Mitra Polri
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Polsek Kuantan Mudik mengamankan 2 (dua) orang laki – laki pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu

Polsek Kuantan Mudik mengamankan 2 (dua) orang laki – laki pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu

Dua Pelaku Pengedar Narkotika Sabu Diringkus Polsek Kuantan Mudik

by mitrapolri.com
1 November 2022 | 01:30 WIB
in Riau

Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com

Polsek Kuantan Mudik mengamankan 2 (dua) orang laki – laki yang berinisial W alias W, 43 tahun di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi, dan N alias W, 34 tahun di Jorong Bukit Subur Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu, pada minggu (30/10/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, S.H, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa “anggota Reskrim Polsek Kuantan Mudik, kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.

 

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 15.30 anggota unit Reskrim yang dipimpin oleh Bripka Kartolol melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing, kemudian unit reskrim mengamankan 1 (satu) orang inisial W als W,” jelas IPTU Ferry.

“Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan timbangan dan dua bungkus besar plastik bening dan juga bong ( peralatan ) untuk isap sabu yang masih lengket pada bong tersebut, kemudian ditanyakan kepada yg bersangkutan tentang barang barang yg ditemukan didalam rumahnya dan mengatakan semua yg ditemukan tersebut miliknya, yang mana barang bukti 2 (dua) buah kaca pirex yang masih ada sabu didalamnya juga di akui W als W, kaca pirex tersebut adalah miliknya dan ia mengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari N als W, kemudian unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap N als W,” jelas IPTU Ferry.

  • BACA JUGA : Sertijab Camat Tanjung Lubuk Abdul Hakim, S.Sos ke Camat Tanjung Lubuk Fikri Hakim, ST, M.si
  • BACA JUGA : Oktariyana Dibebaskan Majelis Hakim dari Tuntutan Penipuan
  • BACA JUGA : Tingkatkan Kenyamanan Dimalam Hari, Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan BLP

“Selanjutnya Unit Reskrim melakukan pengejaran kepada N als W dan sekira pukul 18.00 wib dilakukan penangkapan N als W di belakang rumahnya di Jorong Bukit Subur Kecamatan timpeh dan ditemukan 1 (satu) paket berisikan diduga narkotika jenis sabu di tanah yang dibuang oleh N als W, kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa Ke Polsek Kuantan Mudik guna proses lebih lanjut,” ungkap IPTU Ferry.

“Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka N als W adalah 1 (satu) paket Plastik bening berisikan Narkotika Jenis sabu dengan berat kotor 0,50 Gram, 1 (satu) unit Timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk, bungkusan plastik bening untuk memaket sabu dan 1 buah pipet untuk sendok Sabu, ” ujar IPTU Ferry.

ADVERTISEMENT

Sedangkan “barang bukti dari tersangka W als W adalah 2 (dua) buah kaca pirex berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2.29 Gram, 1 (satu) Unit Timbangan digital warna hitam, bungkusan plastik klip untuk memaket Sabu, 2 (dua) Unit Handphone, 1 (satu) buah alat hisap Sabu (bong), 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) pipet untuk menyendok sabu dan Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).” ungkap IPTU Ferry.

“Terhadap kedua pelaku akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) Jo 112 RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” IPTU Ferry menutup keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Pebriyan Winaldi selaku Ketua Elang Tiga Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya melalui penyaluran bantuan hewan qurban kepada masyarakat di Kabupaten Kampar.
Riau

Pebriyan Winaldi Salurkan 8 Ekor Sapi Qurban untuk Warga Kampar Guna Perkuat Kepedulian Sosial

30 Mei 2026 | 21:56 WIB

7Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ajang mempererat kepedulian sosial dan kebersamaan oleh...

Read more
Kegiatan religi yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, sahabat, hingga keluarga besar yang datang untuk memberikan doa dan dukungan moril kepada Pebriyan Winaldi beserta keluarga.
Riau

Tabligh Akbar 40 Hari Wafatnya Ibunda Pebriyan Winaldi Jadi Ajang Silaturahmi dan Doa Bersama

16 Mei 2026 | 22:35 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Suasana penuh haru, kekhidmatan, dan kebersamaan menyelimuti pelaksanaan tabligh akbar serta doa bersama dalam rangka...

Read more
Kehadiran Pebriyan Winaldi dalam kegiatan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Sosok muda yang saat ini dikenal sebagai Ketua Elang Tiga Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya itu disambut hangat oleh para tamu undangan dan masyarakat yang hadir di lokasi acara.
Riau

Hadiri Wisuda MDTA se-Kecamatan Kampa, Pebriyan Winaldi Didoakan Jadi Pemimpin Kampar

15 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Kegiatan wisuda santri dan santriwati Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se-Kecamatan Kampa berlangsung meriah dan...

Read more
Sejumlah elemen masyarakat Riau secara terbuka mengusulkan nama Pebriyan Winaldi untuk mengisi posisi strategis sebagai Wakil Menteri Kehutanan
Riau

Jelang Reshuffle, Nama Pebriyan Winaldi Diusulkan Jadi Wamen Kehutanan dari Riau

20 April 2026 | 16:56 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Isu perombakan kabinet (reshuffle) yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat mulai...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Respon Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wapawas dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam

5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Serah Terima Piket, SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya terus Perkuat Kesiapsiagaan Personel

5 Juni 2026 | 21:21 WIB
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini