Mitra Polri
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau

Ismail: Mengatasnamakan Organisasi Pers, Sayuti Melebihi Dewan Pers

by mitrapolri.com
20 Februari 2022 | 16:46 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aliansi Media Indonesia (AMI) Ismail Sarlata, sesalkan beredarnya Statmen yang dilontar oknum yang diduga bernama Sayuti Ahmad yang mengaku sebagai Ketua PWI Aceh Utara, Lhokseumawe, Minggu (20/02/2022).

“Saya kecewa atas pernyataan yang telah disampaikan seorang Ketua Organisasi Pers ditingkat Wilayah, apalagi organisasi Pers tertua di Indonesia. Serta meminta agar saudara Sayuti Ahmad yang diduga mengaku sebagai Ketua PWI Aceh Utara Lhokseumawe, agar segera menarik perkataannya yang disampaikan melalui Opini pribadinya yang mengatas namakan organisasi Pers, yang mana pernyataan yang diberikan oleh dirinya tidak berlandaskan hukum, melainkan opini yang dapat menimbulkan perpecahan sesama antar Insan Pers, serta diduga dapat memicu Konflik diantara pers dan organisasi pers yang ada di Indonesia.” ungkap Ismail dengan tegas, melalui Pres rilisnya kepada media, baik online, cetak maupun elektronik, baik yang tergabung di AMI, maupun tidak. Minggu (20/02/2022).

Ismail Sarlata

Saya ingin menanyakan kepada saudara Sayuti, atas pernyataan saudara yang mengatakan,

ADVERTISEMENT

“Wartawan resmi adalah wartawan yang lulus uji Kompetensi, kemudian medianya terverifikasi Dewan Pers dan tergabung dalam Organisasi Resmi baik PWI, AJI, IJTI dan sebagainya dan mengatakan untuk tidak melayani wartawan yang tidak memiliki legalitas resmi atau wartawan yang legalitasnya tidak resmi tidak perlu dilayani dan tidak perlu dibuka ruang untuk Konfirmasi”,

terdapat didalam Undang-Undang mana??

  • BACA JUGA : Sambil Membawa Diduga Senjata Laras Panjang, Acuan P Mengklaim Tanah Milik Saipul Bukhari Adalah Tanah Miliknya
  • BACA JUGA : PJID-N: Apakah Wartawan di Aceh Utara Jika Sayuti Tidak Kenal Berarti Dia Bukan Wartawan?
  • BACA JUGA : Roni: Saya Tidak Terima Wartawan Dituduh Mengancam Oleh Kepala Sekolah

“Jika terdapat didalam Undang-Undang Dasar RI 1945 maupun di Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang merupakan kitab dunia Insan Pers maupun Pers Indonesia dalam menjalankan fungsinya, di Bab Berapa, Pasal berapa dan ayat berapa terdapat pernyataan yang sudah saudara lontarkan dalam Opini saudara yang berjudul “Menjadi Wartawan Tidaklah Mudah”, tanya Ismail dengan geram.

Pernyataan yang saudara keluarkan, jelas diduga dapat mencederai Pers Indonesia dan Organisasi Pers yang saudara pegang sendiri yang merupakan organisasi Pers tertua di Indonesia, dan bahkan mencederai Dewan Pers (DP) sendiri.

Pesan terakhir saya, berhati-hatilah dalam mengeluarkan pendapat, dan jika bukan fungsi kita dalam berbicara demikian, jangan mendahului dari pada yang lainnya yakni mendahului pernyataan dari pada Ketua Umum Pusat PWI maupun Dewan Pers sendiri.

ADVERTISEMENT

Dan diminta, untuk dapat menyampaikan permintaan maaf kepada Insan Pers diseluruh Indonesia atas pernyataan saudara sendiri, yang mengatakan, “Wartawan yang legalitasnya tidak resmi tidak perlu dilayani dan tidak perlu dibuka ruang untuk Konfirmasi”, karena pernyataan yang anda sampaikan tersebut, saya tekankan sama dengan menentang Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 1 ayat (1), (2), (4),(5) dan (6), pasal 2,3,4, 6, pasal 7 ayat (1) yang berbunyi Wartawan berhak memilih Organisasi Wartawan.

“Serta Bab IV tentang Perusahaan Pers pasal 9 (sembilan), dan bahkan tindakan perkataan terakhir anda menyampaikan kepada Publik wartawan yang legalitasnya tidak resmi tidak perlu dilayani dan tidak perlu dibuka ruang untuk Konfirmasi, diduga menentang pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI No 40 tahun 1999 tentang Pers”, tambah Ismail.

“Saudara Sayuti segera mencabut perkataannya yang disampaikan didalam bentuk Opini yng telah beredar di Aceh dan dikhalayak Umum. Serta menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang telah saudara lontarkan tersebut”, pesan dan tutup Ismail.

Liputan : FADLI

ADVERTISEMENT
Share88SendShare

Berita Terkait

Suasana ruang sidang Komisi I DPRD Kampar
Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kampar yang membahas persoalan penguasaan lahan dan...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya, sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako dan 1.000 karung beras kepada masyarakat Kampar. 
Riau

Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan: Ketua Elang 3 Hambalang Riau Lakukan Zikir Akbar, Bagikan 1000 Paket Sembako dan 1000 Karung Beras untuk Masyarakat Kampar

19 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat.
Riau

HUT RI ke-81, Pebriyan Winaldi Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Kampar

17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara dan berbagai kegiatan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui...

Read more
Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, menggelar kegiatan sosial berupa pembagian 100 paket sembako dan 100 karung beras kepada masyarakat Desa Pangkalan Baru Barat Dusun 3 Jaya Baru , Kecamatan Siak Hulu, Jum'at (31/7/26) sekitar pukul 16.00 WIB.
Riau

Dirut Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi Salurkan 100 Paket Sembako dan Beras untuk Warga Siak Hulu Kampar

1 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, Warga Medan, Tebing, Pematang Siantar hingga Samosir Kena Tilang

13 September 2026 | 13:02 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sespimti Dikreg ke-36 Sespim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Peduli Karhutla di Kalteng

13 September 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Optimal, Kapolda Kalteng Perintahkan Jajaran Intensifkan Patroli dan Penegakan Hukum

13 September 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Maksimalkan Hasil Capaian Pemadaman, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Pembagian Wilayah Tugas

13 September 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Khitanan Massal PT TTA Group Jangkau 70 Anak dari 10 Desa di Mantangai

13 September 2026 | 07:14 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Posko Karhutla Kalteng, Wakapolri Pastikan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

13 September 2026 | 07:09 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

13 September 2026 | 07:03 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Polwan Polda Kalteng Sambangi Personel Satgas Karhutla

13 September 2026 | 07:00 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini