Sabang, Aceh – Mitrapolri.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Sabang menggelar rapat Paripurna ke 5 masa sidang II DPRK Sabang tahun sidang 2021-2022. Jumat, 22/04/22.
Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Sabang Tahun 2021, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRK Kota Sabang Muhammad Nasir Ikut di dampingi Wakil Ketua Ferdiansyah, S.Kel, dihadiri oleh Wali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom, dan para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Dalam laporan LKPJ yang di sampaikan ke DPRK Sabang dan di bahas bersama tim Pansus I dan Pansus II menilai kelengkapan dan kelayakan LKPJ tahun 2021 secara umum sudah sesuai dengan sistematika penyusunan LKPJ sebagai mana yang di atur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020, namun DPRK sabang menilai masih terdapat kelemahan dalam penyajiannya, terutama penyajian data yang tidak sesuai antara dokumen LKPJ dengan APBK Kota Sabang, menyebabkan tidak mampu menggambarkan keseluruhan laporan Pertanggungjawaban Kinerja Pemerintah Kota Sabang Tahun 2021.
Terdapat 6 Rekomendasi DPRK Kota Sabang yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Sabang. ke 6 Rekomendasi DPRK yang disampaiakan kepada Pemerintah mulai dari gambaran umum daerah, pertumbuhan ekonomi, kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, urusan wajib, urusan pilihan, tugas pembantuan, hingga penyelenggaraan umum.
Sebagai gambaran Umum DPRK Sabang Merekomendasikan Secara umum pelaksanaan program pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM capaian kinerja terhadap pelaksanaan program sudah baik, namum dari hasil kunjungan lapangan dijumpai masih ada barang hibah yang belum disalurkan kepada penerima sampai saat ini, DPRK Sabang merekomendasikan agar Kepala Dinas segera menyiapkan Surat Keputusan Hibah dan segera menyalurkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Begitu pula dengan Pelaksanaan program pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah sudah berjalan dengan baik, DPRK Sabang meminta agar terus ditingkatkan khususnya untuk pendidikan dayah.
Dari hasil kunjungan lapangan ke Pesantren Sulaimaniyah, dirasakan sangatlah besar manfaatnya bagi anak-anak Sabang khususnya dan masyarakat Sabang umumnya namum terdapat keluhan dari pimpinan Pesantren terhadap jalan masuk dan pembangunan gedung untuk pesantren putri, serta dapat merencanakan pembagunan gedung untuk santri wati, yang sampai saat ini sudah ada ratusan anak yang mendaftar, namum pimpinan pasantren menolak karena belum ada fasilitas serta sarana dan prasarananya.
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Terjunkan 12 Pleton Personel Ops Ketupat Toba
- BACA JUGA : Polres Simalungun Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2022
- BACA JUGA : Aneh, Kabag Kesra Sergai Sebut Wartawan yang Belum UKW Tidak Boleh Konfirmasi
DPRK Sabang merekomendasikan kepada Wali Kota Sabang dapat merencanakan pembagunan gedung untuk santri wati, yang sampai saat ini sudah ada ratusan anak yang mendaftar, namum pimpinan pasantren menolak karena belum ada fasilitas serta sarana dan prasarananya terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Sabang, untuk capaian kinerjanya dalam program kegiatan sudah mencapai 100%, akan tetapi hasil peninjauan masih banyaknya taman kota yang perlu perhatian khusus dalam perawatan dan penataan taman tersebut, dikarenakan Kota Sabang merupakan destinasi wisata.
Untuk urusan wajib terhadap pendidikan DPRK Sabang Merekomendasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang, untuk capaian kinerjanya dalam program kegiatan sudah 100%, namun hasil peninjauan pekerjaan pembangunan sekolah terpadu yang berada di lokasi Gampong Cot Abeuk masih ada pekerjaan yang belum sempurna seperti pengecatan, dan masih banyak dinding Gedung tersebut yang belum maksimal pekerjaannya, mengingat masih dalam masa pemeliharaan, agar dapat disempurnakan pekerjaannya.
Demikian pula urusan Kesehatan Rumah Sakit Umum Kota Sabang, untuk capaian kinerjanya dalam program kegiatan sudah 100%, namun hasil peninjauan terhadap pekerjaan pembangunan gedung rumah sakit yang berlokasi di Gampong Ujung Kareung lebih kurang masih 97 % pekerjaannya.
DPRK Sabang merekomendasikan kepada Wali Kota Sabang agar segera diselesaikan pembangunan dan dilengkapi fasilitas sarana pendukung lainnya, sehingga bisa cepat dioprasionalkan, mengingat perlunya kebutuhan pelayanan rumah sakit di Kota Sabang yang memadai baik dalam fasilitas dan SDM nya.
Dan Untuk Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Sabang, masih banyak ditemukan capaian dan realisasi dalam suatu perencanaan penganggaran belum maksimal, mengingat masih banyaknya kelebihan anggaran pada program kegiatan di OPD tersebut.
DPRK Sabang merekomendasikan kepada Wali Kota Sabang agar OPD terkait harus lebih maksimal dalam perencanaan penganggaran.
Begitu pula untuk pendapatan daerah dari itu DPRK Sabang menilai masih ada objek-objek dan sumber pendapatan asli daerah yang belum optimal di kelola oleh OPD, dengan ini DPRK Sabang merekomendasikan kepada Wali Kota Sabang agar kedepannya setiap potensi pendapatan asli daerah benar-benar dikelola dengan maksimal dan terus menggali objek-objek pendapatan baru yang masih banyak belum kita buat regulasinya.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2021 yang merupakan bentuk pertanggungjawaban dari pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, yang diawali dari dokumen penyelenggaraan dan anggaran tahunan dengan memperhatikan capaian kinerja program dari kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan Kepala Daerah, dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah untuk kesinambungan pembangunan Kota Sabang dimasa yang akan datang.
DPRK Sabang menyadari bahwa pelaksanaan tugas tahun 2021 terdapat berbagai perubahan peraturan Perundang-undangan, namun Pemerintah Kota Sabang cukup responsif dan aktif dalam mengimplementasikan perubahan-perubahan regulasi tersebut kedalam kebijakan pemerintah, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Pada perinsipnya, penyelenggaraan pemerintahan Kota Sabang yang telah dilaksanakan adalah upaya Wali Kota Sabang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga terwujudnya kondisi masyarakat yang aman, tentram, damai dan sejahtera.
Liputan : SYUKRI