Mitra Polri
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Rabu (7/8/24) sekitar pukul 15.00 wib, Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku DNC alias Bambang (24) laki laki warga Kecamatan Sumbang terhadap perempuan kakak beradik FTA (11) dan FTA (6) pada hari Selasa (6/8/24) sekitar pukul 16.45 wib di rumah turut Perumahan yang berada di Desa Kutasari Kecamatan Baturraden.

Rabu (7/8/24) sekitar pukul 15.00 wib, Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku DNC alias Bambang (24) laki laki warga Kecamatan Sumbang terhadap perempuan kakak beradik FTA (11) dan FTA (6) pada hari Selasa (6/8/24) sekitar pukul 16.45 wib di rumah turut Perumahan yang berada di Desa Kutasari Kecamatan Baturraden.

DNC Warga Sumbang Pelaku Pencabulan Kakak Beradik Ditangkap Polisi

by mitrapolri.com
8 Agustus 2024 | 21:01 WIB
in Jawa Tengah

Banyumas – Mitrapolri.com |

Rabu (7/8/24) sekitar pukul 15.00 wib, Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku DNC alias Bambang (24) laki laki warga Kecamatan Sumbang terhadap perempuan kakak beradik FTA (11) dan FTA (6) pada hari Selasa (6/8/24) sekitar pukul 16.45 wib di rumah turut Perumahan yang berada di Desa Kutasari Kecamatan Baturraden.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan kronologi awalnya pelapor ARK (30) yang juga orang tua korban mengetahui kejadian tersebut pada hari Selasa (6/8/24) sekitar pukul 16.00 wib ketika sedang berada di kios buah miliknya di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur pelapor berusaha mengecek keberadaan korban dirumah melalui cctv. Melalui cctv tersebut terlihat DNC masuk ke dalam kamar korban, kemudian pelapor mencoba mengkonfirmasi kepada pelaku dengan cara menelfonnya, namun tidak diangkat. Karena curiga, sehingga pelapor memutuskan untuk pulang kerumah.

  • BACA JUGA : Latkatpuan Humas Polda Jateng: Membina Komunikasi Harmonis dengan Publik

  • BACA JUGA : Sigap Menolong Ibu Hendak Melahirkan di Jalan, Personel PJR Polda Sumsel Tuai Pujian

  • BACA JUGA : 3 Maskapai Layani Penerbangan Langsung Tujuan Madinah dan Jeddah dari Bandara Kualanamu

“Sesaat setelah sampai dirumah, pelapor mencoba menanyakan kepada korban dan korban menjelaskan bahwa korban telah dipegang alat kelaminnya oleh DNC. Mendengar hal tersebut kemudian pelapor mencoba mengkonfirmasi kepada DNC dan pelaku mengakui perbuatannya. Atas peristiwa tersebut, ARK melaporkan ke SPKT Polresta Banyumas guna proses lebih lanjut”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

“Modus pelaku DNC mencabuli korbannya adalah dengan cara memasukkan jari tangan kanan terlapor ke dalam alat kelamin korban saat korban sedang tertidur”, imbuh Kasat Reskrim.

Untuk saat ini DNC dan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka dan surat Visum et Repertum kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

“DNC dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun”, tutupnya.

(Budi Santoso 1922)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Share7SendShare

Berita Terkait

Warga RT 06/03 Desa Karang Klesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan wisata bersama ke Pantai Wisata Cemoro Sewu Jetis, Minggu (07/09/2025).
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Warga RT 06/03 Desa Karang Klesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan wisata bersama ke Pantai...

Read more
Pada pertemuan rutin yang ke-9 Minggu 07 September 2025 kali ini, Nguwek memilih lokasi di luar Purbalingga, tepatnya di Pantai Jetis, Cilacap. Agenda arisan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk evaluasi kinerja pengurus serta mempererat kebersamaan dengan suasana wisata.
Jawa Tengah

Nguwek Sahabat FD Gelar Arisan ke-9 di Pantai Jetis Cilacap, Sekaligus Evaluasi dan Wisata

7 September 2025 | 12:17 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Relawan Nguwek, kelompok relawan yang pada Pilkada 2024 lalu turut mendukung sekaligus berjuang memenangkan pasangan Bupati-Wakil...

Read more
Bupati Purbalingga
Jawa Tengah

Aspirasi Hanya disebut dari PKS, Janji Besar Tak Kunjung Nyata, Rakyat Mulai Kecewa

7 September 2025 | 08:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Kepemimpinan Bupati Fahmi kembali jadi sorotan. Alih-alih menyatukan, kebijakan yang diambil justru dianggap blunder dan mengecewakan...

Read more
Audiensi yang digelar Aliansi Masyarakat Purbalingga bersama Bupati Purbalingga H. Fahmi Muhamad Hanif bertempat di ruang Rapat Bupati pada hari Rabu, 3 September 2025 dari pukul 16.00 wib-pukul 20.00 wib berlangsung kritis dan penuh kebersamaan.
Jawa Tengah

Miris, Proyek Bupati Alus Dalane Diduga Jadi Ajang Bancakan, Oknum Pendidikan Main Seragam Sekolah

4 September 2025 | 09:34 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Audiensi yang digelar Aliansi Masyarakat Purbalingga bersama Bupati Purbalingga H. Fahmi Muhamad Hanif bertempat di ruang...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Sisir Sejumlah Titik Vital di Palangka Raya

8 September 2025 | 15:11 WIB
Nasional

Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol hingga Buruh Ikut Pulihkan Situasi Nasional

8 September 2025 | 14:47 WIB
Kalimantan Tengah

Tadi, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Latihan Menembak Flash Ball

8 September 2025 | 14:40 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Jadi Pembina Upacara di SMK Karsa Mulya

8 September 2025 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Zero Pelanggaran, Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Perketat Wasdal Personel

8 September 2025 | 13:39 WIB
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB
Kalimantan Tengah

Junjung Tinggi Aturan, Polresta Palangka Raya Gelar Upacara PTDH Terhadap Pelanggar Kode Etik

8 September 2025 | 11:56 WIB
Kalimantan Tengah

Hadiri Deklarasi Damai Pemuda Lintas Iman, Kapolda Kalteng Ajak Hindari Perpecahan dan Perkuat Persaudaraan

8 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Hadir di Car Free Day, Ajak Warga Lebih Peduli Kesehatan

8 September 2025 | 07:22 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas Binluh Ops Aman Nusa Berikan Imbauan ke ke Ojol dan Pengunjung Pasar Rajawali

7 September 2025 | 22:52 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Apel Kesiapan Pengamanan Deklarasi Damai Huma Betang

7 September 2025 | 22:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba