TTU, NTT – Mitrapolri.com
Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) gelar tatap muka bersama Polri, Instansi terkait dan Komunitas Motor serta Masyarakat dalam kegiatan Ngopi Curhat Bareng Polisi Mendengar dengan tema Police Goes to Street dimulai pukul 09:00 hingga 11:30 Wita bertempat di Terminal Bus Kabupaten TTU, pada hari ini (Jumat/18/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres TTU, AKBP. Moh. Mikhson, SIK., MH didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Binmas, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Sabhara.
Pemateri dalam kegiatan sekaligus perwakilan dari Jasa Raharja TTU, Rama Donny, S.Kom. Kepala UPTD Penda Wilayah Kabupaten TTU. Mia Sara, Kasi Angkutan Jalan Dishub TTU, Yudho. Kasi Parkir Dishub TTU, Djumadi.
Komunitas yang hadir antara lain; Comunity Motor CC Besar TTU 15 orang, Comunity Motor 2 Tak Kab TTU, 15 Org, Para Ojek seputaran Terminal Kefa, 15 orang, Para Angkutan Umum Kefa, 15 orang, dan Masyarakat sekitar Terminal 10 orang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Kamseltibcar Lantas agar masyarakat tahu dan familiar dengan aturan Keselamatan Berlalu Lintas.
Kapolres TTU, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat seputaran Terminal Bus serta para Angkot dan Ojek yang sangat antusias hadir dalam kegiatan tersebut.
“Atas instruksi Kapolri yang diteruskan oleh Kapolda dan ditundaklanjuti Kapolres adalah penyelesaian Kasus RJ untuk ditindak lanjuti para Penyidik.
Himbauan kepada para Pengendara kendaraan baik pribadi maupun umum untuk mengetahui aturan, rambu-rambu Lalu Lintas seperti; Data Kriminalitas Kabupaten TTU dari bulan Januari sampai dengan November yang didominasi Kasus KDRT, Data Kasus Laka Lantas
yang didominasi penyebab utama Miras, sehingga pada bulan Desember nanti, Polres TTU akan menyelenggarakan Operasi Pekat diantaranya operasi Miras dan Kos-kosan/Penginapan, Safety Riding dan kelengkapan kendaraan diutamakan,” tegas Kapolres TTU.
Sosialisasi dari Kepala UPTD Penda Wilayah Kabupaten TTU, Mia Sara, dalam pemaparannya UPTD adalah Institusi Pemerintah Pusat yang ditempatkan di Daerah yang dikenal dengan masyarakat SAMSAT, Tugas pokok terkait Penerimaan Pajak Daerah yang merupakan sumbangan wajib untuk Negara dari masyarakat yang mempunyai kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, Pajak merupakan kepentingan bersama diantaranya Pembangunan Jalan, kesadaran masyarakat Kab TTU sangat rendah dalam hal pembayaran pajak, dan perlunya sinergitas dengan instansi terkait terutama dengan Polri untuk meenggalakkan pembayaran Pajak Kendaraan.
Kasi Angkutan Jalan Dishub Kabupaten TTU, Yudho menyampaikan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lantas dan Angkutan Jalan bahwa peruntukan mobil Pick Up adalah untuk angkutan Barang bukan untuk Angkutan Orang, selama ini ditemukan banyak masyarakat Kabupaten TTU dalam hal Angkutan masih serta belum adanya kesadaran bahkan tidak sesuai peraturan yang berlaku.
- BACA JUGA : Kendaraan Antri Panjang Setiap Hari, PJ Bupati Nagan Raya Panggil Semua Pemilik SPBU
- BACA JUGA : Ketua DPW FORKAB Aceh Barat Pertanyakan Bantuan BRA Untuk Korban Konflik yang Tidak Tersentuh untuk FORKAB
- BACA JUGA : Jumat Berkah, Kodim 0402/OKI Berikan Nasi Kotak kepada Warga
“Kedepan pihak Dishub beserta Polri akan melaksanakan penertiban di Jalan raya, berdasarkan UU No 14 Tahun 1992 bahwa Angkutan Orang wajib mendaftarkan PT, BUMN, dan Koperas,” harap Yudho.
Pada kesempatan osialisasi dari Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten TTU, Rama Donny S.Kom menjelaskan Jasa Raharja merupakan Jaminan Santunan Laka Lantas sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 juncto PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Laka Lantas Jalan untuk biaya ansuransi kendaraan roda 2 sebesar 35.000 dan roda 4 sebesar 143.000.00.
“Laka yang mendapatkan santunan daru Jasa Raharja yaitu, Laka akibat 2 kendaraan, tabrak pejalan (pejalan mendapat santunan dari Jasa Raharja) termasuk laka Darat Laut dan udara, Laka tunggal diakibatkan hilang kesadaran (mabuk Miras) tidak tertanggung,” jelas Rama Donny S.Kom.
Setelah dilaksanakan kegiatan Sosialiasi, Kapolres TTU memberikan Doorprice kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan terkait Kamseltibcar Lantas.
Kemudian secara simbolis Kapolres TTU menempelkan Stiker bertuliskan Saya Tertib Berlalu Lintas, menandakan mulainya gerakan Tertib Berlalu Lintas oleh Comunitas Motor, Ojek dan Angkutan Umum.
Statement Kasat Lantas Polres TTU dalam penutupan kegiatan sosialisasi bertajuk Curhat Bareng Polisi Mendengar dengan tema Police Goes to Street akan dilanjutkan kembali secara continyu dan rutin, sehingga masyarakat seluruhnya sadar dan paham akan aturan-aturan terkait Kamseltibcar Lantas serta ojek dan angkutan jalan yang secara langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat menjadi duta Tertib Berlalu Lintas dengan Stiker yang ditempel di setiap kendaraan bermotor.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)