Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Gubernur Sumsel H. HERMAR DERU Siap Ganti Asisten III Pemprov

by mitrapolri.com
19 Desember 2021 | 09:15 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru siapkan pengganti Akhmad Najib dalam struktur Pemerintahan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangaka dalam kasus dugaan KORUPSI DANA HIBAH Pembangunan MASJID RAYA SRIWIJAYA Palembang.

Adapun tersangka AKHMAD NAJIB dalam pemerintahan saat ini bertugas sebagai pelaksana harian (Plh) Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Kita lihat nanti,sedapat mungkin dalam waktu dekat segera dilantik Asisten III (pengganti) yang baru,” kata Herman Deru di Palembang, Sabtu.

ADVERTISEMENT

Menurut dia (Herman Deru) saat ini belum menerima laporan resmi dari bagian Biro Hukum Setda Pemprov Sumsel terkait kasus yang melibatkan Akhman Najib tersebut. Akan tetapi pihaknya akan segera memproses pengganti Akhmad Najib supaya pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jabatan tetap berjalan maksimal.

  • Baca Juga : Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, M.H., Berikan Penghargaan Kapolri & KEMEN PAN RB Kepada Polres & Personel Polda
  • Baca Juga : Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Berikan Pengarahan Kepada Penyidik Polda Sumut

“Saya minta pak Najib dan semua termasuk keluarga untuk tabah dan tetap tegar dalam menghadapi perkara ini. Sampaikanlah semuanya dengan sebenarnya, sehingga mudah-mudahan masalah ini segera selesai”, kata Deru.

Dalam kasus ini, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menemukan berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang di tanda tangani Akhmad Najib saat dia mejabat sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel pada tahun 2015 dan 2017 bermasalah.

Dalam persidangan tahap I di Pengadilan Negeri Palembang, diketahui Dana Hibah Pembangunan Masjid Sriwijaya itu sama sekali belum di bahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang saat itu di ketuai oleh TERDAKWAH MUKTI SULAIMAN (Mantan SEKDA Sumsel) dan AHMAD NASUHI (Mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel) Sehingga tersangka Akhmad Najib di duga tidak memverifikasi NPHD yang menjadi dasar PENCAIRAN Dana Hibah Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya senilai Rp. 130 Miliar tersebut.

ADVERTISEMENT

Adapun payung hukum Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di terbitkan Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda Nomor 13/2014 tentang Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada tanggal 30 September 2014. Selanjutnya diikuti Surat Keputusan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tentang penunjukan dirinya (Alex) sebagai perwakilan Pemprov Sumsel yang memberi HIBAH. Dari kedua payung hukum ini dijadikan dasar Akhmad Najib menanda tangani NPHD tersebut.

Bersama Akhmad Najib Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan dua orang tersangka lainya yaitu LOKA SANGGANEGARA (Project Manager/team leader PT Indah Karya) sebagai pelaksana pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan AGUSTINUS TONI (Mantan Kepala Bagian Anggaran BPKAD) dan Akhmad Najib dkk telah resmi menjadi TAHANAN di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pakjo Palembang.

  • Baca Juga : Polres Aceh Utara Gelar Vaksinasi Malam Hari
  • Baca Juga : Pembina TRC PPAI Bireuen Serahkan SK TRC Kepada Pengurus TRC Pidie Jaya

Atas perbuatan para TERSANGKA diduga telah menimbulkan kerugian Negara senilai Rp.113 Miliar dari total Rp.130 M uang Dana Hibah.

Tersangka di kenai pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No.20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka sebelumnya kasus dugaan tindak pidana KORUPSI Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, ALEX NOERDIN (Manatan Gubernur Sumsel II periode) membantah telah memerintahkan ketua BPKAD untuk menganggarkan dana senilai Rp.100 milyard setiap tahunnya untuk pembangunan Masjid itu.

“Tidak ada perintah dari saya yang ada hanya saran,” kata Alex saat ditanya Jaksa Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel saat menjadi saksi untuk empat orang TERDAKWAH yakni EDDY HERMANTO, DWI KRISDAYANI, SYARIFUDIN MF, YUDI ARMANTO di Pengadilan Negeri Palembang.

Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang terletak di kawasan JAKA BARING Palembang berawal dari gagasan Gubernur Sumsel ALEX NOERDIN, yang telah sukses Membangun Kompleks Sport city atau Kompleks Atelit, mulai dari Stadion Sriwijaya Jaka bareng, Pinus-pinus beberapa cabang olah raga, Wisma Atelit, dengan dalil ASEAN GAMES dan SEA GAMES.

ADVERTISEMENT

Setelah usai perhelatan sesaat itu kini apa khabar Sport city nya, walhasil ambisi selanjutnya akan membangun Mesjid Raya terbesar di kota Palembang Sumsel. Gagasan ini disampaikan ALEX NOERDIN pada saat menghadiri acara silaturrahmi dan pengajian JAM’IYAH Masjid Nasional Sriwijaya (29/01/2017) di Jakarta.

  • Baca Juga : Kapolri Mutasi 7 Kapolda, dari NTT Hingga Riau
  • Baca Juga : Kunjungan Pengurus PB Parfi Pusat Bidang OKK ke Sumut Untuk Memantapkan Pembentukan PD Parfi Sumut

Pembina Yayasan Masjid Nasional Sriwijaya Jimly Asshidiqie mengatakan dirinya turut bangga atas segala pencapaian dan terobosan yang dilakukan Gubernur Sumsel Alex Noerdin,

“Usaha dan langkah nyata yang dilakukan ini BAKAL MENINGGALKAN JEJAK dan WARISAN nyata bagi rakyat Sumsel,” ujar Jimly.

Adapun pendanaan pembangunan Masjid Raya Sriwija, Pihak Yayasan Mesjid Nasional Sriwijaya melalui SAWERAN dari pada pengurus yayasan yang tidak lain adalah tokoh-tokoh Nasional asal Sumsel, diantaranya Mantan Ketua MK (Jimly Asshidiqie) juga selaku ketua Yayasan, Mantan Anggota DPR RI Asmawati, Mala Fatma Noerdin dan bebarapa tokoh lainnya. Menurut Alex, selain itu juga mendapat suntikan dana dari Islamic Development Bank (IDB) dan Negara-negara Islam lainnya.

(M.TAHAN)

Share4SendShare

Berita Terkait

Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari kelima status Siaga Satu menyikapi situasi Kamtibmas secara keseluruhan, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Hari Kelima Siaga Satu, Wakapolres Ogan Ilir Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Gelar Doa Bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia

3 September 2025 | 18:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari...

Read more
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kapten A. Rivai no 1. Palembang . Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya pada hari Jumat (15/08/2025).
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menghadiri Undangan Ketua DPRD Sumsel dalam Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 

16 Agustus 2025 | 01:50 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam...

Read more
Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Indralaya, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah bersama Perum Bulog untuk Stabilisasi Harga dan Pasokan Beras

14 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar...

Read more
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 8/Garuda Cakti (GC) Kolonel Inf Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos., M.Tr.(Han) di Mapolres OKI, Rabu (13/08/25).
Sumatera Selatan

Kapolres OKI Terima Kunjungan Danbrigif 8/GC di Mapolres OKI

14 Agustus 2025 | 11:26 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini