Mitra Polri
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Rabu (7/8/24) sekitar pukul 15.00 wib, Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku DNC alias Bambang (24) laki laki warga Kecamatan Sumbang terhadap perempuan kakak beradik FTA (11) dan FTA (6) pada hari Selasa (6/8/24) sekitar pukul 16.45 wib di rumah turut Perumahan yang berada di Desa Kutasari Kecamatan Baturraden.

Rabu (7/8/24) sekitar pukul 15.00 wib, Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku DNC alias Bambang (24) laki laki warga Kecamatan Sumbang terhadap perempuan kakak beradik FTA (11) dan FTA (6) pada hari Selasa (6/8/24) sekitar pukul 16.45 wib di rumah turut Perumahan yang berada di Desa Kutasari Kecamatan Baturraden.

DNC Warga Sumbang Pelaku Pencabulan Kakak Beradik Ditangkap Polisi

by mitrapolri.com
8 Agustus 2024 | 21:01 WIB
in Jawa Tengah

Banyumas – Mitrapolri.com |

Rabu (7/8/24) sekitar pukul 15.00 wib, Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku DNC alias Bambang (24) laki laki warga Kecamatan Sumbang terhadap perempuan kakak beradik FTA (11) dan FTA (6) pada hari Selasa (6/8/24) sekitar pukul 16.45 wib di rumah turut Perumahan yang berada di Desa Kutasari Kecamatan Baturraden.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan kronologi awalnya pelapor ARK (30) yang juga orang tua korban mengetahui kejadian tersebut pada hari Selasa (6/8/24) sekitar pukul 16.00 wib ketika sedang berada di kios buah miliknya di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur pelapor berusaha mengecek keberadaan korban dirumah melalui cctv. Melalui cctv tersebut terlihat DNC masuk ke dalam kamar korban, kemudian pelapor mencoba mengkonfirmasi kepada pelaku dengan cara menelfonnya, namun tidak diangkat. Karena curiga, sehingga pelapor memutuskan untuk pulang kerumah.

  • BACA JUGA : Latkatpuan Humas Polda Jateng: Membina Komunikasi Harmonis dengan Publik

  • BACA JUGA : Sigap Menolong Ibu Hendak Melahirkan di Jalan, Personel PJR Polda Sumsel Tuai Pujian

  • BACA JUGA : 3 Maskapai Layani Penerbangan Langsung Tujuan Madinah dan Jeddah dari Bandara Kualanamu

“Sesaat setelah sampai dirumah, pelapor mencoba menanyakan kepada korban dan korban menjelaskan bahwa korban telah dipegang alat kelaminnya oleh DNC. Mendengar hal tersebut kemudian pelapor mencoba mengkonfirmasi kepada DNC dan pelaku mengakui perbuatannya. Atas peristiwa tersebut, ARK melaporkan ke SPKT Polresta Banyumas guna proses lebih lanjut”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

“Modus pelaku DNC mencabuli korbannya adalah dengan cara memasukkan jari tangan kanan terlapor ke dalam alat kelamin korban saat korban sedang tertidur”, imbuh Kasat Reskrim.

Untuk saat ini DNC dan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka dan surat Visum et Repertum kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

“DNC dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun”, tutupnya.

(Budi Santoso 1922)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Share9SendShare

Berita Terkait

Bantuan berupa peralatan dapur dan sembako tersebut diserahkan Kapolsek Ajibarang AKP Haryanto, SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Tipar Kidul Aiptu Eko Wakhyudianto kepada keluarga korban, Selasa (8/9/2026) sore.
Jawa Tengah

Dari Sembako Hingga Peralatan Dapur, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Bantu Korban Kebakaran

9 September 2026 | 15:58 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kepedulian Polresta Banyumas terhadap warga yang tertimpa musibah kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial kepada...

Read more
Pemkab Banyumas mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas PT IKN untuk sementara waktu.
Jawa Tengah

Langgar Kesepakatan, PT IKN Banyumas Dihentikan Total Usai Sidak

9 September 2026 | 08:25 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil sikap tegas terhadap PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) setelah petugas...

Read more
meski papan pemberitahuan penghentian sementara kegiatan usaha dan penutupan operasional pabrik masih terpasang di gerbang perusahaan, awak media mendapati sejumlah kendaraan keluar-masuk area pabrik pada Senin (7/9/2026).
Jawa Tengah

Papan Penutupan Masih Terpasang, Beberapa Tronton Angkut Hebel Keluar dari PT IKN Banyumas

9 September 2026 | 07:37 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Aktivitas di lingkungan pabrik bata ringan PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) di Kecamatan Rawalo,...

Read more
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Tangani Kasus Penganiayaan Menggunakan Sajam di Pengadegan

8 September 2026 | 22:55 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, Warga Medan, Tebing, Pematang Siantar hingga Samosir Kena Tilang

13 September 2026 | 13:02 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sespimti Dikreg ke-36 Sespim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Peduli Karhutla di Kalteng

13 September 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Optimal, Kapolda Kalteng Perintahkan Jajaran Intensifkan Patroli dan Penegakan Hukum

13 September 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Maksimalkan Hasil Capaian Pemadaman, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Pembagian Wilayah Tugas

13 September 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Khitanan Massal PT TTA Group Jangkau 70 Anak dari 10 Desa di Mantangai

13 September 2026 | 07:14 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Posko Karhutla Kalteng, Wakapolri Pastikan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

13 September 2026 | 07:09 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

13 September 2026 | 07:03 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Polwan Polda Kalteng Sambangi Personel Satgas Karhutla

13 September 2026 | 07:00 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini