Mitra Polri
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Chaidir Toweren Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)

Chaidir Toweren Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)

Ketua DPD SPRI Aceh: Ketua PWI Aceh Tengah Jangan Sembarang Dalam Mengeluarkan Pernyataan

by mitrapolri.com
26 Agustus 2022 | 08:40 WIB
in Aceh

ACEH – MITRAPOLRI.COM

Menanggapi berita pada link kabargayo.com Kamis 25 Agustus 2022, dengan judul “oknum wartawan abal-abal tidak “diberi” ancam beritakan kepala desa di Aceh Tengah, Ketua PWI “Mereka berasal dari luar Aceh Tengah,” Chaidir Toweren Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) memberikan tanggapan.

“Terkait pemberitaan tersebut sepertinya Ketua PWI Aceh Tengah perlu meluruskan penjelasan, bahwa “narasumber berhak tidak melayani wartawan yang belum ada sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW).”

“Jika itu terjadi, maka jangan layani. Karena sesuai dengan ketentuan, narasumber bisa menolak di wawancarai jika wartawannya belum ada sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) yang dikeluarkan Dewan pers.”

ADVERTISEMENT

Karena Dewan pers sendiri sudah berulang-ulang menayangkan klarifikasi terkait permasalahan tersebut, seperti dimuat pada link berita mediasulbar.com dengan judul “wartawan yang belum punya sertifikasi UKW, ini penjelasan Dewan pers…

Berikut petikan isi link berita tersebut, agar sama-sama kita cerna “Untuk menegakkan profesionalisme pers, Dewan pers mengeluarkan kebijakan Uji kompetensi wartawan (UKW). Dewan Pers mengharuskan semua wartawan di Indonesia harus mengikuti UKW.

Dalam peraturan terbaru, sejak Januari 2019, UKW dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat muda, madya, dan utama.

Berdasarkan pada Peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi.

ADVERTISEMENT

Dengan beredarnya kabar di media online, terkait, jika pers tidak memiliki uji kompetensi wartawan maka narasumber berhak untuk melakukan penolakan wawancara.

Sementara itu, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan, pihaknya, menepis dengan kabar penolakan wawancara tersebut, Jika wartawan belum melakukan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) wartawan tetap bisa untuk melakukan tugas jurnalisme untuk mewancarai narasumber.

Menurut Agus Sudibyo, dewan pers tidak memberikan aturan bagi wartawan yang memiliki sertifikasi saja yang diberbolehkan wawancara kepada narasumber “dari dewan pers tidak pernah memberikan imbauan yang macem-macem.

  • BACA JUGA : Yara Langsa: Said Mahdum Sangat Tepat Untuk Dilpantik Sebagai PJ Walikota Langsa
  • BACA JUGA : Belinyu Fair Festival Dimeriahkan Oleh Artis Ibu Kota
  • BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Penggelapan Ratusan Bungkus Rokok Perusahaan

“Wartawan yang boleh dilayani (wawancara) adalah wartawan yang memiliki sertifikasi, tidak (tidak benar)” ujarnya kepada awak media.

Agus menambahkan, pihak dewan pers dasarnya UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalis dan wartawan harus memiliki id card dari perusahaan pers tempat bekerja itu wajib dimiliki oleh wartawan saat meliput dilapangan.

“Sebaiknya jika wartawan memiliki sertifikasi kompetensi dan memiliki kartu anggota dari salah satu organisasi wartawan. Demi meningkatkan kepercayaan narasumber publik, wartawan harus memiliki kartu pers yang dikeluarkan dari perusahaan pers tempat berkerja , dan itu yang penting,” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh ketua komisi hubungan antar lembaga dan internasional Dewan pers Agus Sudibyo, sangat jelas, dan apa yang dikatakan ketua PWI Aceh Tengah perlu diralat. Karena organisasi pers yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM syah menurut hukum dan perundang-undangan, jadi jangan pernah mengeluarkan stetmen yang dapat melukai sesama jurnalis.

ADVERTISEMENT

“Kita meminta untuk diklarifikasi, bila tidak kita akan melakukan hak jawab terkait stetmen, bahwa narasumber berhak menolak bila wartawan belum melakukan uji kompetensi”, ujarnya.

Siapa saja berhak mengeluarkan pendapat tetapi jangan cederai profesi, bila oknum melakukan kesalahan oknum nya yang salah bukan profesi dan bukan harus orang organisasi A atau B.

“Dan saya setuju narasumber menolak memberikan informasi bila, wartawan tersebut bukan bertugas dalam wilayah tersebut alias dari luar, pun bila ia memiliki kartu anggota wajib melampirkan surat tugas bahwasanya yang bersangkutan bertugas diwilayah tersebut, dan nama yang bersangkutan tertera dalam box redaksi link media yang disebutkan”, ucapnya.

“Narasumber juga berhak menghubungi pimpinan media melalui nomor telepon ataupun handphone yang tertera pada link berita yang bersangkutan dan satu lagi untuk diketahui, narasumber berhak melakukan hak jawab kepada media yang telah menyampaikan Informasi yang salah dan itu diatur dalam UU pers nomor 40 tahun 1999 ayat 1 dan 11”, terang Chaidir.

“Jadi sebenarnya dalam UU pers itu sudah diatur aturan yang tidak merugikan satu pihak pun, kalau tidak memiliki kesalahan kenapa harus takut, apalagi sampai mencari backing sama-sama orang jurnalis dan itu sangat disayangkan”, pinta Chaidir.

(FADLI)

Share15SendShare

Berita Terkait

Bupati TRK menemui ketua IKNR Banda Aceh dan jajarannya.
Aceh

Gelombang Penolakan Izin Tambang Beutong Ateuh Nagan Raya Semakin Deras, TRK Sibuk Cari Dukungan

6 Juni 2026 | 07:54 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Seiring makin deras nya gelombang penolakan izin tambang di kawasan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang...

Read more
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 24 pejabat administrator, pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas dilingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Aceh

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Sabang Tekankan Kerja Ikhlas dan Disiplin

6 Juni 2026 | 06:25 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam menekankan pentingnya bekerja dengan ikhlas, disiplin, dan berorientasi pada...

Read more
anggota DPRK Teuku Cutman, SE dari partai PNA
Aceh

Masyarakat Beutong Ateuh Kecewa, Hanya Satu Anggota DPRK Nagan Raya yang Mendukung Penolakan Izin Tambang

6 Juni 2026 | 06:13 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Sejumlah warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang mengaku kecewa terhadap sikap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Gelombang Penolakan Izin Tambang Beutong Ateuh Nagan Raya Semakin Deras, TRK Sibuk Cari Dukungan

6 Juni 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Sabang Tekankan Kerja Ikhlas dan Disiplin

6 Juni 2026 | 06:25 WIB
Aceh

Masyarakat Beutong Ateuh Kecewa, Hanya Satu Anggota DPRK Nagan Raya yang Mendukung Penolakan Izin Tambang

6 Juni 2026 | 06:13 WIB
Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Respon Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wapawas dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam

5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Serah Terima Piket, SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya terus Perkuat Kesiapsiagaan Personel

5 Juni 2026 | 21:21 WIB
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini