Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melaksanakan rapat evaluasi bersama Forkopimda dan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara terkait tindak lanjut arahan Presiden RI serta evaluasi perkembangan penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumut yang bertempat di Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Sabtu (7/8/2021).
Dalam kegiatan evaluasi itu, hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, PJU Kodam I/BB PJU Polda Sumut, Kadishub Provsu, serta para Kapolres Polda Sumut dan Walikota, Bupati melalui zoom meeting.
Dalam arahannya, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi tanggap cepat Kapolda Sumut dalam menangani kondisi penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi di Sumatera Utara.
“Saya kira Kita harus memiliki penyekatan-penyekatan yang ada di Kabupaten/Kota, maka dari itu saya butuh support dari Kapolda dan Pangdam dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata Gubsu Edy.
Edy juga menginstruksikan bupati dan walikota harus membentuk posko terpadu diwilayahnya masing-masing dan kegiatan yang dilaksanakan harus didatakan di dalam posko tersebut.
“Para bupati dan walikota harus mengeluarkan aturan-aturan seperti meniadakan kegiatan berkumpul untuk saat ini,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak menyampaikan untuk menyikapi kondisi penyebaran Covid-19 yang tinggi di Sumatera Utara saat ini perlu melakukan respon cepat dalam menanganinya.
Discussion about this post