Mitra Polri
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Fakta Persidangan, Sejak 2019 Hingga Sekarang Terdakwa Joke Belum Melaporkan LHKPN

by mitrapolri.com
22 Mei 2022 | 14:10 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat dua terdakwa yaitu Ahmad Zairil yang saat itu menjabat selaku ketua tim Adjudifikasi dan terdakwa Joke selaku wakil ketua II bidang Yuridis di BPN Kota Palembang, dalam Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) periode tahun 2019 di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda menghadirkan Ahli, mendengarkan keterangan saksi meringankan (Adechat) dan mendengarkan keterangan kedua terdakwa, Jum’at (20/5/2022).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Mangapul Manalu SH MH dan dihadiri oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Palembang.

Dalam sidang kali ini kedua terdakwa yang terjerat kasus dugaan gratifikasi Program PTSL di BPN Kota Palembang, yaitu Ahmad Zairil dan Joke dihadirkan langsung dimuka persidangan.

ADVERTISEMENT

Dalam fakta persidangan saksi Ade chat (meringankan) yaitu Heri Purwanto mengatakan mekanisme yuridis adalah penelitian data-data riwayat tanah, terkait penelitiannya ada tim yuridis untuk kegiatannya sendiri mengecek objek tanah, saksi juga mengatakan sudah lama mengenal kedua terdakwa.

“Saya tidak mengetahui terkait kegiatan kinerja anak buah saya di lapangan, karena hanya memerintahkan turun ke lapangan saya tidak mengetahui dan tidak melakukan pengecekan kelapangan,” ujar saksi.

Dalam fakta persidangan terdakwa Joke banyak mengeluarkan statement lupa saat ditanya Majelis Hakim mengenai anggaran untuk program PTSL kepada Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : HIPMASIL Desak Bupati Segera Selesaikan Perkara 4 Pulau Aceh Singkil yang Masuk Administrasi Sumut
  • BACA JUGA : Peringatan May Day 2022, Jajaran Polres Pangkalpinang Siapkan 125 Personil di Alun Alun Taman Merdeka Pangkalpinang
  • BACA JUGA : Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Tindak Lanjuti Perintah Kapolri Terkait Maraknya Perjudian di Riau dan Sumut

“Saya lupa yang mulia mengenai anggaran untuk program PTSL,” ujar terdakwa kepada Majelis Hakim.

Dalam keterangannya terkait mekanisme dan kebijakan dalam program PTSL terdakwa Joke pun tidak ingat, dari keterangan Joke, terdakwa Ahmad Zairil memiliki tanah seluas 10.000/segi yang berada di wilayah Karya Jaya.

Majelis hakim mengatakan kepada terdakwa Joke jika pihak BPN selaku Pelaksana Program PTSL yang mendapat mandat langsung dari Presiden RI, seharusnya melayani masyarakat bukan dilayani.

“Semestinya anda selaku pelaksana dalam program PTSL seharusnya melayani bukan dilayani,” ujar Majelis Hakim dipersidangan.

Terkait pembelian tanah, terdakwa Joke sendiri dari Asnalipa seluas 5000 meter/segi dan hingga saat ini belum dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 2019 hingga sekarang.

Sementara itu, usai persidangan berlangsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aldi Rinanda Rijasa SH MH yang menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Palembang saat diwawancarai mengatakan, terkait keterangan saksi Adechat secara garis besar banyak menjelaskan terkait teori saja, terkait mekanisme penerbitan sertifikat.

“Dari penyidikan kita berpendapat ada penyalahgunaan kewenangan sesuai dengan dakwaan kami, makanya perkara ini kami tingkatkan ke penuntutan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

“Terkait penerbitan sertifikat kita berpendapat kedua Terdakwa melakukan penyalahgunaan kewenangan, makanya perkara ini kami tingkatkan ke penuntutan,” tambah Aldi.

Sidang akan dilanjutnya pada Senin (30/5/2022) dengan agenda tuntutan.

Liputan : M. TAHAN

Share15SendShare

Berita Terkait

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolres Ogan Ilir pukul 21.00 WIB yang dipimpin Pawas AKP Sutopo bersama personel yang terlibat sprint KRYD. Selanjutnya personel melaksanakan patroli dengan rute Polres Ogan Ilir – Kampus Unsri Indralaya – KPT Tanjung Senai – Timbangan 32, kemudian kembali ke Mapolres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Antisipasi Kejahatan Jalanan pada Malam Hari, Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli dan Razia KRYD

2 November 2025 | 16:32 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli hunting dan razia...

Read more
Seorang suami berinisial Mat Nasir (53) diamankan karena melakukan kekerasan terhadap istrinya Suryani (51).
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT di Pemulutan Selatan, Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan dalam Rumah Tangga

2 November 2025 | 08:34 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus...

Read more
Pada hari kedua pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan dua pelaku pungli yang diduga melakukan pemerasan terhadap sopir dan pengendara di kawasan Simpang Nilakandi serta pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Sumatera Selatan

Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Pastikan Jalan Tol Keramasan Aman dari Premanisme

1 November 2025 | 18:26 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Samapta terus menggencarkan Operasi Sikat Musi 2025 untuk...

Read more
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Plt Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP H M Syeh Kopek ST SH MH, yang didampingi Kaur Pensat Bidang Humas Polda Sumsel, Kompol S Menang serta dihadiri perwakilan Kabid Propam Polda Sumsel dan Ketua DPD YGANN Sumsel, Sri Harmilawati.
Sumatera Selatan

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1789,19 gram dan 6404 butir Ektasi dari 16 LP dengan 23 Tersangka

1 November 2025 | 18:20 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika golongan satu jenis...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Kejahatan Jalanan pada Malam Hari, Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli dan Razia KRYD

2 November 2025 | 16:32 WIB
Jawa Barat

Tramadol Golongan G Dijual Bebas di Bantar Gebang: Diduga Ada Pembiaran, Toko Buka dari Siang Hingga Malam Hari

2 November 2025 | 16:23 WIB
Riau

Polsek Kampar Kiri Gempur PETI di Sungai Setingkai, 7 Rakit Hisap Disita, Kapolsek: Kami Tindak Tegas Pelaku Perusak Lingkungan!

2 November 2025 | 10:03 WIB
DKI Jakarta

Kapolresta Bandara Soetta Hadiri Pengkajian Kebijakan Opsnal Polri 2025

2 November 2025 | 09:55 WIB
Kalimantan Tengah

Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Kalteng yang Ramah dan Cepat

2 November 2025 | 09:46 WIB
Sulawesi Selatan

Drama Penangkapan di Subuh Hari: Erwin Cabur Dibekuk Usai Bobol Toko di Makassar

2 November 2025 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Rombongan Staf Kepresidenan RI di Bandara Tjilik Riwut

2 November 2025 | 09:16 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Hadari Kahayan Color Run Decafest 2025

2 November 2025 | 08:40 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT di Pemulutan Selatan, Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan dalam Rumah Tangga

2 November 2025 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Tingkatkan Tata Kelola SOP MBG, Polda Kalteng Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi 18 Juru Masak SPPG

2 November 2025 | 08:26 WIB
Aceh

Repnas Aceh Apresiasi Bahlil Lahadalia: Perluasan Kewenangan Migas Jadi Babak Baru Kemandirian Tanah Rencong

2 November 2025 | 08:21 WIB
Sumatera Selatan

Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Pastikan Jalan Tol Keramasan Aman dari Premanisme

1 November 2025 | 18:26 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini