Mitra Polri
Senin, Oktober 27, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Gubernur Sumsel H. HERMAR DERU Siap Ganti Asisten III Pemprov

by mitrapolri.com
19 Desember 2021 | 09:15 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru siapkan pengganti Akhmad Najib dalam struktur Pemerintahan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangaka dalam kasus dugaan KORUPSI DANA HIBAH Pembangunan MASJID RAYA SRIWIJAYA Palembang.

Adapun tersangka AKHMAD NAJIB dalam pemerintahan saat ini bertugas sebagai pelaksana harian (Plh) Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Kita lihat nanti,sedapat mungkin dalam waktu dekat segera dilantik Asisten III (pengganti) yang baru,” kata Herman Deru di Palembang, Sabtu.

ADVERTISEMENT

Menurut dia (Herman Deru) saat ini belum menerima laporan resmi dari bagian Biro Hukum Setda Pemprov Sumsel terkait kasus yang melibatkan Akhman Najib tersebut. Akan tetapi pihaknya akan segera memproses pengganti Akhmad Najib supaya pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jabatan tetap berjalan maksimal.

  • Baca Juga : Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, M.H., Berikan Penghargaan Kapolri & KEMEN PAN RB Kepada Polres & Personel Polda
  • Baca Juga : Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Berikan Pengarahan Kepada Penyidik Polda Sumut

“Saya minta pak Najib dan semua termasuk keluarga untuk tabah dan tetap tegar dalam menghadapi perkara ini. Sampaikanlah semuanya dengan sebenarnya, sehingga mudah-mudahan masalah ini segera selesai”, kata Deru.

Dalam kasus ini, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menemukan berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang di tanda tangani Akhmad Najib saat dia mejabat sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel pada tahun 2015 dan 2017 bermasalah.

Dalam persidangan tahap I di Pengadilan Negeri Palembang, diketahui Dana Hibah Pembangunan Masjid Sriwijaya itu sama sekali belum di bahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang saat itu di ketuai oleh TERDAKWAH MUKTI SULAIMAN (Mantan SEKDA Sumsel) dan AHMAD NASUHI (Mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel) Sehingga tersangka Akhmad Najib di duga tidak memverifikasi NPHD yang menjadi dasar PENCAIRAN Dana Hibah Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya senilai Rp. 130 Miliar tersebut.

ADVERTISEMENT

Adapun payung hukum Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di terbitkan Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda Nomor 13/2014 tentang Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada tanggal 30 September 2014. Selanjutnya diikuti Surat Keputusan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tentang penunjukan dirinya (Alex) sebagai perwakilan Pemprov Sumsel yang memberi HIBAH. Dari kedua payung hukum ini dijadikan dasar Akhmad Najib menanda tangani NPHD tersebut.

Bersama Akhmad Najib Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan dua orang tersangka lainya yaitu LOKA SANGGANEGARA (Project Manager/team leader PT Indah Karya) sebagai pelaksana pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan AGUSTINUS TONI (Mantan Kepala Bagian Anggaran BPKAD) dan Akhmad Najib dkk telah resmi menjadi TAHANAN di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pakjo Palembang.

  • Baca Juga : Polres Aceh Utara Gelar Vaksinasi Malam Hari
  • Baca Juga : Pembina TRC PPAI Bireuen Serahkan SK TRC Kepada Pengurus TRC Pidie Jaya

Atas perbuatan para TERSANGKA diduga telah menimbulkan kerugian Negara senilai Rp.113 Miliar dari total Rp.130 M uang Dana Hibah.

Tersangka di kenai pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No.20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka sebelumnya kasus dugaan tindak pidana KORUPSI Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, ALEX NOERDIN (Manatan Gubernur Sumsel II periode) membantah telah memerintahkan ketua BPKAD untuk menganggarkan dana senilai Rp.100 milyard setiap tahunnya untuk pembangunan Masjid itu.

“Tidak ada perintah dari saya yang ada hanya saran,” kata Alex saat ditanya Jaksa Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel saat menjadi saksi untuk empat orang TERDAKWAH yakni EDDY HERMANTO, DWI KRISDAYANI, SYARIFUDIN MF, YUDI ARMANTO di Pengadilan Negeri Palembang.

Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang terletak di kawasan JAKA BARING Palembang berawal dari gagasan Gubernur Sumsel ALEX NOERDIN, yang telah sukses Membangun Kompleks Sport city atau Kompleks Atelit, mulai dari Stadion Sriwijaya Jaka bareng, Pinus-pinus beberapa cabang olah raga, Wisma Atelit, dengan dalil ASEAN GAMES dan SEA GAMES.

ADVERTISEMENT

Setelah usai perhelatan sesaat itu kini apa khabar Sport city nya, walhasil ambisi selanjutnya akan membangun Mesjid Raya terbesar di kota Palembang Sumsel. Gagasan ini disampaikan ALEX NOERDIN pada saat menghadiri acara silaturrahmi dan pengajian JAM’IYAH Masjid Nasional Sriwijaya (29/01/2017) di Jakarta.

  • Baca Juga : Kapolri Mutasi 7 Kapolda, dari NTT Hingga Riau
  • Baca Juga : Kunjungan Pengurus PB Parfi Pusat Bidang OKK ke Sumut Untuk Memantapkan Pembentukan PD Parfi Sumut

Pembina Yayasan Masjid Nasional Sriwijaya Jimly Asshidiqie mengatakan dirinya turut bangga atas segala pencapaian dan terobosan yang dilakukan Gubernur Sumsel Alex Noerdin,

“Usaha dan langkah nyata yang dilakukan ini BAKAL MENINGGALKAN JEJAK dan WARISAN nyata bagi rakyat Sumsel,” ujar Jimly.

Adapun pendanaan pembangunan Masjid Raya Sriwija, Pihak Yayasan Mesjid Nasional Sriwijaya melalui SAWERAN dari pada pengurus yayasan yang tidak lain adalah tokoh-tokoh Nasional asal Sumsel, diantaranya Mantan Ketua MK (Jimly Asshidiqie) juga selaku ketua Yayasan, Mantan Anggota DPR RI Asmawati, Mala Fatma Noerdin dan bebarapa tokoh lainnya. Menurut Alex, selain itu juga mendapat suntikan dana dari Islamic Development Bank (IDB) dan Negara-negara Islam lainnya.

(M.TAHAN)

Share4SendShare

Berita Terkait

Sumatera Selatan

Tiga Pelaku Pembunuhan Diamankan Satreskrim Polres OKI

22 Oktober 2025 | 21:15 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan...

Read more
Sumatera Selatan

Anggaran Ketat, Progam Pro Rakyat Tetap Prioritas

14 Oktober 2025 | 21:32 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tetap...

Read more
Transfer dana dari pemerintah pusat dipastikan mengalami penyusutan signifikan sebesar Rp 241 miliar dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, di tengah tekanan keuangan tersebut, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk melayani masyarakat tidak akan kendur.
Sumatera Selatan

Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut

14 Oktober 2025 | 21:24 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadapi tantangan fiskal serius pada tahun anggaran 2026 mendatang....

Read more
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Ogan Ilir pada hari Senin, 13 Oktober 2025, pukul 07.30 WIB. Kegiatan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ogan Ilir Tegaskan Anggota Jangan Main-main dengan Narkoba

14 Oktober 2025 | 20:16 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Kesiapan, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Kapolda Kalteng Cek Ruang Pamapta

26 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

26 Oktober 2025 | 08:16 WIB
Kalimantan Tengah

Tindaklanjuti Launching Pamapta, Kapolresta Palangka Raya Terima Bimtek Langsung dari Kapolda

26 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Sumatera Utara

Polres Dairi Amankan Jalannya Lomba KONI Dairi Run 5K Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat

25 Oktober 2025 | 11:10 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini