Bogor (DKI Jakarta) – Mitrapolri.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap produsen narkotika jenis tembakau sintetis serta menangkap sejumlah pelaku di Kota Bogor. Total barang bukti yang disita mencapai 150 kilogram di Kota Bogor.
“Kami butuh pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti ini lebih besar dari sebelumnya,” terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum.
Tersangka berinisial MR, AF, J dan AH yang diketahui sebagai penjual di Kota Bogor. Mereka berperan sebagai kurir yang mengantarkan produksi tembakau sintetis dari tempat produksi ke tempat pengemasan atau mengantar barang yang sudah jadi ke bandar-bandar yang lebih kecil.
Setelah mengembangkan penangkapan itu, Sat Res Narkoba Polres Jaksel yang dipimpin AKBP Wadi Sa’bani juga menangkap lima tersangka lain. Lima tersangka tersebut berinisial R, RP, RA, TA dan M ditangkap di dua rumah berbeda wilayah kota Bogor yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi dan gudang sekaligus pengemasan tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku berinisial AM sebagai pembuat atau produsen tembakau sintetis di wilayah Banten. Adapun, barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis yang diproduksi di Pandeglang, Banten itu mencapai sekitar enam kilogram dan hasilnya dipasarkan melalui media sosial.
Discussion about this post