lalu lintas pada Kamis (04/06/2026) mulai pukul 06.30 WIB.
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dan pengaturan lalu lintas pada...

Read more
Satlantas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi pada Kamis (4/6/2026).
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatu serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran...

Read more
Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin oleh Wakapolsek Indralaya, Ipda Priono.
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin...

Read more
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.,
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini