Mitra Polri
Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Polres Nagan Raya mewarning pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta Ilegal Logging (Pembalakan Liar)

Polres Nagan Raya mewarning pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta Ilegal Logging (Pembalakan Liar)

Polres Nagan Raya Keluarkan Maklumat Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

by mitrapolri.com
5 Januari 2023 | 11:15 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Memasuki tahun 2023, Polres Nagan Raya mewarning pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta Ilegal Logging (Pembalakan Liar) yang diduga masih kerap kali dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM kamis (5/1/2022) kepada sejumlah awak media.

Menurut AKP Machfud, SH, MM larangan ataupun menyetop PETI dan pembalakan liar yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut guna untuk menghindari kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Polres Nagan Raya mewarning kepada oknum pelaku illegal mining dan illegal logging di Kabupaten itu agar tidak lagi melakukan aktivitas yang melanggar dengan hukum,jika masih ada oknum yang menbandel,maka akan dilakukan penangkapan oleh pihaknya.

“Penertiban terhadap aktivitas PETI dan Pembalakan liar,pihaknya tidak pandang dulu untuk menangkap pelakunya,karena demi keselamatan lingkungan di Kabupaten Nagan Raya, sebagaimana dilaporkan oleh masyarakat wilayah itu”, sebut Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM.

Selain itu, katanya, untuk pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dapat kenakan Pasal 158 UURI Nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan UURI Nomor 4 tahun 2009. Bagi pelaku pertambangan mineral dan batu bara itu dapat diancam dengan hukuman 5 tahun penjara atau denda 100 milyar rupiah.

Sedangkan untuk illegal logging akan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara serta denda 7 milyar 500 juta rupiah. Hal itu sesuai dengan UURI Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan,sebagaimana telah diubah ketentuannya pada UURI Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Polda Sumut Akan Bagikan 40 Perangkat Tilang Elektronik Mobile ke Polres Jajaran
  • BACA JUGA : Dipimpin Srikandi ROTR Polresta Manado, Pelaku Curas di Paal Dua Yang Viral Dimedsos Berhasil Diamankan
  • BACA JUGA : Pj Wali Kota Harap STIS Al-Aziziyah Bisa Ikut Tingkatkan Mutu Pendidikan Sabang

Guna untuk diketahui oleh penambang emas illegal dan pelaku pembalakan liar, polres Nagan Raya telah memasang spanduk larangan dan membagikan brosur di setiap Kecamatan, agar masyarakat tidak melakukan PETI dan pembalakan liar.

Terkait larangan ini, pihaknya tidak main main,dan akan menindak tegas siapapun pelakunya,karena hukum harus tegak lurus, kata mantan Panit Tipidter Polda Aceh itu.

Perlu diketahui, tambahnya lagi, pada tahun 2022 yang lalu, Polres Nagan Raya berhasil menangkap 3 unit alat berat Excavator dan pelakunya, serta mengamankan 4 ton BBM jenis solar subsidi di 2 lokasi yaitu, Kecamatan Beutong dan Darul Makmur.

Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM meminta kepada masyarakat dalam wilayah itu barang siapa yang melihat siapa saja yang melakukan berbagai aktivitas yang telah dilarang itu,dapat memberikan informasi kepada Sat Reskrim Polres Kabupaten Nagan Raya, tutup sang Kasatreskrim yang juga putra Asli Nagan Raya ini.

(T. RIDWAN)

ADVERTISEMENT
Share10SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina segera memeriksa dan mengaudit...

Read more
Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Oleh: Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa...

Read more
Forum ini dibuka oleh ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dan didampingi komisioner KIP, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan sekretaris KIP Agus Mudaksir. Sementara peserta terdiri dari Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, Perwakilan STIA PEN, Ardiansyah dan perwakilan unsur masyarakat.
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rabu...

Read more
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH.
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini