Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
dr. Fajar Maulidan didampingi oleh tim kuasa hukum Iir Sugiato SH dan Mulyadi SH MH

dr. Fajar Maulidan didampingi oleh tim kuasa hukum Iir Sugiato SH dan Mulyadi SH MH

Dokter Muda Diberhentikan Sepihak oleh PJ Bupati Muba

by mitrapolri.com
5 Januari 2023 | 11:21 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Kasus dugaan pemberhentian sepihak oleh PJ Bupati Muba Apriadi terhadap dr. Fajar Maulidan seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Jirak Raya kecamatan Jirak Raya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang telah mengabdi di Puskesmas tersebut selama tiga tahun, akhirnya harus menelan pil pahit atas tindakan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Muba tersebut.

Saat diwawancarai dr. Fajar Maulidan didampingi oleh tim kuasa hukum Iir Sugiato SH dan Mulyadi SH MH mengatakan, intinya kami disini mencari keadilan karena Pemberhentian sepihak terhadap dirinya tanpa melalui mekanisme seperti pemanggilan pertama dan kedua, dr.Fajar Maulidan diberhentikan hanya berdasarkan tidak masuk kerja dikarenakan mengalami sakit Covid 19 dan menurut penuturannya tidak masuk kerja sudah disertai surat sakit, Kamis (5/1/2022).

“Saya hanya mencari keadilan karena saya diberhentikan sepihak tanpa melalui mekanisme, sedangkan saya bertugas di Puskesmas Jirak tersebut sudah lebih dari tiga tahun,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Bukan hanya itu saja kewajiban dan hak-hak tidak saya dapatkan seperti, mulai dari jasa medis, bahkan saya sempat mengurus pemindahan saya mulai dari menghadap Gubernur dan Bupati Muba sebelumnya, namun surat pemindahan belum sempat diproses tahu-tahu saya mendapatkan surat pemberhentian tanpa melalui surat pemberitahuan satu, dua dan tiga.

“Saya diberhentikan tanpa melalui surat pemberitahuan,” ungkap dokter muda tersebut.

Sementara itu Iir Sugiarto dan Mulyadi SH MH selaku tim kuasa hukum dr. Fajar mengatakan, klien kami ini merupakan seorang dokter yang ditempatkan di Puskesmas Jirak Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) atas perkara yang menimpa klien kami ini, kami menilai ada kesewenang-wenangan atau arogansi.

  • BACA JUGA : Polres Nagan Raya Keluarkan Maklumat Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin
  • BACA JUGA : Polda Sumut Akan Bagikan 40 Perangkat Tilang Elektronik Mobile ke Polres Jajaran
  • BACA JUGA : Dipimpin Srikandi ROTR Polresta Manado, Pelaku Curas di Paal Dua Yang Viral Dimedsos Berhasil Diamankan

“Dikeluarkannya surat pemberhentian terhadap klien kami oleh PJ Bupati Muba merupakan bentuk arogansi tentunya ini tidak boleh dilakukan oleh seorang pimpinan, kami akan melakukan upaya hukum untuk membatalkan surat keputusan tersebut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang segera dalam waktu dekat akan kami layangkan,” ujar Iir.

ADVERTISEMENT

“Kalau la yang menjadi dasar pemberhentian terhadap klien kami adalah karena tidak hadirnya klien kami dalam bekerja, sudah disampaikan terlebih dahulu karena pada saat itu klien kami sedang mengalami sakit Covid 19 dan hal tersebut sudah disampaikan melalui Kepala Puskesmas, Kadinkes dan pemberitahuan tersebut disertai surat Covid”, lanjutnya.

“Kami akan mengajukan gugatan ke PTUN atas Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Muba, sebelum melakukan gugatan kami terlebih dahulu melayangkan surat keberatan atas SK yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Muba tersebut, namun bentuk arogansinya tidak ada tanggapan sama sekali atas surat yang kami layangkan baik melalui surat atau pun lisan, kami berharap PTUN akan menilai dan mengkaji atas tindakan yang diambil oleh PJ Bupati Muba terhadap klien kami,” pungkas Iir.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share18SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini