Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Maraknya peredaran narkotika jenis shabu di Rambung Merah, membuat warga setempat meminta pihak Penegak Hukum di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara untuk ‘turun gunung’ memberantasnya. Namun hingga saat ini belum berhasil membersihkan peredaran Narkoba khusunya di Jl. H. Ulakma Sinaga Rambung Merah Pasar 1 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Minggu, (22/08/2021).
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh media www.mitrapolri.com dilapangan, bahwa inisal RA disebut-sebut diduga sebagai bandar narkoba jenis shabu di sekitaran Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut diketahui dari salah seorang warga yang tempat tinggal nya tidak jauh dari lokasi transaksi narkotika tersebut, yang nama nya enggan disebutkan ini mengatakan,
“Kalau enggak salah, mereka sering menjual narkoba di daerah sawah-sawah sana bang didekat Kolam Pancing di Pasar 1, kami bukan apa bang, ya kami itu takut anak-anak kami hancur dan jahat dikarenakan narkoba ini bang”,
kata seorang warga, yang enggan namanya di tuliskan pada hari Minggu, (22/08/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga : Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Hanyut di Sungai Bahkisat
Ingin mengetahui sikap apa yang diambil oleh pihak Penegak Hukum, reporter pun melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi, ia mengatakan “Terimakasih informasinya, akan kami turunkan team untuk melakukan penyelidikan dan cek kebenaran info tersebut”, ucap Kasat.
Discussion about this post