Mitra Polri
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Gubernur Sumsel H. HERMAR DERU Siap Ganti Asisten III Pemprov

by mitrapolri.com
19 Desember 2021 | 09:15 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru siapkan pengganti Akhmad Najib dalam struktur Pemerintahan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangaka dalam kasus dugaan KORUPSI DANA HIBAH Pembangunan MASJID RAYA SRIWIJAYA Palembang.

Adapun tersangka AKHMAD NAJIB dalam pemerintahan saat ini bertugas sebagai pelaksana harian (Plh) Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Kita lihat nanti,sedapat mungkin dalam waktu dekat segera dilantik Asisten III (pengganti) yang baru,” kata Herman Deru di Palembang, Sabtu.

ADVERTISEMENT

Menurut dia (Herman Deru) saat ini belum menerima laporan resmi dari bagian Biro Hukum Setda Pemprov Sumsel terkait kasus yang melibatkan Akhman Najib tersebut. Akan tetapi pihaknya akan segera memproses pengganti Akhmad Najib supaya pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jabatan tetap berjalan maksimal.

  • Baca Juga : Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, M.H., Berikan Penghargaan Kapolri & KEMEN PAN RB Kepada Polres & Personel Polda
  • Baca Juga : Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Berikan Pengarahan Kepada Penyidik Polda Sumut

“Saya minta pak Najib dan semua termasuk keluarga untuk tabah dan tetap tegar dalam menghadapi perkara ini. Sampaikanlah semuanya dengan sebenarnya, sehingga mudah-mudahan masalah ini segera selesai”, kata Deru.

Dalam kasus ini, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menemukan berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang di tanda tangani Akhmad Najib saat dia mejabat sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel pada tahun 2015 dan 2017 bermasalah.

Dalam persidangan tahap I di Pengadilan Negeri Palembang, diketahui Dana Hibah Pembangunan Masjid Sriwijaya itu sama sekali belum di bahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang saat itu di ketuai oleh TERDAKWAH MUKTI SULAIMAN (Mantan SEKDA Sumsel) dan AHMAD NASUHI (Mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel) Sehingga tersangka Akhmad Najib di duga tidak memverifikasi NPHD yang menjadi dasar PENCAIRAN Dana Hibah Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya senilai Rp. 130 Miliar tersebut.

ADVERTISEMENT

Adapun payung hukum Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di terbitkan Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda Nomor 13/2014 tentang Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada tanggal 30 September 2014. Selanjutnya diikuti Surat Keputusan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tentang penunjukan dirinya (Alex) sebagai perwakilan Pemprov Sumsel yang memberi HIBAH. Dari kedua payung hukum ini dijadikan dasar Akhmad Najib menanda tangani NPHD tersebut.

Bersama Akhmad Najib Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan dua orang tersangka lainya yaitu LOKA SANGGANEGARA (Project Manager/team leader PT Indah Karya) sebagai pelaksana pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan AGUSTINUS TONI (Mantan Kepala Bagian Anggaran BPKAD) dan Akhmad Najib dkk telah resmi menjadi TAHANAN di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pakjo Palembang.

  • Baca Juga : Polres Aceh Utara Gelar Vaksinasi Malam Hari
  • Baca Juga : Pembina TRC PPAI Bireuen Serahkan SK TRC Kepada Pengurus TRC Pidie Jaya

Atas perbuatan para TERSANGKA diduga telah menimbulkan kerugian Negara senilai Rp.113 Miliar dari total Rp.130 M uang Dana Hibah.

Tersangka di kenai pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No.20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka sebelumnya kasus dugaan tindak pidana KORUPSI Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, ALEX NOERDIN (Manatan Gubernur Sumsel II periode) membantah telah memerintahkan ketua BPKAD untuk menganggarkan dana senilai Rp.100 milyard setiap tahunnya untuk pembangunan Masjid itu.

“Tidak ada perintah dari saya yang ada hanya saran,” kata Alex saat ditanya Jaksa Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel saat menjadi saksi untuk empat orang TERDAKWAH yakni EDDY HERMANTO, DWI KRISDAYANI, SYARIFUDIN MF, YUDI ARMANTO di Pengadilan Negeri Palembang.

Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang terletak di kawasan JAKA BARING Palembang berawal dari gagasan Gubernur Sumsel ALEX NOERDIN, yang telah sukses Membangun Kompleks Sport city atau Kompleks Atelit, mulai dari Stadion Sriwijaya Jaka bareng, Pinus-pinus beberapa cabang olah raga, Wisma Atelit, dengan dalil ASEAN GAMES dan SEA GAMES.

ADVERTISEMENT

Setelah usai perhelatan sesaat itu kini apa khabar Sport city nya, walhasil ambisi selanjutnya akan membangun Mesjid Raya terbesar di kota Palembang Sumsel. Gagasan ini disampaikan ALEX NOERDIN pada saat menghadiri acara silaturrahmi dan pengajian JAM’IYAH Masjid Nasional Sriwijaya (29/01/2017) di Jakarta.

  • Baca Juga : Kapolri Mutasi 7 Kapolda, dari NTT Hingga Riau
  • Baca Juga : Kunjungan Pengurus PB Parfi Pusat Bidang OKK ke Sumut Untuk Memantapkan Pembentukan PD Parfi Sumut

Pembina Yayasan Masjid Nasional Sriwijaya Jimly Asshidiqie mengatakan dirinya turut bangga atas segala pencapaian dan terobosan yang dilakukan Gubernur Sumsel Alex Noerdin,

“Usaha dan langkah nyata yang dilakukan ini BAKAL MENINGGALKAN JEJAK dan WARISAN nyata bagi rakyat Sumsel,” ujar Jimly.

Adapun pendanaan pembangunan Masjid Raya Sriwija, Pihak Yayasan Mesjid Nasional Sriwijaya melalui SAWERAN dari pada pengurus yayasan yang tidak lain adalah tokoh-tokoh Nasional asal Sumsel, diantaranya Mantan Ketua MK (Jimly Asshidiqie) juga selaku ketua Yayasan, Mantan Anggota DPR RI Asmawati, Mala Fatma Noerdin dan bebarapa tokoh lainnya. Menurut Alex, selain itu juga mendapat suntikan dana dari Islamic Development Bank (IDB) dan Negara-negara Islam lainnya.

(M.TAHAN)

Share5SendShare

Berita Terkait

personel Polwan ditempatkan di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan salat Jumat sekaligus patroli di...

Read more
Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, para Serdik melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan pencegahan Karhutla sekaligus membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Perumahan Citra Indralaya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Dikreg Ke-67 Tahun 2026 turut...

Read more
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Muara Kuang bersama Bhabinkamtibmas Desa Serikembang Bripka Sandri Setiawan, S.E. Monitoring dilakukan untuk memastikan tanaman jagung yang telah dibudidayakan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Monitoring Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

11 September 2026 | 08:17 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan...

Read more
Tim gabungan dari Pam Obvit Polda Sumsel dan Sat Samapta Polres Ogan Ilir langsung diterjunkan untuk melakukan pemadaman, Selasa 8 September 2026.
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Universitas Sriwijaya Kampus Indralaya. Tim gabungan dari Pam...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sespimti Dikreg ke-36 Sespim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Peduli Karhutla di Kalteng

13 September 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Optimal, Kapolda Kalteng Perintahkan Jajaran Intensifkan Patroli dan Penegakan Hukum

13 September 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Maksimalkan Hasil Capaian Pemadaman, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Pembagian Wilayah Tugas

13 September 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Khitanan Massal PT TTA Group Jangkau 70 Anak dari 10 Desa di Mantangai

13 September 2026 | 07:14 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Posko Karhutla Kalteng, Wakapolri Pastikan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

13 September 2026 | 07:09 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

13 September 2026 | 07:03 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Polwan Polda Kalteng Sambangi Personel Satgas Karhutla

13 September 2026 | 07:00 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini