Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Chaidir Toweren Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)

Chaidir Toweren Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)

Ketua DPD SPRI Aceh: Ketua PWI Aceh Tengah Jangan Sembarang Dalam Mengeluarkan Pernyataan

by mitrapolri.com
26 Agustus 2022 | 08:40 WIB
in Aceh

ACEH – MITRAPOLRI.COM

Menanggapi berita pada link kabargayo.com Kamis 25 Agustus 2022, dengan judul “oknum wartawan abal-abal tidak “diberi” ancam beritakan kepala desa di Aceh Tengah, Ketua PWI “Mereka berasal dari luar Aceh Tengah,” Chaidir Toweren Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) memberikan tanggapan.

“Terkait pemberitaan tersebut sepertinya Ketua PWI Aceh Tengah perlu meluruskan penjelasan, bahwa “narasumber berhak tidak melayani wartawan yang belum ada sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW).”

“Jika itu terjadi, maka jangan layani. Karena sesuai dengan ketentuan, narasumber bisa menolak di wawancarai jika wartawannya belum ada sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) yang dikeluarkan Dewan pers.”

ADVERTISEMENT

Karena Dewan pers sendiri sudah berulang-ulang menayangkan klarifikasi terkait permasalahan tersebut, seperti dimuat pada link berita mediasulbar.com dengan judul “wartawan yang belum punya sertifikasi UKW, ini penjelasan Dewan pers…

Berikut petikan isi link berita tersebut, agar sama-sama kita cerna “Untuk menegakkan profesionalisme pers, Dewan pers mengeluarkan kebijakan Uji kompetensi wartawan (UKW). Dewan Pers mengharuskan semua wartawan di Indonesia harus mengikuti UKW.

Dalam peraturan terbaru, sejak Januari 2019, UKW dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat muda, madya, dan utama.

Berdasarkan pada Peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi.

ADVERTISEMENT

Dengan beredarnya kabar di media online, terkait, jika pers tidak memiliki uji kompetensi wartawan maka narasumber berhak untuk melakukan penolakan wawancara.

Sementara itu, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan, pihaknya, menepis dengan kabar penolakan wawancara tersebut, Jika wartawan belum melakukan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) wartawan tetap bisa untuk melakukan tugas jurnalisme untuk mewancarai narasumber.

Menurut Agus Sudibyo, dewan pers tidak memberikan aturan bagi wartawan yang memiliki sertifikasi saja yang diberbolehkan wawancara kepada narasumber “dari dewan pers tidak pernah memberikan imbauan yang macem-macem.

  • BACA JUGA : Yara Langsa: Said Mahdum Sangat Tepat Untuk Dilpantik Sebagai PJ Walikota Langsa
  • BACA JUGA : Belinyu Fair Festival Dimeriahkan Oleh Artis Ibu Kota
  • BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Penggelapan Ratusan Bungkus Rokok Perusahaan

“Wartawan yang boleh dilayani (wawancara) adalah wartawan yang memiliki sertifikasi, tidak (tidak benar)” ujarnya kepada awak media.

Agus menambahkan, pihak dewan pers dasarnya UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalis dan wartawan harus memiliki id card dari perusahaan pers tempat bekerja itu wajib dimiliki oleh wartawan saat meliput dilapangan.

“Sebaiknya jika wartawan memiliki sertifikasi kompetensi dan memiliki kartu anggota dari salah satu organisasi wartawan. Demi meningkatkan kepercayaan narasumber publik, wartawan harus memiliki kartu pers yang dikeluarkan dari perusahaan pers tempat berkerja , dan itu yang penting,” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh ketua komisi hubungan antar lembaga dan internasional Dewan pers Agus Sudibyo, sangat jelas, dan apa yang dikatakan ketua PWI Aceh Tengah perlu diralat. Karena organisasi pers yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM syah menurut hukum dan perundang-undangan, jadi jangan pernah mengeluarkan stetmen yang dapat melukai sesama jurnalis.

ADVERTISEMENT

“Kita meminta untuk diklarifikasi, bila tidak kita akan melakukan hak jawab terkait stetmen, bahwa narasumber berhak menolak bila wartawan belum melakukan uji kompetensi”, ujarnya.

Siapa saja berhak mengeluarkan pendapat tetapi jangan cederai profesi, bila oknum melakukan kesalahan oknum nya yang salah bukan profesi dan bukan harus orang organisasi A atau B.

“Dan saya setuju narasumber menolak memberikan informasi bila, wartawan tersebut bukan bertugas dalam wilayah tersebut alias dari luar, pun bila ia memiliki kartu anggota wajib melampirkan surat tugas bahwasanya yang bersangkutan bertugas diwilayah tersebut, dan nama yang bersangkutan tertera dalam box redaksi link media yang disebutkan”, ucapnya.

“Narasumber juga berhak menghubungi pimpinan media melalui nomor telepon ataupun handphone yang tertera pada link berita yang bersangkutan dan satu lagi untuk diketahui, narasumber berhak melakukan hak jawab kepada media yang telah menyampaikan Informasi yang salah dan itu diatur dalam UU pers nomor 40 tahun 1999 ayat 1 dan 11”, terang Chaidir.

“Jadi sebenarnya dalam UU pers itu sudah diatur aturan yang tidak merugikan satu pihak pun, kalau tidak memiliki kesalahan kenapa harus takut, apalagi sampai mencari backing sama-sama orang jurnalis dan itu sangat disayangkan”, pinta Chaidir.

(FADLI)

Share15SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina segera memeriksa dan mengaudit...

Read more
Ketua Umum DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari,
Aceh

LIN Aceh Nilai Surat Kadis Pendidikan Dayah Aceh Justru Memperlihatkan Ketidakpahaman terhadap Rezim Hukum Konstruksi

24 Juli 2026 | 17:27 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Umum DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, menilai surat jawaban Dinas...

Read more
Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Oleh: Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa...

Read more
Forum ini dibuka oleh ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dan didampingi komisioner KIP, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan sekretaris KIP Agus Mudaksir. Sementara peserta terdiri dari Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, Perwakilan STIA PEN, Ardiansyah dan perwakilan unsur masyarakat.
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Aceh

LIN Aceh Nilai Surat Kadis Pendidikan Dayah Aceh Justru Memperlihatkan Ketidakpahaman terhadap Rezim Hukum Konstruksi

24 Juli 2026 | 17:27 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini