Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner KIP Nagan Raya

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner KIP Nagan Raya

DKPP Gelar Sidang Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KIP Nagan Raya

by mitrapolri.com
15 Maret 2023 | 12:18 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner KIP Nagan Raya.

Sidang yang digelar secara virtual Rabu (15/03) mendengarkan pokok gugatan yang diajukan oleh 3 pelapor masing-masing Safarudin, SH dari Yara Aceh, Bustanudin dan M.Nasir yang dikuasakan kepada Muhammad Dustur, SH.M,K,N serta Hamdani Mustika,S,S,y dan Muhammad Arbi ketua Panwaslih Nagan Raya.

Dalam Sidang yang dipimpin ketua majelis Muhammad Tio Aliansyah menghadirkan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari KIP Aceh Agusni, AH dan dari Tokoh Masyarakat Teuku Kemal Pasha.

ADVERTISEMENT

Namun baru saja sidang dibuka penasehat hukum pengadu dari YLB-AKA Nagan Raya Muhammad Dustur langsung mempertanyakan kapasitas Teuku Kemal Pasha yang notabene nya sebagai anggota pansel rekrutmen Panwaslih Aceh dan sesuai surat edaran DKPP tidak boleh terlibat dalam persidangan ini.

Ketua majelis sidang langsung meminta kepadanya untuk meninggalkan ruang sidang. Sidang yang juga menghadirkan pihak terkait ini digelar secara terbuka untuk umum meskipun hanya lewat virtual.

Majelis hakim DKPP menanyakan satu persatu dari saksi yang diajukan oleh para pihak, didalam sidang terungkap berbagai fakta diantaranya, saksi Burhan alias Aan mengatakan pernah memberikan uang sejumlah 18 juta kepada teradu 1 Muhammad Yasin dan teradu 4 Syahrul Iman dengan cara ditransfer dan diberikan uang tunai.

  • BACA JUGA : Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Berikan APP ke Personil OPS Keselamatan Toba 2023
  • BACA JUGA : Seorang Siswi SMA Negeri 5 Tewas Terlindas Ban Bus Eldivo, Berikut Kronologisnya!
  • BACA JUGA : 48 Anggota PPK dan PPS Terancam Dipecat

Sementara Saksi Lain Teuku Dahlilsyah menerangkan bahwa seharusnya Setiap tes yang dilakukan melalui Computer Asistat Test (CAT) akan terlihat hasilnya setelah peserta tes menekan tombol submit, namun untuk tes PPK kali ini tidak dikeluarkan nilai sampai pengumuman kelulusan diumumkan, ujar Teuku Dahlilsyah, ST didepan peserta sidang.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Mantan kadis PUPR Nagan Raya ini juga menerangkan bahwa didaerah lain nilai tes CAT keluar sehingga peserta bisa tahu nilainya sendiri.

Usai Mengikuti sidang Kuasa Hukum dari pelapor dari kantor Hukum YLBH-AKA Nagan Raya kepada media mengatakan bahwa sesuai fakta persidangan sudah selayaknya majelis hakim dapat menerima seluruh gugatan para penggugat karena terbukti rekrutmen PPK oleh KIP Nagan Raya ada permainan yang Terstruktur Sistematis Masif (TSM).

“Kami sangat yakin majelis akan mempertimbangkan seluruh keterangan para saksi yang diajukan oleh pelapor serta bukti-bukti yang diajukan sangat jelas mengarah kepada pelanggara kode etik oleh Komisioner KIP Nagan Raya”, ujar pengacara kondang ini dan dirinya mengaku tahap selanjutnya adalah penyampaian kesimpulan dari para pihak, kemudian baru lanjut kesidang putusan.

(T. RIDWAN)

ADVERTISEMENT
Share119SendShare

Berita Terkait

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more
Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini