Mitra Polri
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Seorang pria residivis kasus narkoba berinisial YE (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas

Seorang pria residivis kasus narkoba berinisial YE (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas

Edarkan Sabu, Residivis Narkoba Warga Arcawi Nangun Dibekuk Sat reskrim Polres Banyumas

by mitrapolri.com
26 Agustus 2022 | 08:47 WIB
in Jawa Tengah

Banyumas, Jateng – Mitrapolri.com

Seorang pria residivis kasus narkoba berinisial YE (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah. YE ditahan atas dugaan masih menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Guntar Arif Setiyoko, SH, MH, mengatakan penangkapan terhadap YE dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika ada seorang laki-laki sering menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Atas dasar informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dengan melakukan profiling dan pembuntutan hingga akhirnya berhasil menangkap YE (35) di pinggir Jalan Raya depan PMI Sokaraja tepatnya di Jl. Pekaja No 37 Sokaraja, Kab. Banyumas, Kamis (25/8/22).

ADVERTISEMENT

“Residivis tersebut berinisial YE (35), warga alamat Ds. Arcawinangun, Kec. Purwokerto Timur, Kab. Banyumas,” kata Kasat Narkoba.

Dalam penangkapan itu, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus bekas bungkus rokok Serasa Kretek didalamnya berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat brutto 14,62 gram, 1 (satu) bungkus kardus dibalut dengan lakban merah didalamnya berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat brutto 14,93 gram.

  • BACA JUGA : Ketua DPD SPRI Aceh: Ketua PWI Aceh Tengah Jangan Sembarang Dalam Mengeluarkan Pernyataan
  • BACA JUGA : Yara Langsa: Said Mahdum Sangat Tepat Untuk Dilpantik Sebagai PJ Walikota Langsa
  • BACA JUGA : Belinyu Fair Festival Dimeriahkan Oleh Artis Ibu Kota

Kemudian 1 (satu) bungkus kresek warna hitam didalamnya berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat brutto 15 gram dan 1 (satu) bungkus kresek hitam didalamnya berisi 17 potongan bekas sedotan yang didalamnya berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat brutto 9,76 gram.

ADVERTISEMENT

“Jadi kami amankan barang bukti sabu dengan total jumlah brutto keseluruhan ada 53,31 gram”, ujar Kasat Narkoba.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainya berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna biru yang digunakan pelaku untuk mengirim/tanam sabu kelokasi transaksi, kemudian 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna kombinasi putih biru yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu di rumah pelaku dan 1 (satu) buah hand phone Xiomi Redmi S2 warna abu-abu.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya membawa tersangka YE beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman Pidana Mati, Pidana Seumur Hidup, Atau Pidana Penjara paling Singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dan pidana denda maksimum Rp 13.000.000.000,-, Subsider Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman Pidana Penjara seumur hidup atau pidana pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluha) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10.600.000.000,- Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009.

(BUDI SANTOSO)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Beredar foto hasil editan yang diduga tidak pantas di sejumlah grup WhatsApp
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Beredar foto hasil editan yang diduga tidak pantas di sejumlah grup WhatsApp. Konten tersebut menyudutkan pihak...

Read more
Warga RT 06/03 Desa Karang Klesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan wisata bersama ke Pantai Wisata Cemoro Sewu Jetis, Minggu (07/09/2025).
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Warga RT 06/03 Desa Karang Klesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan wisata bersama ke Pantai...

Read more
Pada pertemuan rutin yang ke-9 Minggu 07 September 2025 kali ini, Nguwek memilih lokasi di luar Purbalingga, tepatnya di Pantai Jetis, Cilacap. Agenda arisan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk evaluasi kinerja pengurus serta mempererat kebersamaan dengan suasana wisata.
Jawa Tengah

Nguwek Sahabat FD Gelar Arisan ke-9 di Pantai Jetis Cilacap, Sekaligus Evaluasi dan Wisata

7 September 2025 | 12:17 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Relawan Nguwek, kelompok relawan yang pada Pilkada 2024 lalu turut mendukung sekaligus berjuang memenangkan pasangan Bupati-Wakil...

Read more
Bupati Purbalingga
Jawa Tengah

Aspirasi Hanya disebut dari PKS, Janji Besar Tak Kunjung Nyata, Rakyat Mulai Kecewa

7 September 2025 | 08:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Kepemimpinan Bupati Fahmi kembali jadi sorotan. Alih-alih menyatukan, kebijakan yang diambil justru dianggap blunder dan mengecewakan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini