Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Dodi Reza Sampaikan Pledoi Diiringi Tangis

by mitrapolri.com
23 Juni 2022 | 09:18 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Setelah dituntut JPU KPK RI, dengan pidana penjara selama 10 Tahun 7 bulan, Terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin, yang terjerat kasus dugaan menerima gratifikasi fee proyek di Dinas PUPR Muba, menyampaikan nota pembelaannya di persidangan yang digelar di pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (23/6/2022).

Dihadapan majelis hakim Yoserizal, SH MH, dan Jaksa Penuntut umum (JPU) KPK RI, Serta tim penasehat hukumnya ,terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin melaluai sambungan teleconference menyapaikan pembelaanya secara pribadi.

Dalam Pembelan pribadi saya, terlebih dahulu saya ingin menyampaikan rasa terkejut dan sedih saya atas tuntutan yang sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan terhadap diri saya.

ADVERTISEMENT

“Tuntutan yang menuntut saya untuk dihukum penjara 10 tahun 7 bulan, membayar denda sebesar Rp 1 Miliar dan uang pengganti sebesar Rp. 2.9 Miliar serta dicabutnya hak politik saya selama 5 tahun adalah sangat berat saya rasakan, sungguh suatu tuntutan dari Penuntut Umum yang sangat kejam dan dipaksakan, yang didasarkan atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang sangat lemah,” ucap Dodi saat membacakan pledoi.

“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati pada kesempatan ini saya akan memaparkan pembelaan saya yang didasarkan atas fakta persidangan, bukti dan rentetan peristiwa sehingga perkara ini dapat diputus dengan adil-adilnya tanpa menzolimi saya selaku terdakwa. Majelis Hakim yang mulia, selain tuduhan-tuduhan dalam Surat Dakwaan yang tidak terbukti di atas, tiba-tiba dalam Surat Tuntutan saya mendapat tuduhan baru, yakni menerima uang sebesar Rp. 300.Juta, pada bulan Maret 2021 dari Herman Mayori melalui Badruzaman yang merupakan setoran fee dari Suhandy, tuduhan yang baru saya dengar minggu lalu ketika Penuntut Umum membacakan Surat Dakwaan. Tuduhan tersebut sangat membingungkan saya karena selain tidak pernah didakwakan sebelumnya, Penuntut Umum juga tidak jelas menguraikan kapan dan dimana saya menerima uang haram tersebut”, jelasnya.

“Bahkan Badruzaman yang dikatakan oleh Penuntut Umum menyerahkan uang tersebut secara langsung, telah menerangkan bahwa dirinya tidak pernah menyerahkan uang secara langsung kepada saya. Bahkan dari berbagai penggeledahan di berbagai tempat, uang sebesar Rp. 300 juta tersebut pun tidak pernah dan dihadirkan dalam persidangan ini, lalu apa yang harus saya lakukan dalam menghadapi tuduhan yang tidak benar dan tidak jelas tersebut Yang Mulia,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Majelis Hakim yang sangat Saya muliakan, saat ini saya sampai kebingungan mencari cara membuktikan bahwa saya tidak menerima uang yang dituduhkan Penuntut Umum, bagaimana saya bisa membuktikan bahwa saya tidak menerima uang yang memang tidak pernah saya terima? Hanya saja, Tim Penasehat Hukum telah memberitahu bahwa seharusnya, apabila memang bukti yang disajikan Penuntut Umum tidak cukup.

  • BACA JUGA : Upaya Pemerintah Tingkatkan Performa Pengelolaan Keuangan Negara yang Inklusif
  • BACA JUGA : Personel Polsek Syamtalira Bayu Distribusikan Eco Enzyme Kepada Pemilik Ternak di Gampong Punti
  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Giat Bhakti Sosial Religi dan Bantuan Sosial di Gereja GMI Kecamatan Rantau Utara

Maka hal tersebut haruslah menjadi alasan untuk menyatakan saya tidak bersalah, logika saya yang tidak pernah sekolah atau berkecimpung di bidang hukum ini pada akhirnya hanya bisa mengibaratkan kondisi perkara saya seperti orang yang dituduh menggunakan Narkoba, tapi ketika dites urin hasilnya negatif dan ketika badan serta rumah digeledah habis-habisan juga tidak ditemukan barang bukti narkobanya, apakah jika demikian saya bisa dinyatakan sebagai pengguna narkoba?

“Hal tersebutlah yang menguatkan mental saya dan keluarga dalam menghadapi perkara ini. Perkara dimana saya dituduh menerima uang yang ternyata diterima oleh orang lain dan yang tidak ada barang bukti serta saksi-saksi yang menyatakan uang tersebut saya terima,” katanya.

Perlu kiranya saya sampaikan di sini, bahwa masalah yang menjadi awal mula dan pokok perkara ini sejak awal adalah OTT yang dilakukan KPK terhadap Eddy Umari dan Herman Mayori ketika terjadi penyerahan uang sebesar Rp. 270.juta yang sebagaian besarnya berasal dari Suhandy, dimana saat itu Saya sedang berada di Jakarta, sedangkan Eddy Umari dan Herman Mayori berada di Sumatera Selatan.

“Majelis Hakim Yang Mulia, sebagai terdakwa, saya berharap fakta persidangan dibaca secara utuh, bukan dipotong-potong hanya untuk pembenaran atas dakwaan, fakta persidangan juga seharusnya diungkapkan apa adanya, jangan sampai ada upaya menyembunyikan fakta karena pelanggaran terhadap fakta persidangan bukan hanya sebuah upaya pembunuhan karakter tetapi juga sebuah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia,” pinta Dodi.

Saya memahami bahwa Penuntut Umum adalah seorang ASN yang orientasinya adalah karier dan jabatan. Mungkin bagi seorang Penuntut Umum, berhasil memenjarakan orang adalah suatu prestasi, namun perlu disadari Majelis Hakim yang bijaksana, pada akhirnya saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim dan Penuntut Umum manakala selama proses persidangan sampai penyampaian Nota Pembelaan Pribadi ini ada hal-hal yang kurang berkenan, saya menyesal karena tidak mampu mengendalikan perilaku bawahan saya.

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya saya sampaikan khususnya kepada masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. Sekaligus ucapan terima kasih dari lubuk hati yang paling dalam atas simpati, doa dan dukungan yang tetap diberikan kepada saya selama menjalani proses hukum ini, tidak henti-hentinya saya berdoa agar Majelis Hakim sebagai wakil Tuhan Yang Maha Adil diberikan keyakinan bahwa apa yang menjadi pembelaan saya ini benar dan jujur adanya,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dengan melihat fakta persidangan tersebut di atas, dengan kebijaksanaan dan naluri keadilan yang objektif dalam memutus perkara ini, Saya memohon kiranya Majelis Hakim menolak semua tuntutan Penuntut Umum dan membebaskan saya dari segala tuntutan dan dakwaan. Atau jika berkenan, mohon kiranya Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya, Yang Mulia, permohonan saya bukan hanya tentang saya, tetapi demi kemanusiaan, demi anak-anak saya yang masih kecil-kecil yang masih sangat membutuhkan pengasuhan dan kehadiran figur seorang ayah, yang sampai sekarang pun mereka masih berharap ayahnya yang hilang tanpa kabar tiba-tiba muncul menjemput mereka di sekolah.

Demikian Nota Pembelaan Pribadi ini saya sampaikan. Semoga Allah Yang Maha Kuasa meridhoi kita semua. Amin.

Usai mendengarkan pembacaan Pembelaan yang disampaikan oleh terdakawa Dodi Reza Alex Noerdin di persidangan Majelis Hakim menunda jalan persidangan pekan depan.

(M. TAHAN)

Share2SendShare

Berita Terkait

Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin oleh Wakapolsek Indralaya, Ipda Priono.
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin...

Read more
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.,
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat...

Read more
Personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Food Security Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (2/6/2026) pukul 07.00 WIB bertempat di Klinik Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Dokkes Polres Ogan Ilir Laksanakan Food Security MBG, 11.111 Porsi Dinyatakan Layak Didistribusikan

2 Juni 2026 | 18:51 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Food Security Program...

Read more
Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Minggu (31/5/2026) mulai pukul 08.00 WIB di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Polri Hadir untuk Masyarakat di Hari Libur dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

1 Juni 2026 | 07:04 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini