Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang E-Court Perdata PN Sampit pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 15.00 WIB, dengan Nomor Perkara 46/Pdt.G/2025/PN Spt.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang E-Court Perdata PN Sampit pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 15.00 WIB, dengan Nomor Perkara 46/Pdt.G/2025/PN Spt.

Gugatan Kriminalisasi Lahan Ditolak, Polda Kalteng Tegaskan Proses Sesuai Hukum

by mitrapolri.com
11 Februari 2026 | 07:48 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Pengadilan Negeri Sampit menolak gugatan perdata yang diajukan Burhan terkait tuduhan adanya perbuatan atau tindakan kriminalisasi oleh para tergugat terhadap dirinya saat mempertahankan hak atas tanah atau lahan yang disengketakan.

“Putusan pengadilan secara tegas menyatakan bahwa tuduhan kriminalisasi yang diajukan penggugat tidak terbukti secara hukum,” ujar Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidkum Kombes Pol Rony Yulianto, Selasa (10/2/2026).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang E-Court Perdata PN Sampit pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 15.00 WIB, dengan Nomor Perkara 46/Pdt.G/2025/PN Spt.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, Burhan selaku penggugat menggugat PT Sapta Karya Damai sebagai tergugat terkait klaim kepemilikan lahan, serta menghadirkan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Menteri Kehutanan RI, dan Kapolda Kalteng sebagai turut tergugat.

“Seluruh dalil gugatan, termasuk tuduhan adanya perbuatan melawan hukum dan kriminalisasi, telah diperiksa secara menyeluruh oleh majelis hakim,” kata Kombes Pol Rony Yulianto.

Dalam amar putusan, majelis hakim menolak seluruh gugatan penggugat dalam pokok perkara.

Selain itu, pengadilan mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi yang diajukan PT Sapta Karya Damai selaku penggugat rekonvensi.

ADVERTISEMENT

“Majelis hakim menyatakan lahan seluas 160 hektare yang disengketakan merupakan bagian dari Hak Guna Usaha PT Sapta Karya Damai,” ujar Kombes Pol Rony.

  • BACA JUGA : Tingkatkan Kompetensi Bhabinkamtibmas, Satbinmas Polresta Palangka Raya Gelar Pembinaan Katpuan

  • BACA JUGA : Gatur Pagi di Tengah Guyuran Hujan, Satlantas Polresta Palangka Raya Tetap Layani Pengguna Jalan

  • BACA JUGA : Team Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya

Pengadilan juga menyatakan bahwa penguasaan dan pendudukan lahan seluas 160 hektare oleh penggugat tanpa alas hak yang sah merupakan perbuatan melawan hukum.

Polda Kalimantan Tengah menilai putusan ini sekaligus menegaskan bahwa keterlibatan institusi kepolisian sebagai turut tergugat telah dilaksanakan sesuai tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menghormati dan menerima putusan pengadilan ini sebagai bukti bahwa seluruh proses yang dilakukan Polri berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya

Polda Kalteng mengimbau seluruh pihak untuk menghormati putusan PN Sampit serta menempuh jalur hukum yang sah apabila ingin melakukan upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

petugas mengamankan AI di dalam kamar. Proses penindakan dilakukan secara prosedural dengan menghadirkan saksi dari lingkungan setempat.
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang mulai mengungkap pola jaringan...

Read more
Seksi Hukum Polresta Palangka Raya melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar di Aula SMA Negeri 6 Palangka Raya dengan mengangkat materi tentang bahaya bullying dan aturan hukum bagi pelaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Seksi Hukum Polresta Palangka Raya melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar di Aula SMA Negeri...

Read more
Satlantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Edukasi tentang larangan penggunaan kenalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis, Sosialisasi Over Loading dan Cegah Anak Mengendarai Motor. Rabu (03/06/26) siang.
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

Kotim, Kalteng - Mitrapolri.com | Satlantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Edukasi tentang larangan penggunaan kenalpot yang tidak...

Read more
Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com| Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Seruyan mengungkap fakta mengejutkan. Berawal dari...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini