Bengkalis, Riau – Mitrapolri.com
Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar Narkoba jenis sabu sabu di sebuah rumah yang terletak di Jl. Panglima Minal Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Rabu 25/08/2021.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando membenarkan penangkapan tersebut.
“Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 Wib kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga bandar Narkoba di sebuah rumah yang terletak di Desa Air Putih”.
Baca Juga : Kapolri Apresiasi Warga dan Forkopimda Karena Jumlah Isoter di Bali Paling Tinggi se-Indonesia
Dari penangkapan tersebut akhirnya tim berhasil menangkap M N dan H D warga Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis. Dan dari tangan kedua terduga tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,27 Gram (nol koma dua tujuh gram). ujar Iptu Toni Armando
Adapun kronologis penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Dimana pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekira pukul 11.00 wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat untuk mengedarkan Narkotika di Wilayah Kec. Bengkalis.
(REDAKSI)
Discussion about this post