Jakarta – Mitrapolri.com
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat kadernya, Viani Limardi. Selain diberhentikan sebagai kader, Viani juga dipecat dari anggota DPRD DKI Jakarta.
“Betul diberhentikan,” kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimo saat dikonfirmasi.
Ariyo tak menjelaskan alasan pemecatan Viani yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi D DPRD DKI. Yang jelas, pemecatan terhitung per Minggu, Tanggal 26 September 2021.
“Kemarin, cepat banget soalnya,” terangnya.
SK pemecatan Viani beredar dan sudah diteken Ketua Umum PSI Grace Natalie. Dalam SK tersebut, Viani disorot soal perilakunya sebagai anggota dewan di DPRD DKI.
Viani disebut tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI usai pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus yang lalu. Adapun pemecatan Viani karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
Ariyo pun belum bisa bicara banyak soal SK pemecatan Viani itu. Dia menyerahkan ke Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka.
“Beritanya benar, namun untuk konfirmasi SK dan pertanyaan lainnya, boleh langsung hubungi Isyana Bagoes Oka,” ucapnya ke wartawan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka belum mau memberikan komentar soal pemecatan Viani. Isyana menyebut PSI fokus menangani interpelasi Formula E.
“Ditunggu dulu informasinya karena teman-teman lagi fokus untuk interpelasi besok ya, kayaknya kita akan keluarkan statement sesudah itu,” jelasnya. .
Discussion about this post