Mitra Polri
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang E-Court Perdata PN Sampit pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 15.00 WIB, dengan Nomor Perkara 46/Pdt.G/2025/PN Spt.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang E-Court Perdata PN Sampit pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 15.00 WIB, dengan Nomor Perkara 46/Pdt.G/2025/PN Spt.

Gugatan Kriminalisasi Lahan Ditolak, Polda Kalteng Tegaskan Proses Sesuai Hukum

by mitrapolri.com
11 Februari 2026 | 07:48 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Pengadilan Negeri Sampit menolak gugatan perdata yang diajukan Burhan terkait tuduhan adanya perbuatan atau tindakan kriminalisasi oleh para tergugat terhadap dirinya saat mempertahankan hak atas tanah atau lahan yang disengketakan.

“Putusan pengadilan secara tegas menyatakan bahwa tuduhan kriminalisasi yang diajukan penggugat tidak terbukti secara hukum,” ujar Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidkum Kombes Pol Rony Yulianto, Selasa (10/2/2026).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang E-Court Perdata PN Sampit pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 15.00 WIB, dengan Nomor Perkara 46/Pdt.G/2025/PN Spt.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, Burhan selaku penggugat menggugat PT Sapta Karya Damai sebagai tergugat terkait klaim kepemilikan lahan, serta menghadirkan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Menteri Kehutanan RI, dan Kapolda Kalteng sebagai turut tergugat.

“Seluruh dalil gugatan, termasuk tuduhan adanya perbuatan melawan hukum dan kriminalisasi, telah diperiksa secara menyeluruh oleh majelis hakim,” kata Kombes Pol Rony Yulianto.

Dalam amar putusan, majelis hakim menolak seluruh gugatan penggugat dalam pokok perkara.

Selain itu, pengadilan mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi yang diajukan PT Sapta Karya Damai selaku penggugat rekonvensi.

ADVERTISEMENT

“Majelis hakim menyatakan lahan seluas 160 hektare yang disengketakan merupakan bagian dari Hak Guna Usaha PT Sapta Karya Damai,” ujar Kombes Pol Rony.

  • BACA JUGA : Tingkatkan Kompetensi Bhabinkamtibmas, Satbinmas Polresta Palangka Raya Gelar Pembinaan Katpuan

  • BACA JUGA : Gatur Pagi di Tengah Guyuran Hujan, Satlantas Polresta Palangka Raya Tetap Layani Pengguna Jalan

  • BACA JUGA : Team Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya

Pengadilan juga menyatakan bahwa penguasaan dan pendudukan lahan seluas 160 hektare oleh penggugat tanpa alas hak yang sah merupakan perbuatan melawan hukum.

Polda Kalimantan Tengah menilai putusan ini sekaligus menegaskan bahwa keterlibatan institusi kepolisian sebagai turut tergugat telah dilaksanakan sesuai tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menghormati dan menerima putusan pengadilan ini sebagai bukti bahwa seluruh proses yang dilakukan Polri berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya

Polda Kalteng mengimbau seluruh pihak untuk menghormati putusan PN Sampit serta menempuh jalur hukum yang sah apabila ingin melakukan upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Personel Satgas Karhutla dengan menggunakan masker dan memegang selang air berjibaku memadamkan bara api yang masih menyala di atas lahan yang telah menghitam akibat terbakar.
Kalimantan Tengah

Tak Kenal Lelah, Perjuangan Personel Polda Kalteng Padamkan Api di Tengah Kepulan Asap

26 September 2026 | 06:57 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Perjuangan tanpa kenal lelah ditunjukkan personel Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polda Kalimantan Tengah...

Read more
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, saat menyampaikan keterangan di Palangka Raya, Jumat (25/9/2026),
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Sampaikan Lima Jenazah ABK MT Elisabeth yang Tenggelam di Laut Jawa Berhasil Diidentifikasi

26 September 2026 | 06:54 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Lima jenazah Anak Buah Kapal (ABK) tanker MT Elisabeth yang tenggelam di Laut Jawa pada...

Read more
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Eka Hapakat untuk memimpin penyekatan dan pemadaman bersama personel di lapangan.
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Penyekatan dan Pemadaman Karhutla di Jalan Eka Hapakat

26 September 2026 | 06:51 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan...

Read more
polisi mengamankan dua orang pria dan menyita enam paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 25,93 gram.
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 25,93 Gram Diduga Sabu, Dua Pria Diamankan

26 September 2026 | 06:49 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Tak Kenal Lelah, Perjuangan Personel Polda Kalteng Padamkan Api di Tengah Kepulan Asap

26 September 2026 | 06:57 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Sampaikan Lima Jenazah ABK MT Elisabeth yang Tenggelam di Laut Jawa Berhasil Diidentifikasi

26 September 2026 | 06:54 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Penyekatan dan Pemadaman Karhutla di Jalan Eka Hapakat

26 September 2026 | 06:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 25,93 Gram Diduga Sabu, Dua Pria Diamankan

26 September 2026 | 06:49 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Makan bersama Personel

26 September 2026 | 06:47 WIB
DKI Jakarta

Siapkan Mental, Kuatkan Tekad, LSM Harimau Siap Gelar Aksi Moral Besar-Besaran di MNC Tower 28 September 2026

26 September 2026 | 06:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Ketapang Amankan Terlapor Kasus Karhutla

26 September 2026 | 06:40 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Gelar Apel Sarpas Karhutla Tahun 2026

26 September 2026 | 06:38 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rakumpit, Kapolsek Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla

26 September 2026 | 06:37 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Bawi Bajenta, Polwan Polresta Palangka Raya Hadir dan Bagikan Masker kepada Warga

26 September 2026 | 06:34 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Laporan Lakalantas, Bhabinkamtibmas Langkai Amankan Kendaraan di Lokasi

26 September 2026 | 06:32 WIB
Jawa Barat

Peduli Kesehatan Warga, Pemdes Nambo Gandeng SBI dan Puskesmas Klapanunggal Gelar Bakti Pelayanan Kesehatan Gratis

25 September 2026 | 14:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini