Mitra Polri
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Fatohuzisokhi Gulo (42), yang dikenal dengan inisial FG atau Ama Erni, ditahan oleh pihak kepolisian karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, MNZ atau Ina Erni (41). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka yang beralamat di Hilimbowo, Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Jumat 26/07/2024

Fatohuzisokhi Gulo (42), yang dikenal dengan inisial FG atau Ama Erni, ditahan oleh pihak kepolisian karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, MNZ atau Ina Erni (41). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka yang beralamat di Hilimbowo, Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Jumat 26/07/2024

Gegara Lauk Ayam, Pelaku KDRT di Desa Zuzundao Nias Barat Ditahan

by mitrapolri.com
27 Juli 2024 | 09:34 WIB
in Sumatera Utara

Nias Barat – Mitrapolri.com |

Fatohuzisokhi Gulo (42), yang dikenal dengan inisial FG atau Ama Erni, ditahan oleh pihak kepolisian karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, MNZ atau Ina Erni (41). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka yang beralamat di Hilimbowo, Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Jumat 26/07/2024

Kejadian KDRT tersebut dilaporkan oleh Kasat Reskrim Polres Nias, AKP AL. Tambunan, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kanit PPA, Bripka Boy Zebua, serta penyidik pembantu, Bripda Reska Gea. Kejadian ini terjadi pada Rabu malam, 08 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut AKP AL. Tambunan, insiden bermula ketika korban menyajikan makan malam kepada tersangka. Tersangka merasa tidak puas dengan porsi lauk yang disajikan, dan meminta agar ditambah dengan lauk ayam. Namun, korban menolak permintaan tersebut karena alasan tidak ada uang. Hal ini memicu kemarahan tersangka yang diduga dalam pengaruh minuman keras, sehingga memukul korban berkali-kali.

ADVERTISEMENT

Korban berusaha melarikan diri keluar rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, tetapi tersangka malah mengejar dan kembali melakukan kekerasan. Saat korban berusaha melindungi diri, anak mereka juga menjadi sasaran kekerasan ketika mencoba melerai. Akibat kejadian ini, korban akhirnya berhasil melarikan diri ke hutan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Nias.

Fatohuzisokhi Gulo berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Nias pada tanggal 25 Juli 2024 di rumahnya tanpa perlawanan berarti. Penahanan ini dilakukan sebagai tindakan hukum atas tindak kekerasan yang dilakukannya.

  • BACA JUGA : Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat

  • BACA JUGA : Cegah Pelanggaran Personel, Polresta Palangka Raya Ikuti Gaktibplin Bidpropam Polda Kalteng

  • BACA JUGA : Bupati Takalar Pantau Langsung Gerakan Pangan Murah (GPM) di Galesong Sekaligus Launching Mobile Distribution Center

PS. Kanit PPA, Bripka Boy Zebua, menambahkan bahwa tersangka dikenakan pasal 44 ayat (1) dari Undang-Undang RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak pidana yang serius dan berbahaya.

Pihak kepolisian berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga, dan menekankan pentingnya melaporkan kejadian semacam ini kepada pihak berwenang. Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus KDRT untuk melindungi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

ADVERTISEMENT

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum yang sedang berjalan. Polisi juga sedang menyelidiki apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersangka. Penahanan FG diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masyarakat.

Pihak keluarga korban, khususnya anak-anak, kini mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk mengatasi trauma yang dialami akibat kejadian tersebut. Diharapkan, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

(P. GL)

ADVERTISEMENT
Share65SendShare

Berita Terkait

Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Big Boss Perjudian Togel “Toga S” Diduga Kebal Hukum, Polres Simalungun Tutup Mata

22 Oktober 2025 | 21:50 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Praktik perjudian jenis togel yang dikendalikan oleh sosok berinisial Toga S di wilayah Kabupaten Simalungun diduga...

Read more
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K., dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, Personel Polres, Personel Polsek Jajaran, ASN, PHL, serta perwakilan personel yang dikukuhkan sebagai Pamapta.
Sumatera Utara

Polres Samosir Launching Pamapta: Perkuat Fungsi SPKT untuk Pelayanan Publik yang Lebih Humanis

20 Oktober 2025 | 21:39 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com| Polres Samosir resmi meluncurkan Pamapta (Perwira Samapta) dalam apel khusus yang digelar di Lapangan Mako Polres...

Read more
Personel Polres Samosir menunjukkan kepedulian kemanusiaan melalui sejumlah aksi cepat tanggap terhadap peserta lomba yang mengalami kendala di lapangan.
Sumatera Utara

Tanggung Jawab Kemanusiaan Polres Samosir di Tengah Pengamanan Event Trail Of The Kings 2025 Lake Toba

19 Oktober 2025 | 21:37 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com| Di sela-sela pelaksanaan tugas pengamanan Event Trail Of The Kings 2025 Lake Toba, personel Polres Samosir...

Read more
Personel Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat di Lingkungan Sukaramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (17/10/2025)
Sumatera Utara

Personel Posko KBN Polsek Na IX-X Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat

17 Oktober 2025 | 16:24 WIB

Labuhanbatu Utara, Sumut - Mitrapolri.com| Personel Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan patroli...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Utara

Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Bitung Diganjar Penghargaan dari KPU

23 Oktober 2025 | 16:00 WIB
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB
Nasional

Irjen Pol Andry Wibowo Ajak Dunia Pendidikan Hidupkan Kembali Nilai Pancasila dan Patriotisme

23 Oktober 2025 | 08:38 WIB
Riau

Dukung Pemberantasan Mafia, Ketua Elang 3 Hambalang Riau Usulkan Kenaikan Pangkat Dirjen Bea Cukai

23 Oktober 2025 | 08:22 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Sertifikasi Penyidik Reskrim dan Lantas, Kapolda Kalteng Tekankan Nilai Intergitas, Profesional dan Proposional

23 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Nasional

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari-Oktober 2025

23 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren

23 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Kalimantan Tengah

Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

23 Oktober 2025 | 07:22 WIB
Nasional

Polri Catat Capaian Signifikan dalam Program Gugus Tugas 2025: Dukung Ketahanan Pangan, Perumahan, dan Pendidikan Nasional

23 Oktober 2025 | 07:17 WIB
Kalimantan Tengah

Semarakkan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polresta Palangka Raya Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

23 Oktober 2025 | 07:14 WIB
Kalimantan Selatan

Dukung Transformasi Yanlik, Polresta Palangka Raya Resmi Terapkan Nomenklatur Pamapta SPKT

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Ikuti Apel Persiapan Inspeksi Pengawasan SPBU

22 Oktober 2025 | 22:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini